Komisi I DPRD Samarinda Evaluasi APBD 2026, Program Berdampak Jadi Acuan Anggaran 2027

- Redaksi

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Shamri Saputra. (Kinka/LJ)

Foto: Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Shamri Saputra. (Kinka/LJ)

Lintasjejaring.com, Samarinda – Komisi I DPRD Kota Samarinda mulai mengevaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah awal dalam mempersiapkan penyusunan APBD 2027. Rabu (08/07/2026).

Evaluasi dilakukan melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja Komisi I DPRD Kota Samarinda.

Pembahasan tersebut difokuskan pada capaian serapan anggaran, efektivitas pelaksanaan program, serta dampak kegiatan yang telah dibiayai menggunakan anggaran daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Shamri Saputra, mengatakan evaluasi diperlukan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan APBD tahun berjalan. Hasil pembahasan nantinya akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan serta prioritas anggaran pada 2027.

“Kami meminta seluruh mitra kerja menyampaikan realisasi penggunaan anggaran sebagai bahan evaluasi untuk penyusunan APBD 2027,” ujar Shamri usai memimpin rapat.

Menurutnya, evaluasi tidak hanya melihat besarnya anggaran yang telah terserap, tetapi juga menilai sejauh mana program pemerintah memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Samarinda Desak Pemkot Fasilitasi UMKM Lewat Legalitas dan Infrastruktur Pendukung

Program yang terbukti berjalan efektif dan memiliki dampak nyata akan menjadi perhatian untuk dipertahankan maupun diperkuat dalam penyusunan anggaran berikutnya. Sebaliknya, kegiatan yang dinilai belum optimal akan dievaluasi agar anggaran dapat dialihkan atau disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

“Program yang baik dan memberikan manfaat tentu harus dipertahankan atau ditingkatkan. Namun, kegiatan yang belum berjalan optimal perlu dievaluasi agar penggunaan anggaran lebih efektif,” katanya.

Shamri menegaskan, seluruh OPD harus menyusun program dengan orientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan hasil pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat.

Menurutnya, APBD berasal dari berbagai sumber pendapatan daerah, termasuk pajak yang dibayarkan masyarakat. Karena itu, setiap penggunaan anggaran harus memiliki manfaat yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Setiap rupiah APBD harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak boleh hanya habis untuk kegiatan yang kurang berdampak,” tegasnya.

Terkait perkembangan realisasi APBD 2026, Shamri menyebut tingkat serapan anggaran hingga pertengahan tahun secara umum masih berada dalam kondisi normal.

Baca Juga:  Gemparkan Sangatta, 2.000 Rider dari 18 Provinsi Taklukkan Jelajah Alam Seri ke-7

Realisasi anggaran diperkirakan telah mencapai sekitar 50 persen. Namun, sebagian besar serapan tersebut masih berasal dari belanja rutin, terutama pembayaran gaji dan kebutuhan operasional pemerintahan yang berjalan sesuai mekanisme.

Meski demikian, Komisi I DPRD Kota Samarinda akan memberikan perhatian lebih terhadap pelaksanaan belanja modal dan proyek-proyek fisik.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap kegiatan pembangunan dapat diselesaikan sesuai jadwal, memenuhi target yang telah ditetapkan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Belanja rutin memang berjalan sesuai mekanisme. Yang menjadi perhatian kami adalah belanja modal dan proyek fisik agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Samri.

Selain mengevaluasi pelaksanaan anggaran, Komisi I juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda.

Kinerja DPMPTSP dinilai menunjukkan perkembangan positif, khususnya dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pelayanan perizinan dan penguatan sektor investasi.

Shamri mengungkapkan, target PAD yang dibebankan kepada DPMPTSP pada 2026 sebesar Rp10 miliar. Hingga pertengahan tahun, realisasinya telah mencapai sekitar 70 persen.

Baca Juga:  Markaca Soroti Ancaman Bencana, Minta Pengembang Prioritaskan Keselamatan

Capaian tersebut dinilai menjadi indikator positif bagi perkembangan investasi di Kota Samarinda serta menunjukkan masih terbukanya peluang untuk meningkatkan pendapatan daerah.

“Target PAD DPMPTSP sebesar Rp10 miliar dan hingga pertengahan tahun sudah terealisasi sekitar 70 persen. Ini menjadi capaian yang cukup baik dan perlu terus dipertahankan,” ungkapnya.

Ia berharap DPMPTSP terus meningkatkan kualitas pelayanan perizinan agar semakin cepat, mudah, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Peningkatan pelayanan tersebut dinilai penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif serta menarik lebih banyak investor ke Kota Samarinda.

Menurut Shamri, masuknya investasi tidak hanya berpotensi meningkatkan PAD, tetapi juga dapat membuka lapangan kerja, menggerakkan aktivitas ekonomi, serta memperkuat kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan.

“Investasi yang tumbuh akan memberikan dampak berantai. Selain meningkatkan pendapatan daerah, juga dapat membuka kesempatan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Kinka

Editor : Red/ ADV/ DPRD Samarind

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pendaftaran Tanah Warga Terdampak Tol Balikpapan-Samarinda Lambat, Budianto bulang Minta Kepastian
31 Lulusan SD Belum Dapat Sekolah Negeri, DPRD Samarinda Kawal Penempatan hingga Evaluasi Daya Tampung
Kendaraan di Samarinda Lampaui Jumlah Penduduk, Transportasi Massal Dinilai Tak Lagi Bisa Ditunda
Komisi III DPRD Kota Samarinda Dorong Koordinasi dengan Kukar untuk Pembangunan Kolam Retensi Pampang
Komisi III DPRD Samarinda Pastikan Lampu Jembatan Achmad Amins Padam Akibat Kabel Dicuri.
DPRD Samarinda Desak Inspektorat Buka Hasil Audit Pasar Pagi, Siap Gelar Rapat Kerja.
Transfer Pusat Dipangkas, Utang Pemkot Samarinda Turut Di Kawal DPRD
Komisi IV DPRD Samarinda Minta Kepastian Anggaran Atlet Dipercepat, Persiapan Porprov Dinilai Tak Bisa Menunggu APBD Perubahan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:37 WITA

Pendaftaran Tanah Warga Terdampak Tol Balikpapan-Samarinda Lambat, Budianto bulang Minta Kepastian

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:55 WITA

31 Lulusan SD Belum Dapat Sekolah Negeri, DPRD Samarinda Kawal Penempatan hingga Evaluasi Daya Tampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:59 WITA

Kendaraan di Samarinda Lampaui Jumlah Penduduk, Transportasi Massal Dinilai Tak Lagi Bisa Ditunda

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:20 WITA

Komisi III DPRD Kota Samarinda Dorong Koordinasi dengan Kukar untuk Pembangunan Kolam Retensi Pampang

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:12 WITA

Komisi III DPRD Samarinda Pastikan Lampu Jembatan Achmad Amins Padam Akibat Kabel Dicuri.

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA