31 Lulusan SD Belum Dapat Sekolah Negeri, DPRD Samarinda Kawal Penempatan hingga Evaluasi Daya Tampung

- Redaksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Muhammad Novan Syahronny Passie. (Kinka/LJ)

Foto: Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Muhammad Novan Syahronny Passie. (Kinka/LJ)

Lintasjejaring.com, Samarinda – Sebanyak 31 lulusan sekolah dasar (SD) di Kota Samarinda hingga kini masih belum memperoleh kursi di sekolah menengah pertama (SMP) negeri. Kondisi tersebut menjadi perhatian Komisi IV DPRD Kota Samarinda yang meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memastikan seluruh peserta didik mendapatkan akses pendidikan sebelum tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) berakhir. Rabu (29/07/2026).

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Muhammad Novan Syahronny Passie, mengatakan laporan mengenai puluhan siswa tersebut diterima dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur.

Menurutnya, seluruh dokumen peserta didik telah diserahkan kepada Disdikbud Kota Samarinda untuk diproses melalui gelombang kedua SPMB yang dilaksanakan secara manual sesuai ketentuan Kementerian Pendidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dokumen para siswa sudah diserahkan kepada Disdikbud untuk diproses melalui gelombang kedua SPMB. Prosesnya dilakukan secara manual sesuai ketentuan Kementerian Pendidikan,” ujar Novan.

Ia optimistis seluruh siswa tersebut masih berpeluang memperoleh sekolah negeri karena berdasarkan laporan yang diterima DPRD masih tersedia sekitar 300 kursi kosong di sejumlah SMP negeri di Kota Samarinda.

Baca Juga:  DPRD Tahan Finalisasi Raperda Pajak Daerah, Tarif Sampah Dinilai Belum Berkeadilan

Meski demikian, Novan mengingatkan penempatan peserta didik nantinya tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku sehingga sekolah yang diperoleh belum tentu berada di zona atau pilihan awal.

“Kami akan terus mengawal prosesnya. Yang terpenting, anak-anak ini bisa mendapatkan tempat di sekolah negeri, meskipun nantinya kemungkinan tidak selalu sesuai dengan zona atau pilihan awal mereka,” katanya.

Komisi IV DPRD menilai persoalan tersebut menunjukkan masih adanya ketimpangan antara jumlah lulusan SD dengan kapasitas SMP negeri di beberapa wilayah.

Novan menyebut Kecamatan Samarinda Utara, Sungai Pinang, dan Palaran menjadi daerah yang perlu mendapat perhatian karena jumlah ruang belajar yang tersedia belum sepenuhnya mampu mengakomodasi kebutuhan peserta didik.

Menurutnya, pemerintah perlu melakukan pemetaan menyeluruh sebelum menentukan kebijakan penambahan ruang kelas maupun pembangunan sekolah baru.

“Ke depan, kita perlu melihat apakah perlu penambahan ruang belajar atau bahkan pembangunan sekolah baru di titik-titik tertentu. Namun, melihat kondisi fiskal saat ini, opsi yang paling memungkinkan adalah penambahan rombongan belajar sesuai regulasi Kementerian Pendidikan,” jelasnya.

Ia menilai penambahan rombongan belajar (rombel) dapat menjadi solusi jangka pendek selama tetap memperhatikan kapasitas ruang kelas, jumlah tenaga pendidik, serta mutu pembelajaran.

Baca Juga:  Iswandi Kritisi Pemangkasan Belanja : Infrastruktur Dasar Samarinda Tak Boleh Diganggu

Selain persoalan daya tampung, DPRD juga menerima laporan masyarakat terkait dugaan perubahan titik koordinat dalam proses SPMB.

Novan menegaskan DPRD belum mengambil kesimpulan karena seluruh laporan akan terlebih dahulu diperiksa oleh Satuan Tugas (Satgas) SPMB yang dibentuk untuk mengawasi jalannya penerimaan murid baru.

Apabila ditemukan pelanggaran, DPRD meminta agar sanksi diberikan kepada pihak yang terbukti terlibat.

