Lintasjejaring.com, Samarinda – Sebanyak 31 lulusan sekolah dasar (SD) di Kota Samarinda hingga kini masih belum memperoleh kursi di sekolah menengah pertama (SMP) negeri. Kondisi tersebut menjadi perhatian Komisi IV DPRD Kota Samarinda yang meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memastikan seluruh peserta didik mendapatkan akses pendidikan sebelum tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) berakhir. Rabu (29/07/2026).
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Muhammad Novan Syahronny Passie, mengatakan laporan mengenai puluhan siswa tersebut diterima dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur.
Menurutnya, seluruh dokumen peserta didik telah diserahkan kepada Disdikbud Kota Samarinda untuk diproses melalui gelombang kedua SPMB yang dilaksanakan secara manual sesuai ketentuan Kementerian Pendidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dokumen para siswa sudah diserahkan kepada Disdikbud untuk diproses melalui gelombang kedua SPMB. Prosesnya dilakukan secara manual sesuai ketentuan Kementerian Pendidikan,” ujar Novan.
Ia optimistis seluruh siswa tersebut masih berpeluang memperoleh sekolah negeri karena berdasarkan laporan yang diterima DPRD masih tersedia sekitar 300 kursi kosong di sejumlah SMP negeri di Kota Samarinda.
Meski demikian, Novan mengingatkan penempatan peserta didik nantinya tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku sehingga sekolah yang diperoleh belum tentu berada di zona atau pilihan awal.
“Kami akan terus mengawal prosesnya. Yang terpenting, anak-anak ini bisa mendapatkan tempat di sekolah negeri, meskipun nantinya kemungkinan tidak selalu sesuai dengan zona atau pilihan awal mereka,” katanya.
Komisi IV DPRD menilai persoalan tersebut menunjukkan masih adanya ketimpangan antara jumlah lulusan SD dengan kapasitas SMP negeri di beberapa wilayah.
Novan menyebut Kecamatan Samarinda Utara, Sungai Pinang, dan Palaran menjadi daerah yang perlu mendapat perhatian karena jumlah ruang belajar yang tersedia belum sepenuhnya mampu mengakomodasi kebutuhan peserta didik.
Menurutnya, pemerintah perlu melakukan pemetaan menyeluruh sebelum menentukan kebijakan penambahan ruang kelas maupun pembangunan sekolah baru.
“Ke depan, kita perlu melihat apakah perlu penambahan ruang belajar atau bahkan pembangunan sekolah baru di titik-titik tertentu. Namun, melihat kondisi fiskal saat ini, opsi yang paling memungkinkan adalah penambahan rombongan belajar sesuai regulasi Kementerian Pendidikan,” jelasnya.
Ia menilai penambahan rombongan belajar (rombel) dapat menjadi solusi jangka pendek selama tetap memperhatikan kapasitas ruang kelas, jumlah tenaga pendidik, serta mutu pembelajaran.
Selain persoalan daya tampung, DPRD juga menerima laporan masyarakat terkait dugaan perubahan titik koordinat dalam proses SPMB.
Novan menegaskan DPRD belum mengambil kesimpulan karena seluruh laporan akan terlebih dahulu diperiksa oleh Satuan Tugas (Satgas) SPMB yang dibentuk untuk mengawasi jalannya penerimaan murid baru.
Apabila ditemukan pelanggaran, DPRD meminta agar sanksi diberikan kepada pihak yang terbukti terlibat.
“Kalau memang nanti terbukti ada penyelewengan, tentu harus ada sanksi bagi oknum yang terlibat. Namun, saat ini kami belum bisa menyimpulkan karena semua harus berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan Satgas,” tegasnya.
Dalam rapat kerja yang sama, Komisi IV DPRD juga mengevaluasi realisasi anggaran Disdikbud Kota Samarinda yang hingga semester pertama 2026 baru mencapai sekitar 21 persen.
Novan menilai capaian tersebut masih berada dalam tahapan yang wajar karena sejumlah program pendidikan memang dijadwalkan berlangsung pada semester kedua. Namun, DPRD tetap menyoroti adanya beberapa bidang yang belum merealisasikan anggarannya sama sekali.
Menurutnya, setiap bidang harus tetap memiliki aktivitas yang mendukung pelayanan pendidikan sehingga efisiensi anggaran tidak menjadi alasan terhentinya pelaksanaan program.
“Kalau melihat progres secara keseluruhan, sebenarnya masih sesuai dengan tahapan yang biasa berjalan setiap tahun. Namun, kami tetap memberikan perhatian terhadap bidang-bidang yang sampai saat ini belum menggunakan anggarannya,” ujarnya.
Ia menambahkan setiap unit kerja harus tetap menjalankan program sesuai tugas dan fungsinya.
“Kalau bicara efisiensi, seharusnya setiap bidang tetap memiliki kegiatan yang didukung anggaran, meskipun nilainya tidak besar. Jangan sampai kita membayar gaji pegawai, tetapi tidak ada kegiatan yang dijalankan,” tegasnya.
Selain mengevaluasi pelaksanaan anggaran tahun berjalan, DPRD juga mulai membahas penyusunan Rencana Kerja (Renja) Disdikbud Tahun 2027. Komisi IV akan memprioritaskan program yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan pendidikan di Kota Samarinda.
Penulis : Kinka
Editor : Red/ ADV/ DPRD Samarinda









