Lintasjejaring.com, Samarinda – Komisi IV DPRD Kota Samarinda menilai persoalan utama dalam pelaksanaan Sistem Berbasis Mutu dan Keadilan (SBMJ) atau penerimaan peserta didik baru bukan lagi terletak pada aturan yang dibuat pemerintah. DPRD justru melihat masih lemahnya penyebaran informasi kepada masyarakat sehingga kebingungan dan polemik penerimaan siswa baru terus berulang setiap tahun. Senin (25/05/2026).
Catatan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, usai menghadiri pemaparan petunjuk teknis (juknis) SBMJ.
Menurutnya, pemerintah sebenarnya telah menyusun regulasi, mekanisme pendaftaran, hingga kapasitas daya tampung sekolah secara jelas. Namun, implementasi di lapangan belum sepenuhnya berjalan efektif karena masih banyak masyarakat yang belum memahami aturan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebenarnya memang itu sudah jelas, juknisnya sudah jelas. Terus daya tampungnya jelas. Sekarang permasalahannya apakah itu ditaati oleh orang-orang di bawahnya? Dan masyarakat juga masih belum banyak yang tahu,” ujarnya.
Sri Puji mengatakan, persoalan penerimaan siswa baru hampir selalu menjadi keluhan utama warga saat dirinya melaksanakan reses di berbagai wilayah. Aspirasi yang paling sering muncul berasal dari orang tua yang berharap anak mereka dapat diterima di sekolah negeri tertentu.
Ia mencontohkan, warga di sejumlah kawasan seperti Kelurahan Jawa dan Sidodadi kerap mempertanyakan sistem penerimaan karena menganggap lokasi rumah mereka dekat dengan sekolah tujuan. Ketika harapan tersebut tidak terpenuhi, sebagian masyarakat akhirnya mencari bantuan ke berbagai pihak, termasuk anggota dewan.
“Karena nanti akan datang ke DPRD, akan datang ke rumah gitu. Minta bantuan supaya anaknya masuk ke negeri. Nah, sekarang permasalahan kita kan ini sosialisasi juknis ya, terus ada daya tampungnya, cara-caranya sudah ada semua sebenarnya,” katanya.
Melihat kondisi tersebut, Komisi IV menilai peningkatan pemahaman masyarakat harus menjadi prioritas sebelum tahapan penerimaan siswa dimulai. DPRD khawatir kurangnya informasi akan memicu kesalahpahaman, protes, hingga munculnya praktik-praktik yang tidak sesuai prosedur.
Di sisi lain, Sri Puji menegaskan bahwa DPRD tidak mendorong pembangunan sekolah negeri baru sebagai solusi atas keterbatasan daya tampung. Menurutnya, langkah tersebut justru berpotensi melemahkan keberlangsungan sekolah swasta yang selama ini turut berperan dalam dunia pendidikan di Samarinda.
Sebagai alternatif, DPRD telah mengusulkan program subsidi bagi sekolah swasta sejak beberapa tahun lalu. Skema tersebut memungkinkan siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri untuk melanjutkan pendidikan di sekolah swasta dengan dukungan pembiayaan dari pemerintah daerah.
“Kami sudah mengusulkan 2-3 tahun yang lalu melalui Paripurna kepada Pak Walikota, untuk melakukan subsidi silang atau subsidi bagi sekolah-sekolah swasta. Agar mendapatkan murid baru atau limpahan dari sekolah-sekolah yang anak-anak yang enggak keterima di sekolah negeri itu bisa dilimpahkan ke sekolah swasta dengan pembiayaan dari pemerintah kota,” jelasnya.
Meski demikian, ia mengakui pelaksanaan program tersebut belum berjalan optimal karena pemerintah daerah masih menghadapi keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi.
Untuk mengurangi potensi polemik pada proses penerimaan tahun ini, DPRD meminta Pemkot Samarinda memperluas jangkauan sosialisasi. Selain memanfaatkan media sosial, pemerintah juga didorong memasang informasi melalui spanduk dan media publik lainnya di lingkungan sekolah maupun kawasan permukiman.
Sri Puji juga mengingatkan para orang tua agar memahami mekanisme seleksi yang berlaku dan tidak memaksakan kehendak ketika anak tidak lolos pada sekolah yang diinginkan. Menurutnya, tekanan berlebihan kepada anak justru dapat memunculkan masalah baru dalam proses pendidikan.
“Kan kadang-kadang anaknya juga kalau tidak sekolah di negeri atau sekolah yang tidak diinginkan, akhirnya enggak mau, mogok sekolah, beberapa kali seperti itu. Akhirnya ya, akhirnya orang tua supaya anaknya sekolah ya tetap dipaksakan. Mungkin juga pakai jalur belakang. Nah, ini kan jadi pertanyaan,” pungkasnya.
Komisi IV berharap pemerintah dapat memperkuat sosialisasi sejak dini sehingga masyarakat memahami seluruh aturan penerimaan siswa baru, sekaligus mengurangi potensi konflik yang selama ini selalu muncul setiap tahun ajaran baru.
Penulis : Kinka/ADV
Editor : Redaksi









