Lintasjejaring.com, Samarinda – Pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat disebut menjadi salah satu faktor yang menekan kemampuan fiskal Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Kondisi tersebut turut berdampak pada penyelesaian sejumlah kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga. Selasa (21/7/2026).
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, mengatakan kondisi keuangan daerah saat ini masih menjadi perhatian pihaknya. DPRD tengah mendalami posisi utang, piutang serta aset pemerintah daerah untuk memastikan penyelesaian kewajiban dilakukan secara terukur.
“Seluruh perhitungan utang-piutang pemerintah kota beserta data aset yang sudah diserahkan sudah kami minta beberapa kali. Semua itu akan kami pelajari terlebih dahulu sebelum dibahas lebih lanjut,” ujar Viktor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Viktor, persoalan kewajiban pembayaran tersebut tidak terlepas dari berkurangnya transfer keuangan dari pemerintah pusat. Penurunan kapasitas fiskal membuat sejumlah pembayaran pekerjaan yang sebelumnya direncanakan pada tahun berjalan harus mengalami penyesuaian.
“Utang di sektor PUPR itu terjadi karena adanya pemangkasan transfer keuangan daerah. Akibatnya, prediksi pelunasan yang sebelumnya sudah direncanakan tidak bisa direalisasikan sesuai target,” katanya.
Meski demikian, Viktor menyebut pemerintah kota telah memberikan penjelasan bahwa kondisi tersebut bersifat sementara. Pemkot Samarinda memproyeksikan kewajiban yang ada dapat diselesaikan paling lambat pada 2027.
“Berdasarkan penjelasan Wali Kota, beban utang itu diproyeksikan bisa tertutupi pada 2027. Harapannya setelah itu kondisi keuangan daerah kembali normal dan capaian kinerja pemerintah juga dapat berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.
Di tengah sorotan DPRD, Pemerintah Kota Samarinda memastikan nilai kewajiban kepada pihak ketiga terus mengalami penurunan. Pembayaran dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan kas daerah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda, Ananta Fathurrozi, mengatakan posisi utang per Juli 2026 berada di kisaran Rp411,01 miliar.
Angka tersebut lebih rendah dibanding informasi sebelumnya yang menyebut kewajiban Pemkot Samarinda mencapai sekitar Rp600 miliar. Menurut Ananta, penurunan terjadi karena pemerintah daerah terus melakukan pembayaran kepada pihak ketiga.
“Utang daerah terus kami selesaikan secara bertahap sesuai kemampuan kas daerah. Pembayaran dilakukan berdasarkan prioritas dan tetap memperhatikan keberlangsungan program pembangunan serta pelayanan publik,” ujar Ananta.
Ia menjelaskan, sisa kewajiban tersebut berasal dari utang tahun anggaran 2024 yang belum seluruhnya diselesaikan serta kewajiban pembayaran pekerjaan pada 2025.
“Ya, ada sebagian kewajiban telah dibayarkan pada tahun berjalan. Utang terus menurun, tapi kita juga terus minta transfer pusat ini segera di keluarkan,” pungkasnya.
Penulis : Kinka
Editor : Red/ ADV/ DPRD Samarinda









