DPRD Samarinda Bahas Pemisahan Izin dan Pajak Reklame, Pengusaha Keluhkan Proses Panjang

- Redaksi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Potret papan reklame di simpang 4 besar Jl. P. Antasari, Jl. M.T. Haryono, Jl. P. Suryanata dan Jl. Ir. H. Djuanda.

Foto: Potret papan reklame di simpang 4 besar Jl. P. Antasari, Jl. M.T. Haryono, Jl. P. Suryanata dan Jl. Ir. H. Djuanda.

Lintasjejaring.com, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda mencari formula untuk menyelaraskan proses perizinan dan pembayaran pajak reklame. Langkah ini dilakukan menyusul keluhan pelaku usaha yang menilai pengurusan izin masih memerlukan waktu cukup panjang. Rabu (07/10/2026).

Ketua Pansus I DPRD Samarinda dan juga anggita Komisi I DPRD Kota Samarinda, Markaca, mengatakan persoalan tersebut menjadi salah satu masukan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan, Perizinan, dan Penataan Reklame.

Pelaku usaha menginginkan mekanisme administrasi yang lebih sederhana agar proses perizinan tidak menjadi penghambat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.

“Yang diinginkan mereka itu proses perizinan bisa lebih mudah. Kalau memungkinkan, urusan pajak dan perizinan dipisahkan,” kata Markaca.

Menurut Markaca, usulan pemisahan mekanisme tersebut perlu dikaji lebih lanjut. Tujuannya agar pembayaran pajak tetap dapat berjalan meskipun proses administrasi perizinan belum sepenuhnya selesai.

Meski demikian, kemudahan administrasi tidak berarti pelaku usaha terbebas dari kewajiban membayar pajak. DPRD perlu memastikan aturan yang disusun tetap memberikan kepastian bagi pengusaha sekaligus menjaga penerimaan daerah.

Baca Juga:  Tak Hanya Atlet, Dispora Juga Kawal Prestasi Wartawan di Arena Olahraga

Markaca menegaskan pembahasan masih berada pada tahap penjaringan aspirasi. Pansus belum menetapkan keputusan mengenai mekanisme yang nantinya akan dimasukkan ke dalam Ranperda.

“Saat ini keluhan yang disampaikan cukup beralasan. Kami akan menindaklanjuti dan membahasnya lebih lanjut dalam tahapan berikutnya,” ujarnya.

Untuk memperdalam pembahasan, Pansus I berencana kembali berdiskusi dengan Himpunan Pengusaha Konstruksi Reklame (HPKR) Samarinda. DPRD juga akan meminta penjelasan dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan dengan perizinan, pajak, dan pengawasan reklame.

Baca Juga:  Disdikbud Kukar Perpanjang Pendataan Siswa Korban Kebakaran di Kelurahan Melayu

Pembahasan tersebut diharapkan dapat mengidentifikasi hambatan dalam alur administrasi, termasuk hubungan antara penerbitan izin dan pemenuhan kewajiban perpajakan. Di sisi lain, penataan reklame tetap perlu memperhatikan aspek keselamatan, tata ruang, estetika kota, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

(Abi/ADV/DPRD Samarinda)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MoU Dinkes dan Disdukcapil Kukar Mudahkan Layanan Administrasi Bayi Baru Lahir, Cangkup KK hingga Akta Kelahiran
Kepala Dinskes Dorong Dokter Gigi di Puskesmas Perluas Edukasi Kesehatan ke Masyarakat
Peringatan Hari Santri 2026, Sunggono Dukung Pendidikan 2.197 Santri Lewat Penyaluran Beasiswa
Akhmad Taufik Ingatkan Alumni PMII Kukar Tetap Kritis dan Konstruktif
Sekda Kukar Sunggono Dorong Penguatan Tata Kelola Perusahaan Daerah dan Koperasi
Pemkab Kukar Siapkan Aset di Bukit Biru untuk Pembangunan Gudang Bulog 2027
Distanak Kukar Siapkan Transfer Pengetahuan Pertanian untuk Warga Binaan SAE Pastarung
Pemkab Kukar Dorong Pelaku Usaha Gunakan BBM Nonsubsidi untuk Dukung Kebutuhan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:40 WITA

MoU Dinkes dan Disdukcapil Kukar Mudahkan Layanan Administrasi Bayi Baru Lahir, Cangkup KK hingga Akta Kelahiran

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:30 WITA

Kepala Dinskes Dorong Dokter Gigi di Puskesmas Perluas Edukasi Kesehatan ke Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:25 WITA

Peringatan Hari Santri 2026, Sunggono Dukung Pendidikan 2.197 Santri Lewat Penyaluran Beasiswa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:55 WITA

Akhmad Taufik Ingatkan Alumni PMII Kukar Tetap Kritis dan Konstruktif

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:50 WITA

Sekda Kukar Sunggono Dorong Penguatan Tata Kelola Perusahaan Daerah dan Koperasi

Berita Terbaru