Lintasjejaring.com, Kutai Kartanegara – Pemkab Kutai Kartanegara mendorong pelaku usaha untuk menggunakan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi sesuai kebutuhan operasional sebagai bentuk dukungan terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat. Selasa (20/10/2026).
Imbauan tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah di tengah antrean kendaraan yang masih terjadi di sejumlah SPBU.
Sekda Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa pembatasan kuota BBM dari pemerintah pusat turut memengaruhi ketersediaan bahan bakar di daerah. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan antrean diperkirakan masih berlangsung dalam waktu mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kuota BBM yang tersedia memang terbatas. Karena itu, kami mengajak semua pihak untuk lebih bijak dalam menggunakan bahan bakar sesuai kebutuhan dan peruntukannya,” kata Sunggono.
Ia menilai keterlibatan pelaku usaha sangat diperlukan untuk mendukung distribusi BBM yang lebih tertib. Penggunaan bahan bakar nonsubsidi untuk kebutuhan bisnis yang sesuai diharapkan dapat membantu menjaga alokasi BBM bersubsidi bagi masyarakat yang berhak.
Pemkab Kukar berharap imbauan tersebut dapat dipahami sebagai ajakan untuk membangun kepedulian bersama, bukan sekadar pembatasan terhadap aktivitas usaha. Dengan penggunaan BBM yang sesuai ketentuan, kebutuhan operasional bisnis dan kepentingan masyarakat diharapkan dapat berjalan beriringan.
“Kami mengharapkan pelaku usaha ikut mengambil peran dengan mempertimbangkan penggunaan BBM nonsubsidi, sehingga BBM bersubsidi dapat dimanfaatkan sesuai sasaran,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah daerah mengingatkan pentingnya menjaga kondisi di SPBU agar tetap kondusif. Seluruh pengguna BBM diharapkan mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk situasi distribusi.
“Melalui kepedulian bersama, kami berharap distribusi BBM dapat berjalan lebih baik dan masyarakat tetap memperoleh kesempatan memenuhi kebutuhan bahan bakarnya,” pungkas Sunggono.
(Adv/Diskominfo Kukar)










