Lintasjejaring.com, Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda menilai komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk menuntaskan seluruh utang proyek tahun anggaran 2025 pada tahun 2026 merupakan langkah strategis dalam memperkuatengelolaan keuangan daerah. Penyelesaian kewajiban tersebut diyakini akan memberikan ruang fiskal yang lebih sehat sehingga penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 dapat difokuskan pada program pembangunan baru yang menyentuh kebutuhan masyarakat. Jumat (17/07/2026).
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Moh Yusrul Hana, mengatakan pelunasan utang proyek bukan hanya menyelesaikan kewajiban administrasi pemerintah kepada pihak ketiga, tetapi juga menjadi indikator penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
“Kami mengapresiasi komitmen Wali Kota Samarinda, Bapak Andi Harun, yang menargetkan seluruh utang proyek tahun anggaran 2025 dapat diselesaikan pada 2026. Ini merupakan langkah positif untuk menjaga kesehatan fiskal daerah sekaligus memberikan kepastian kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan,” ujar Yusrul di Samarinda, Sabtu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Yusrul, penyelesaian seluruh kewajiban pada tahun ini akan membuat pemerintah memiliki fleksibilitas yang lebih besar dalam menyusun arah pembangunan tahun berikutnya. Dengan tidak adanya beban pembayaran utang proyek yang tertunda, alokasi APBD 2027 dapat difokuskan untuk mendukung program prioritas, pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga sektor-sektor yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kalau seluruh kewajiban dapat dituntaskan tahun ini, maka APBD 2027 tidak lagi terbebani pembayaran proyek tahun sebelumnya. Pemerintah bisa lebih leluasa merancang program baru yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan disiplin dalam menyelesaikan kewajiban kepada kontraktor maupun penyedia jasa juga menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan dunia usaha terhadap pemerintah daerah. Kepastian pembayaran, lanjutnya, akan menciptakan iklim kerja sama yang lebih baik sehingga pelaksanaan proyek pembangunan di masa mendatang dapat berjalan lebih lancar.
“Ketepatan pemerintah dalam menyelesaikan kewajibannya akan meningkatkan kepercayaan pihak ketiga. Ini penting karena pembangunan daerah membutuhkan sinergi yang baik antara pemerintah dan mitra pelaksana di lapangan,” ungkapnya.
Yusrul menambahkan, pengelolaan keuangan yang disiplin juga menjadi salah satu fondasi bagi keberlanjutan pembangunan. Menurutnya, pemerintah akan lebih mudah menentukan skala prioritas ketika tidak lagi dibebani kewajiban dari tahun anggaran sebelumnya.
“Prinsipnya, setiap tahun anggaran sebaiknya diselesaikan pada tahun yang sama. Dengan begitu, pemerintah dapat menyusun perencanaan pembangunan secara lebih efektif dan tidak terus dibayangi beban dari tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.
Meski mengapresiasi komitmen pemerintah, DPRD tetap akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penyelesaian utang proyek hingga seluruh target benar-benar terealisasi. Pengawasan tersebut dinilai penting untuk memastikan pembayaran dilakukan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta tidak mengganggu pelaksanaan program pembangunan lainnya.
“Kami akan terus mengawal proses ini agar penyelesaian utang proyek berjalan sesuai rencana. DPRD ingin memastikan komitmen tersebut benar-benar terealisasi sehingga kondisi fiskal Kota Samarinda semakin kuat dalam mendukung pembangunan berkelanjutan,” tegasnya.
Yusrul berharap penyelesaian seluruh kewajiban proyek pada tahun 2026 dapat menjadi momentum bagi Pemkot Samarinda untuk membangun sistem pengelolaan anggaran yang semakin baik. Dengan kondisi fiskal yang lebih sehat, pemerintah diharapkan mampu menghadirkan program-program pembangunan yang lebih terarah, mempercepat peningkatan kualitas infrastruktur, serta memperluas pelayanan publik bagi masyarakat Kota Samarinda.
Penulis : Kinka
Editor : Red/ ADV/ DPRD Samarinda










