Lintasjejaring.com, Samarinda – Persoalan sampah di Kalimantan Timur dinilai tidak bisa terus dibebankan kepada pemerintah daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda. Dewan Pengurus Korda Cermin Muda Indonesia (CMI) Kalimantan Timur meminta DLH Provinsi Kaltim mengambil peran lebih nyata dalam penanganan persoalan persampahan yang dampaknya semakin meluas. Kamis (13/08/2026).
Sekretaris Umum Dewan Pengurus Korda CMI Kaltim, Gabriell Alditia Randy Siregar, menilai persoalan sampah merupakan masalah lingkungan yang membutuhkan penanganan lintas wilayah. Menurutnya, DLH Samarinda memang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan sampah di wilayahnya, namun pemerintah provinsi juga memiliki peran penting dalam membangun sistem penanganan yang terintegrasi.
“Persoalan sampah di Kalimantan Timur tidak seharusnya terus-menerus dibebankan seolah-olah hanya menjadi tanggung jawab DLH Kota Samarinda,” kata Gabriell.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai persoalan lingkungan tidak mengenal batas administrasi. Karena itu, ketika dampak sampah mulai dirasakan secara luas, diperlukan koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, termasuk dalam aspek kebijakan, pengawasan, pendanaan hingga penyediaan fasilitas pengolahan.
Gabriell mempertanyakan langkah konkret DLH Provinsi Kaltim dalam menangani persoalan persampahan yang selama ini terjadi di sejumlah daerah.
“Di mana peran dan langkah konkret DLH Provinsi Kaltim dalam menangani persoalan sampah yang selama ini terjadi?” tegasnya.
Ia menambahkan, sorotan terhadap persoalan sampah seharusnya tidak hanya diarahkan kepada DLH Samarinda. Menurut Gabriell, pemerintah provinsi perlu hadir untuk memastikan kebijakan pengelolaan lingkungan berjalan secara terpadu di seluruh wilayah Kaltim.
“Jangan sampai ketika persoalan sampah mencuat ke publik, sorotan hanya diarahkan kepada DLH Kota Samarinda. Saya tidak sedang mencari siapa yang harus disalahkan. Tetapi kami ingin ada pembagian tanggung jawab yang jelas dan solusi yang nyata,” ujarnya.
Gabriell menilai DLH Samarinda tidak seharusnya bekerja sendirian menghadapi persoalan persampahan yang memiliki dampak besar terhadap lingkungan dan masyarakat. DLH Provinsi Kaltim, kata dia, perlu mengambil posisi sebagai koordinator sekaligus penggerak kebijakan agar penanganan sampah antardaerah dapat berjalan lebih terarah.
Menurutnya, sinergi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjadi penting untuk memastikan persoalan sampah tidak hanya ditangani ketika sudah menimbulkan masalah di lapangan. Kebijakan yang berkelanjutan juga dinilai perlu dibarengi dengan penguatan fasilitas pengolahan sampah.
“Sampah adalah persoalan bersama. Maka penyelesaiannya juga harus menjadi tanggung jawab bersama,” kata Gabriell.
Lebih lanjut, Gabriell mendesak DLH Provinsi Kaltim membuka ruang evaluasi dan koordinasi yang lebih serius bersama DLH kabupaten/kota. Ia juga meminta adanya langkah konkret untuk memperkuat fasilitas pengelolaan sampah serta memastikan program persampahan tidak berhenti pada imbauan maupun kegiatan seremonial.
Gabriell mengatakan pemerintah provinsi perlu melihat persoalan sampah secara lebih menyeluruh, bukan sekadar menilai kemampuan masing-masing daerah dalam menangani sampahnya sendiri.
“Jangan hanya bertanya, ‘Mengapa Samarinda tidak mampu mengatasi sampah?’ Tetapi mari kita bertanya bersama, ‘Apa yang sudah dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membantu menyelesaikan persoalan sampah di Samarinda dan daerah lainnya?’” tuturnya.
Ia menegaskan, penanganan persoalan sampah membutuhkan komitmen bersama dari seluruh tingkatan pemerintahan. Menurut Gabriell, keberhasilan menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan Kaltim tidak dapat hanya bergantung pada satu pemerintah daerah.
“Karena menjaga lingkungan Kalimantan Timur bukan tanggung jawab satu kota. Ini tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
Penulis : Zull
Editor : Redaksi









