Lintasjejaring.com, Berau – Subroto, selaku Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Berau, menyoroti terkait dugaan, praktik pencampuran Bahan Bakar Minyak (BBM), jenis Pertalite dengan Pertamax di lingkungan Pertamina.
Menurutnya, praktik ini merugikan masyarakat, baik secara finansial, maupun dalam hal kualitas bahan bakar yang diterima.
Ia juga menambahkan bahwa, konsumen seharusnya mendapatkan BBM, dengan kualitas yang sesuai dengan harga yang dibayarkan. Akan tetapi, dugaan pencampuran ini, justru menurunkan mutu BBM, yang dapat berdampak pada performa dan usia pakai mesin kendaraan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masyarakat membeli BBM, sesuai dengan standar yang diharapkan, tetapi malah mendapatkan kualitas yang tidak semestinya, ini jelas merugikan konsumen,” ucapnya.
Ia juga menegaskan, bahwa lemahnya pengawasan dapat membuka celah bagi praktik serupa di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Berau. Ia mendesak pihak berwenang, untuk dapat bertindak dengan cepat dan memastikan distribusi BBM dapat berjalan sesuai dengan ketentuan.
“Kami meminta adanya pengawasan, yang lebih ketat agar tidak ada lagi praktik seperti ini. BBM merupakan kebutuhan utama masyarakat, sehingga keamanannya harus terjamin,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa, jika masalah ini tidak segera ditangani, dampaknya dapat lebih luas, dan merugikan lebih banyak konsumen. Oleh karena itu, langkah konkret perlu segera diambil, untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
“Tindakan tegas harus dilakukan, untuk melindungi masyarakat, dari kerugian besar,” tegasnya.
Subroto berharap, aharp pihak pemerintah dan instansi terkait, dapat segera meningkatkan pengawasan, dan segera menindak tegas pihak yang terbukti, melakukan praktik ilegal ini.
“Saya mendorong pihak berwenang, untuk memperketat pengawasan distribusi BBM, khusunya di Kabupaten Berau, agar masyarakat tidak lagi menjadi korban,” tandasnya.
Iza/ADV/Ed-Sean/DPRD Berau









