Lintasjejaring.com, Samarinda-Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyampaikan keprihatinannya terhadap meningkatnya kasus perundungan (bullying) di kalangan pelajar.
Salah satu insiden yang menyita perhatian publik adalah kasus pengeroyokan terhadap seorang siswa sekolah dasar (SD) yang dilakukan oleh sekelompok siswa sekolah menengah pertama (SMP).
Menurut Novan, kasus tersebut merupakan sinyal gagalnya sistem pendidikan dalam menanamkan nilai-nilai adab dan budi pekerti di lingkungan sekolah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini bukan sekadar persoalan akademik, tetapi juga menyangkut pembentukan karakter. Sekolah tidak bisa bekerja sendiri. Lingkungan dan masyarakat harus turut terlibat aktif,” tegas Novan, Kamis (15/5/2025).
Ia juga menyoroti kebiasaan anak-anak yang sering berkeliaran dan nongkrong tanpa pengawasan di luar jam sekolah. Menurutnya, aktivitas semacam itu berpotensi menjadi pemicu perilaku menyimpang dan tindakan kekerasan.
“Lingkungan harus lebih peduli. Jika anak-anak dibiarkan berkeliaran hingga malam tanpa arahan, risiko kenakalan remaja pasti meningkat,” ujarnya.
Menanggapi fenomena tersebut, Novan mengusulkan agar dilakukan kajian mendalam mengenai penerapan kebijakan jam malam bagi pelajar sebagai langkah preventif. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan semacam itu harus melibatkan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk aparat keamanan, pihak sekolah, dan orang tua.
“Penerapan jam malam bisa menjadi salah satu solusi, tapi tentu harus dibahas secara komprehensif dan melibatkan semua pihak,” katanya.
Novan menegaskan bahwa upaya untuk menekan kekerasan di kalangan pelajar tidak bisa dilakukan secara parsial. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara peningkatan akses pendidikan dan pembinaan karakter yang beradab.
“Kita tidak hanya mengejar kecerdasan intelektual, tetapi juga harus menanamkan nilai moral dan karakter. Ini adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen, DPRD Samarinda akan terus mendorong sinergi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi tumbuh kembang moral generasi muda.
“Harapan kami, dengan pengawasan yang lebih ketat dan sinergis, kita dapat memutus mata rantai kekerasan di kalangan remaja,” tandasnya.
(Gil/ADV DPRD Samarinda)









