Berkunjung ke Pemprov Kaltim, Hamdiah Komitmen Lahirkan Perda Ketertiban Umum Bernuansa Lokal ‎

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 03:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Rombongan DPRD Kukar, saat melakukan kunjungan kerja ke Pemprov Kaltim. Salah satunya, Hamdiah Z, S.Pd (jilbab cream muda).

Foto: Rombongan DPRD Kukar, saat melakukan kunjungan kerja ke Pemprov Kaltim. Salah satunya, Hamdiah Z, S.Pd (jilbab cream muda).

Lintasjejaring.com, Samarinda – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat berbasis muatan lokal, sebagai langkah strategis menyongsong peran daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Upaya tersebut ditindaklanjuti melalui kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Timur. Rabu, (25/02/2026).

‎Anggota DPRD Kukar dari Partai NasDem, Hamdiah Z, S.Pd, menegaskan bahwa pembentukan Raperda ini diarahkan untuk membenahi tata kelola ketertiban umum sekaligus memastikan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

‎“Raperda ini menjadi bagian dari ikhtiar kita berbenah, agar ketertiban umum dan rasa aman masyarakat benar-benar terwujud, terlebih Kukar berada di kawasan strategis penyangga IKN,” ujar Hamdiah saat kunjungan kerja Raperda Ketertiban Umum ke Kantor Gubernur Kalimantan Timur.

‎Menurut Hamdiah, penyusunan regulasi baru ini juga dipicu oleh berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Dua payung hukum nasional tersebut membawa implikasi langsung bagi daerah, khususnya pada level kabupaten/kota.

‎“Perubahan hukum ini menuntut adanya harmonisasi regulasi di daerah. Karena itu, Raperda baru diperlukan untuk penguatan kelembagaan Satpol PP dan Linmas, peningkatan partisipasi masyarakat, pemanfaatan teknologi, pengawasan, hingga pembentukan budaya tertib,” jelasnya.

‎Hamdiah menekankan, seluruh muatan dalam Raperda harus disusun secara cermat dan tidak membuka ruang multitafsir. Penegakan aturan, kata dia, wajib berbasis hukum yang jelas, menjamin perlakuan setara bagi seluruh warga, serta melibatkan masyarakat sebagai subjek utama dalam menjaga ketertiban.

‎“Norma hukum tidak boleh abu-abu. Semua tindakan penegakan harus adil, transparan, dan melibatkan masyarakat,” tegasnya.

‎Ia juga mendorong agar nilai-nilai kearifan lokal dimasukkan ke dalam Raperda tersebut. Menurut Hamdiah, pendekatan lokal penting untuk menjaga kebersamaan dan harmoni sosial di tengah dinamika perubahan Kukar sebagai wilayah strategis nasional.

‎“Kearifan lokal perlu dimuat agar semangat kebersamaan dan identitas daerah tetap terjaga di bumi Nusantara,” pungkasnya.

‎Untuj itu, dirinya sebagai wakil rakyat Kukar berharap, proses pembahasan Raperda Ketertiban Umum ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang adaptif, berkeadilan, serta relevan dengan tantangan dan karakter daerah ssbagai lencana penyongsong IKN.

Baca Juga:  Dispora Kaltim Berupaya Selaraskan Program Bersama IGORNAS
Baca Juga:  Skuad Garuda VS Korea Selatan, Disporapar Samarinda Adakan Nobar

(Zul)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas
150 PNS Bulungan Kantongi Satya Lencana, Syarwani: Ini Bukan Sekadar Penghargaan Masa Kerja
Polisi Ungkap Modus Dugaan Pencabulan Siswa SMP di Nunukan, Korban Diduga Diberi Tuak Hingga Mabuk
Pekerja Proyek Stadion Malinau Asal Makassar Meninggal Dunia, Polisi Tak Temukan Bukti Kekerasan
Ribuan Warga Kutim Gelar Salat Istisqa, Berharap Hujan Segera Turun
HUT Polwan ke-78, Polres Berau Dorong Polisi Wanita Adaptif Hadapi Era Digital
Kurangi Efek Kemarau Panjang, Polda Kaltara Siram Jalan Untuk Kurangi Debu
Kemarau Tekan Cadangan Air Balikpapan, Puluhan Ribu Pelanggan Hadapi Pengurangan Jam Layanan
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 09:32 WITA

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 September 2026 - 09:08 WITA

150 PNS Bulungan Kantongi Satya Lencana, Syarwani: Ini Bukan Sekadar Penghargaan Masa Kerja

Rabu, 9 September 2026 - 08:21 WITA

Polisi Ungkap Modus Dugaan Pencabulan Siswa SMP di Nunukan, Korban Diduga Diberi Tuak Hingga Mabuk

Rabu, 9 September 2026 - 08:01 WITA

Pekerja Proyek Stadion Malinau Asal Makassar Meninggal Dunia, Polisi Tak Temukan Bukti Kekerasan

Rabu, 9 September 2026 - 07:50 WITA

Ribuan Warga Kutim Gelar Salat Istisqa, Berharap Hujan Segera Turun

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA