Lintasjejaring.com, Samarinda – Arie Wibowo memastikan padamnya lampu penerangan di Jembatan Achmad Amins atau Jembatan Mahkota II bukan disebabkan ketiadaan anggaran maupun persoalan pembayaran listrik. Kondisi tersebut terjadi setelah sejumlah kabel instalasi penerangan di kawasan jembatan dilaporkan hilang akibat aksi pencurian. Kamis (23/07/2026).
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda, Arie Wibowo menegaskan, bahwa Jembatan Achmad Amins merupakan aset yang berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Meski demikian, DPRD Kota Samarinda tetap memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut karena menyangkut keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang melintasi jembatan.
Dirinya menjelaskan, terkait informasi yang menyebutkan lampu jembatan padam akibat tidak tersedianya anggaran dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Menurutnya, gangguan penerangan muncul setelah kabel yang telah terpasang justru dicuri ketika proses penganggaran dan pelaksanaan program tengah berjalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebetulnya wilayah dan kewenangannya itu berada di provinsi karena jembatan tersebut merupakan jembatan provinsi. Kemudian, lampunya padam bukan karena anggarannya tidak ada, tetapi karena kabelnya dicuri,” ujar Arie.
Ia menyebut instansi terkait sebelumnya telah melaporkan kasus pencurian tersebut kepada pihak kepolisian. Pelaku pencurian kabel juga dikabarkan telah berhasil diamankan oleh aparat.
“Setahu saya, waktu itu dinas juga sudah melaporkan ke pihak kepolisian dan orang yang mengambil kabel tersebut sudah tertangkap,” katanya.
Menurutnya, pencurian yang terjadi di tengah pelaksanaan anggaran membuat proses penggantian kabel tidak dapat dilakukan secara langsung. Pemerintah harus kembali menyesuaikan kebutuhan perbaikan melalui mekanisme penganggaran yang berlaku.
Saat ini, pembenahan instalasi penerangan disebut sedang diupayakan. Pemerintah diharapkan dapat segera mengalokasikan anggaran untuk memasang kembali lampu di jembatan tersebut agar kondisi gelap tidak berlangsung terlalu lama.
“Sekarang seharusnya sedang dilakukan pembenahan anggaran untuk pemasangan lampu kembali. Jadi, isu bahwa tidak ada anggaran atau masalah listrik itu tidak tepat karena persoalan utamanya memang kabel yang hilang dicuri,” tegasnya.
Ia menjelaskan, anggaran yang telah berjalan tidak dapat serta-merta dialihkan untuk mengganti fasilitas yang hilang. Kebutuhan perbaikan harus diajukan kembali melalui perubahan APBD atau dimasukkan dalam penganggaran murni pada tahun berikutnya.
“Kalau anggarannya sudah berjalan, tidak mungkin tiba-tiba langsung muncul anggaran baru. Kemungkinan akan diusulkan melalui anggaran perubahan atau paling tidak pada anggaran murni tahun depan,” jelasnya.
Untuk itu, dirinya meminta masyarakat untuk memahami proses administrasi dan penganggaran yang harus dilalui pemerintah. Meski membutuhkan waktu, perbaikan penerangan di Jembatan Achmad Amins dipastikan tetap menjadi perhatian.
“Memang perlu bersabar karena ada mekanisme penganggaran yang harus dilalui. Tetapi pasti akan dikerjakan dan lampunya akan diperbaiki,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Samarinda Andi Harun juga telah meluruskan informasi yang berkembang mengenai padamnya lampu penerangan di Jembatan Achmad Amins. Ia membantah narasi yang menyebut Pemkot Samarinda menunggak atau tidak mampu membayar tagihan listrik.
Menurut Andi Harun, padamnya penerangan di jembatan tersebut murni dipicu aksi pencurian kabel. Kasus itu telah ditangani aparat penegak hukum dan sejumlah pelaku telah diamankan.
“Kadang dia pakai seragam seperti PLN, IndiHome. Jadi kalau dilihat-lihat seolah-olah itu petugas resmi, ternyata mereka adalah maling,” ujar Andi Harun saat menghadiri Mahakam Job Fair 2026, pada Kamis (23/07/2026).
Ia mengapresiasi langkah cepat Polresta Samarinda dalam mengungkap kasus pencurian kabel fasilitas umum, termasuk yang terjadi di kawasan Jembatan Achmad Amins dan Jalan Pahlawan.
“Cuma kabelnya sudah dijual, tapi orangnya sudah ditahan,” tuturnya.
Andi Harun juga menjelaskan bahwa penggantian kabel tidak dapat dilakukan secara spontan karena harus mengikuti prosedur pengelolaan aset dan mekanisme penganggaran daerah. Kebutuhan perbaikan harus terlebih dahulu dimasukkan dalam siklus APBD serta memperoleh persetujuan sesuai ketentuan.
“Tidak bisa ketika itu dicuri langsung diganti, harus nunggu APBD dulu, nunggu persetujuan DPRD, dan sebagainya,” jelasnya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, terutama narasi yang mengaitkan padamnya lampu jembatan dengan kemampuan fiskal Pemerintah Kota Samarinda.
“Masa bayar lampu saja tidak mampu. Bahkan pelakunya itu ditangkap dan sudah lama peristiwanya,” cetusnya.
Di sisi lain, Andi Harun menyambut terbuka apabila Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berencana meningkatkan dukungan anggaran untuk pembangunan di Kota Samarinda.
“Tapi kalau Pak Gub bilang bahwa Samarinda itu butuh anggaran, ada hutang dan mau dibantu, dengan senang hati. Ayo Pak Gub bantu, saya tunggu bantuan keuangan yang lebih besar lagi untuk Samarinda,” pungkasnya.
Penulis : Kinka
Editor : Red/ ADV/ DPRD Samarind