“Kalau memang nanti terbukti ada penyelewengan, tentu harus ada sanksi bagi oknum yang terlibat. Namun, saat ini kami belum bisa menyimpulkan karena semua harus berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan Satgas,” tegasnya.

Dalam rapat kerja yang sama, Komisi IV DPRD juga mengevaluasi realisasi anggaran Disdikbud Kota Samarinda yang hingga semester pertama 2026 baru mencapai sekitar 21 persen.

Novan menilai capaian tersebut masih berada dalam tahapan yang wajar karena sejumlah program pendidikan memang dijadwalkan berlangsung pada semester kedua. Namun, DPRD tetap menyoroti adanya beberapa bidang yang belum merealisasikan anggarannya sama sekali.

Baca Juga:  Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Kasus Bullying Pelajar: Sekolah Tak Bisa Bekerja Sendiri

Menurutnya, setiap bidang harus tetap memiliki aktivitas yang mendukung pelayanan pendidikan sehingga efisiensi anggaran tidak menjadi alasan terhentinya pelaksanaan program.

“Kalau melihat progres secara keseluruhan, sebenarnya masih sesuai dengan tahapan yang biasa berjalan setiap tahun. Namun, kami tetap memberikan perhatian terhadap bidang-bidang yang sampai saat ini belum menggunakan anggarannya,” ujarnya.

Ia menambahkan setiap unit kerja harus tetap menjalankan program sesuai tugas dan fungsinya.

“Kalau bicara efisiensi, seharusnya setiap bidang tetap memiliki kegiatan yang didukung anggaran, meskipun nilainya tidak besar. Jangan sampai kita membayar gaji pegawai, tetapi tidak ada kegiatan yang dijalankan,” tegasnya.

Selain mengevaluasi pelaksanaan anggaran tahun berjalan, DPRD juga mulai membahas penyusunan Rencana Kerja (Renja) Disdikbud Tahun 2027. Komisi IV akan memprioritaskan program yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan pendidikan di Kota Samarinda.

Penulis : Kinka

Editor : Red/ ADV/ DPRD Samarinda

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pendaftaran Tanah Warga Terdampak Tol Balikpapan-Samarinda Lambat, Budianto bulang Minta Kepastian
Kendaraan di Samarinda Lampaui Jumlah Penduduk, Transportasi Massal Dinilai Tak Lagi Bisa Ditunda
Komisi III DPRD Kota Samarinda Dorong Koordinasi dengan Kukar untuk Pembangunan Kolam Retensi Pampang
Komisi III DPRD Samarinda Pastikan Lampu Jembatan Achmad Amins Padam Akibat Kabel Dicuri.
DPRD Samarinda Desak Inspektorat Buka Hasil Audit Pasar Pagi, Siap Gelar Rapat Kerja.
Transfer Pusat Dipangkas, Utang Pemkot Samarinda Turut Di Kawal DPRD
Komisi IV DPRD Samarinda Minta Kepastian Anggaran Atlet Dipercepat, Persiapan Porprov Dinilai Tak Bisa Menunggu APBD Perubahan
DPRD Samarinda: Pelunasan Utang Proyek Jadi Modal Perkuat APBD 2027 dan Percepat Pembangunan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:37 WITA

Pendaftaran Tanah Warga Terdampak Tol Balikpapan-Samarinda Lambat, Budianto bulang Minta Kepastian

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:55 WITA

31 Lulusan SD Belum Dapat Sekolah Negeri, DPRD Samarinda Kawal Penempatan hingga Evaluasi Daya Tampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:59 WITA

Kendaraan di Samarinda Lampaui Jumlah Penduduk, Transportasi Massal Dinilai Tak Lagi Bisa Ditunda

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:20 WITA

Komisi III DPRD Kota Samarinda Dorong Koordinasi dengan Kukar untuk Pembangunan Kolam Retensi Pampang

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:12 WITA

Komisi III DPRD Samarinda Pastikan Lampu Jembatan Achmad Amins Padam Akibat Kabel Dicuri.

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA