Lintasjejaring.com, Tana Tidung – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung terus mematangkan persiapan lahan untuk mendukung rencana pendirian Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Tana Tidung. Salah satu tahapan yang kini menjadi perhatian pemerintah daerah adalah penyelesaian sertifikasi lahan sebelum aset tersebut dialihkan kepada Kementerian Agama. Rabu (09/09/2026).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Tana Tidung, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Uus Rusmanda, A.Ks., M.HP., mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah bidang tanah dengan total luas mencapai 20,13 hektare.
Menurut Uus, lahan tersebut memang tidak berada dalam satu hamparan, melainkan terdiri atas beberapa bidang. Namun, secara keseluruhan luasan lahan yang dipersiapkan telah mencapai 20,13 hektare.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau lahan clear, tidak ada masalah. Luasnya 20,13 hektare. Sertifikasinya sedang kami proses dan diselesaikan. Memang lahannya beberapa bidang, tidak satu bidang, tetapi totalnya 20,13 hektare,” ujar Uus.
Uus menjelaskan, penyelesaian sertifikasi menjadi bagian penting dalam memastikan legalitas dan kejelasan status aset sebelum dilakukan pengalihan kepada Kementerian Agama.
Setelah seluruh dokumen pertanahan rampung, lahan yang telah disiapkan oleh Pemkab Tana Tidung tersebut akan diproses untuk diserahkan sebagai aset yang diperuntukkan bagi kebutuhan IAIN Tana Tidung.
“Setelah sertifikasi selesai, asetnya nanti akan kami serahkan kepada Kementerian Agama. Jadi lahan yang sudah disiapkan pemerintah daerah itu nantinya menjadi bagian dari aset untuk kebutuhan IAIN,” katanya.
Menurutnya, kepastian status lahan merupakan salah satu aspek krusial dalam proses pendirian perguruan tinggi negeri. Sebab, lahan yang akan digunakan harus memiliki status kepemilikan serta dokumen administrasi yang jelas sebelum dialihkan kepada pemerintah pusat.
Uus juga mengatakan, jika persoalan ketersediaan lahan kerap menjadi salah satu tantangan dalam proses pendirian perguruan tinggi negeri. Karena itu, Pemkab Tana Tidung sejak awal berupaya memastikan kebutuhan lahan dapat dipenuhi.
“Biasanya lahan itu menjadi salah satu persoalan dalam pendirian perguruan tinggi. Tetapi di Tana Tidung lahannya sudah disiapkan. Tinggal bagaimana sertifikasinya diselesaikan, kemudian proses pengalihan asetnya dilakukan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Saat ini, pemerintah daerah masih berfokus pada penyelesaian administrasi pertanahan terhadap sejumlah bidang yang telah disiapkan. Setelah sertifikat selesai, proses akan dilanjutkan dengan tahapan pengalihan aset sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Jadi sekarang tahapannya lebih kepada penyelesaian administrasi. Sertifikatnya kami proses, setelah selesai baru masuk ke tahapan pengalihan aset. Itu yang sedang kami siapkan,” tutur Uus.
Ia menegaskan, kepastian status lahan menjadi bagian penting dari kesiapan daerah dalam mendukung pendirian IAIN Tana Tidung. Dengan luas lahan mencapai 20,13 hektare, pemerintah daerah kini tinggal memastikan seluruh aspek administrasi dan legalitas aset terselesaikan.
“Status lahannya jelas, sertifikasinya selesai, kemudian asetnya bisa dialihkan kepada Kementerian Agama. Itu yang menjadi tahapan dari sisi lahan,” pungkas Uus.
Penulis : Jek/KTT
Editor : Redaksi









