Transfer Pusat Dipangkas, Utang Pemkot Samarinda Turut Di Kawal DPRD

- Redaksi

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan. (Kimka/LJ)

Foto: Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan. (Kimka/LJ)

Lintasjejaring.com, Samarinda – Pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat disebut menjadi salah satu faktor yang menekan kemampuan fiskal Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Kondisi tersebut turut berdampak pada penyelesaian sejumlah kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga. Selasa (21/7/2026).

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, mengatakan kondisi keuangan daerah saat ini masih menjadi perhatian pihaknya. DPRD tengah mendalami posisi utang, piutang serta aset pemerintah daerah untuk memastikan penyelesaian kewajiban dilakukan secara terukur.

“Seluruh perhitungan utang-piutang pemerintah kota beserta data aset yang sudah diserahkan sudah kami minta beberapa kali. Semua itu akan kami pelajari terlebih dahulu sebelum dibahas lebih lanjut,” ujar Viktor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Viktor, persoalan kewajiban pembayaran tersebut tidak terlepas dari berkurangnya transfer keuangan dari pemerintah pusat. Penurunan kapasitas fiskal membuat sejumlah pembayaran pekerjaan yang sebelumnya direncanakan pada tahun berjalan harus mengalami penyesuaian.

“Utang di sektor PUPR itu terjadi karena adanya pemangkasan transfer keuangan daerah. Akibatnya, prediksi pelunasan yang sebelumnya sudah direncanakan tidak bisa direalisasikan sesuai target,” katanya.

Meski demikian, Viktor menyebut pemerintah kota telah memberikan penjelasan bahwa kondisi tersebut bersifat sementara. Pemkot Samarinda memproyeksikan kewajiban yang ada dapat diselesaikan paling lambat pada 2027.

“Berdasarkan penjelasan Wali Kota, beban utang itu diproyeksikan bisa tertutupi pada 2027. Harapannya setelah itu kondisi keuangan daerah kembali normal dan capaian kinerja pemerintah juga dapat berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

Di tengah sorotan DPRD, Pemerintah Kota Samarinda memastikan nilai kewajiban kepada pihak ketiga terus mengalami penurunan. Pembayaran dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan kas daerah.

Baca Juga:  DPRD Berau Dorong Promosi Wisata Lebih Luas Dan Pengembangan Wisata Darat
Baca Juga:  Antisipasi Konflik, DPRD Samarinda Awasi Ketat Penataan Pasar Pagi

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda, Ananta Fathurrozi, mengatakan posisi utang per Juli 2026 berada di kisaran Rp411,01 miliar.

Angka tersebut lebih rendah dibanding informasi sebelumnya yang menyebut kewajiban Pemkot Samarinda mencapai sekitar Rp600 miliar. Menurut Ananta, penurunan terjadi karena pemerintah daerah terus melakukan pembayaran kepada pihak ketiga.

“Utang daerah terus kami selesaikan secara bertahap sesuai kemampuan kas daerah. Pembayaran dilakukan berdasarkan prioritas dan tetap memperhatikan keberlangsungan program pembangunan serta pelayanan publik,” ujar Ananta.

Ia menjelaskan, sisa kewajiban tersebut berasal dari utang tahun anggaran 2024 yang belum seluruhnya diselesaikan serta kewajiban pembayaran pekerjaan pada 2025.

Baca Juga:  Wujud Pemerataan Pembangunan, 83 Warga Pelosok Dusun Sidrap Akhirnya Kantongi Sertipikat Tanah

“Ya, ada sebagian kewajiban telah dibayarkan pada tahun berjalan. Utang terus menurun, tapi kita juga terus minta transfer pusat ini segera di keluarkan,” pungkasnya.

Penulis : Kinka

Editor : Red/ ADV/ DPRD Samarinda

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pendaftaran Tanah Warga Terdampak Tol Balikpapan-Samarinda Lambat, Budianto bulang Minta Kepastian
31 Lulusan SD Belum Dapat Sekolah Negeri, DPRD Samarinda Kawal Penempatan hingga Evaluasi Daya Tampung
Kendaraan di Samarinda Lampaui Jumlah Penduduk, Transportasi Massal Dinilai Tak Lagi Bisa Ditunda
Komisi III DPRD Kota Samarinda Dorong Koordinasi dengan Kukar untuk Pembangunan Kolam Retensi Pampang
Komisi III DPRD Samarinda Pastikan Lampu Jembatan Achmad Amins Padam Akibat Kabel Dicuri.
DPRD Samarinda Desak Inspektorat Buka Hasil Audit Pasar Pagi, Siap Gelar Rapat Kerja.
Komisi IV DPRD Samarinda Minta Kepastian Anggaran Atlet Dipercepat, Persiapan Porprov Dinilai Tak Bisa Menunggu APBD Perubahan
DPRD Samarinda: Pelunasan Utang Proyek Jadi Modal Perkuat APBD 2027 dan Percepat Pembangunan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:37 WITA

Pendaftaran Tanah Warga Terdampak Tol Balikpapan-Samarinda Lambat, Budianto bulang Minta Kepastian

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:55 WITA

31 Lulusan SD Belum Dapat Sekolah Negeri, DPRD Samarinda Kawal Penempatan hingga Evaluasi Daya Tampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:59 WITA

Kendaraan di Samarinda Lampaui Jumlah Penduduk, Transportasi Massal Dinilai Tak Lagi Bisa Ditunda

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:20 WITA

Komisi III DPRD Kota Samarinda Dorong Koordinasi dengan Kukar untuk Pembangunan Kolam Retensi Pampang

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:12 WITA

Komisi III DPRD Samarinda Pastikan Lampu Jembatan Achmad Amins Padam Akibat Kabel Dicuri.

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA