Lintasjejaring.com, Samarinda – Rencana pengoperasian Bus Buy The Service (BTS) di Kota Samarinda pada 2027 didorong segera memasuki tahap realisasi. DPRD Samarinda menilai keterbatasan lebar jalan tidak seharusnya menjadi penghambat pengembangan transportasi massal, selama pemerintah menyiapkan armada dan rute sesuai kondisi lapangan. Senin (05/10/2026).
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan pemerintah dapat menggunakan bus dengan ukuran berbeda untuk melayani setiap koridor. Skema tersebut dinilai lebih realistis dibandingkan memaksakan penggunaan armada berukuran besar pada seluruh jalur.
Menurut Deni, perencanaan teknis menjadi kunci agar layanan BTS dapat berjalan tanpa memperburuk kepadatan lalu lintas. Pemerintah perlu memetakan karakteristik jalan sekaligus memperhitungkan kebutuhan mobilitas masyarakat sebelum menetapkan jenis kendaraan yang digunakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Artinya baik dari luasan maupun lebar jalannya, saya kira tidak ada masalah,” ungkap Deni.
Ia menilai Samarinda masih memiliki peluang untuk mengembangkan angkutan massal dengan pendekatan yang menyesuaikan kondisi wilayah. Pengalaman kota lain, seperti Balikpapan dan Banjarmasin, juga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam merancang sistem transportasi yang sesuai dengan kebutuhan daerah.
Deni menyebut penggunaan bus berukuran sedang dapat menjadi pilihan untuk ruas jalan yang kurang mendukung operasional bus berkapasitas besar. Dengan penyesuaian tersebut, pemerintah tetap bisa memperluas akses transportasi umum tanpa mengabaikan kondisi infrastruktur yang tersedia.
“Itu pasti ada teknisnya nanti yang dipersiapkan,” ujarnya.
Selain menyesuaikan armada, Deni mendorong Pemkot Samarinda menerapkan BTS secara bertahap. Pemerintah dapat memulai layanan pada satu atau dua koridor sebagai proyek percontohan, kemudian mengevaluasi pelaksanaannya sebelum membuka rute baru.
Komisi III DPRD Samarinda sebelumnya telah menerima pemaparan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda mengenai pemetaan sejumlah rute yang dipersiapkan untuk mendukung layanan transportasi massal tersebut.
Setelah koridor ditentukan, pemerintah juga perlu melengkapi fasilitas penunjang, seperti halte dan titik pemberhentian bus. Keberadaan fasilitas ini menjadi bagian penting untuk memudahkan masyarakat mengakses angkutan umum.
“Itu nanti yang akan diadakan oleh Dishub untuk melengkapi fasilitas transportasi massal ini,” katanya.
Bagi DPRD, pengembangan Bus BTS juga menjadi salah satu langkah untuk mengantisipasi pertumbuhan jumlah kendaraan pribadi di Samarinda. Jika layanan angkutan umum mampu menjangkau kebutuhan perjalanan warga, masyarakat diharapkan memiliki alternatif selain menggunakan kendaraan sendiri.
Penggunaan transportasi massal berpotensi membantu mengurangi kepadatan kendaraan sekaligus menekan kebutuhan parkir di badan jalan. Namun, upaya tersebut membutuhkan perencanaan rute, kesiapan armada, dan fasilitas pendukung yang memadai.
Deni berharap Pemkot Samarinda segera memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub), agar rencana pengoperasian BTS dapat direalisasikan pada 2027.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat Pak Wali Kota (Andi Harun) bisa hadir dan bertemu langsung dengan Kemenhub untuk mewujudkan transportasi massal,” tandasnya.
(Abi/ADV/DPRD Samarinda)










