Wujud Pemerataan Pembangunan, 83 Warga Pelosok Dusun Sidrap Akhirnya Kantongi Sertipikat Tanah

- Redaksi

Kamis, 27 November 2025 - 07:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lintasjejaring.Com –  Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali membuktikan komitmennya untuk mewujudkan pemerataan pembangunan hingga ke pelosok-pelosok desa. Sebanyak 83 kepala keluarga di Dusun Sidrap, sebuah wilayah terpencil, kini bisa bernapas lega setelah secara resmi menerima sertipikat hak atas tanah mereka dari pemerintah daerah.

Penyerahan sertipikat ini menjadi momen bersejarah bagi warga Dusun Sidrap, yang telah lama menantikan kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati dan garap selama bertahun-tahun. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan pengakuan hak dan perlindungan hukum kepada masyarakat di seluruh wilayah Kutim, tanpa terkecuali.

Baca Juga:  Momentum Hari Bhayangkara, DPRD Samarinda: Reformasi Polri Harus Jadi Gerakan Bersama

Dalam acara penyerahan tersebut, perwakilan Pemerintah Kabupaten Kutim menyatakan bahwa sertipikasi tanah ini adalah wujud nyata kehadiran negara. Dengan memiliki sertipikat, warga tidak hanya mendapatkan ketenangan karena haknya diakui, tetapi juga membuka akses ekonomi yang lebih luas. Sertipikat tanah dapat dijadikan agunan untuk mendapatkan modal usaha di perbankan, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga.

“Ini bukan sekadar selembar kertas, tetapi ini adalah bukti kepemilikan yang sah, bukti bahwa negara hadir untuk melindungi hak-hak rakyatnya hingga ke dusun-dusun,” ujar perwakilan Pemkab.

Baca Juga:  Abdul Waris Desak Perbaikan Sistem Distribusi : Rakyat Jangan Jadi Korban Harga Mahal

Program sertipikasi massal ini akan terus dilanjutkan ke wilayah-wilayah lain yang belum tersentuh. Langkah ini diharapkan dapat menuntaskan sengketa lahan, mendorong pertumbuhan ekonomi dari tingkat desa, dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Kutai Timur.

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pendaftaran Tanah Warga Terdampak Tol Balikpapan-Samarinda Lambat, Budianto bulang Minta Kepastian
31 Lulusan SD Belum Dapat Sekolah Negeri, DPRD Samarinda Kawal Penempatan hingga Evaluasi Daya Tampung
Kendaraan di Samarinda Lampaui Jumlah Penduduk, Transportasi Massal Dinilai Tak Lagi Bisa Ditunda
Komisi III DPRD Kota Samarinda Dorong Koordinasi dengan Kukar untuk Pembangunan Kolam Retensi Pampang
Komisi III DPRD Samarinda Pastikan Lampu Jembatan Achmad Amins Padam Akibat Kabel Dicuri.
DPRD Samarinda Desak Inspektorat Buka Hasil Audit Pasar Pagi, Siap Gelar Rapat Kerja.
Transfer Pusat Dipangkas, Utang Pemkot Samarinda Turut Di Kawal DPRD
Komisi IV DPRD Samarinda Minta Kepastian Anggaran Atlet Dipercepat, Persiapan Porprov Dinilai Tak Bisa Menunggu APBD Perubahan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:37 WITA

Pendaftaran Tanah Warga Terdampak Tol Balikpapan-Samarinda Lambat, Budianto bulang Minta Kepastian

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:55 WITA

31 Lulusan SD Belum Dapat Sekolah Negeri, DPRD Samarinda Kawal Penempatan hingga Evaluasi Daya Tampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:59 WITA

Kendaraan di Samarinda Lampaui Jumlah Penduduk, Transportasi Massal Dinilai Tak Lagi Bisa Ditunda

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:20 WITA

Komisi III DPRD Kota Samarinda Dorong Koordinasi dengan Kukar untuk Pembangunan Kolam Retensi Pampang

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:12 WITA

Komisi III DPRD Samarinda Pastikan Lampu Jembatan Achmad Amins Padam Akibat Kabel Dicuri.

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA