Lintasjejaring.com, Samarinda – Komisi IV DPRD Kota Samarinda menyoroti masih adanya perbedaan data terkait kemiskinan, kesehatan, stunting, hingga jumlah Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Senin (13/07/2026).
Perbedaan data tersebut dinilai dapat menghambat ketepatan pelaksanaan program pemerintah, khususnya dalam percepatan penurunan stunting dan penanganan kelompok masyarakat rentan.
Ketidaksinkronan informasi ditemukan pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Dinas Sosial (Dinsos), serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Komisi IV adalah perbedaan jumlah Posyandu aktif yang tersebar di Kota Samarinda. Padahal, Posyandu memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat, terutama pemantauan kesehatan ibu hamil, bayi, balita, serta upaya pencegahan stunting.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan data yang akurat dan terintegrasi merupakan fondasi utama dalam menentukan arah kebijakan serta menyusun program pelayanan publik.
Menurutnya, perbedaan data antarinstansi berpotensi menyebabkan kebijakan tidak berjalan optimal karena pemerintah menggunakan dasar perencanaan yang berbeda.
“Data yang disampaikan oleh DPPKB, Dinas Sosial, lalu Dinas Kesehatan itu berbeda-beda. Misalnya saja tentang data jumlah Posyandu. Bagaimana Posyandu ini bisa kita maksimalkan untuk kunjungan ibu hamil dan balita kalau datanya saja tidak sama?” ujar Puji.
Ia mengungkapkan, terdapat perbedaan angka jumlah Posyandu yang disampaikan oleh sejumlah instansi. Salah satu data mencatat sebanyak 570 Posyandu, sementara instansi lainnya menyebut jumlahnya mencapai 590 Posyandu.
Selisih tersebut, kata Sri Puji, harus segera ditelusuri dan diselesaikan agar tidak menimbulkan persoalan dalam perencanaan maupun pengalokasian anggaran.
“Ada data instansi yang menyebutkan jumlahnya 570, sedangkan dari instansi lainnya mencatat 590. Selisih angka ini tentu menjadi pertanyaan besar. Kita perlu mengetahui data yang benar dan memastikan ke mana alokasi anggaran itu diarahkan,” tegasnya.
Sri Puji menilai, perbedaan data tidak boleh dianggap sebagai persoalan administratif semata. Ketidaktepatan informasi dapat berdampak langsung terhadap efektivitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurutnya, anggaran yang telah dialokasikan untuk mempercepat penurunan stunting serta menangani keluarga rentan stunting berpotensi tidak mencapai sasaran apabila setiap OPD menggunakan basis data yang berbeda.
Kondisi tersebut juga dapat menyebabkan terjadinya tumpang tindih program, kesalahan dalam menentukan kelompok penerima manfaat, hingga ketidaktepatan dalam menetapkan wilayah prioritas penanganan.
“Kalau data dasarnya berbeda, maka perencanaan program dan penganggarannya juga bisa berbeda. Akibatnya, intervensi yang dilakukan berpotensi tidak tepat sasaran,” katanya.
Komisi IV DPRD Kota Samarinda pun meminta Pemkot Samarinda memperkuat koordinasi lintas-OPD dan menghapus ego sektoral dalam pengelolaan data.
Sri Puji menekankan, program yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat, kemiskinan, dan penanganan stunting harus menggunakan satu sumber data yang sama agar seluruh perangkat daerah memiliki acuan yang seragam.
“Kami mengharapkan dari beberapa OPD ini tidak ada lagi ego sektoral, terutama untuk program percepatan penurunan angka stunting. Semuanya harus mengacu pada satu data,” ujarnya.
Menurutnya, penyatuan data harus mencakup seluruh indikator penting, mulai dari jumlah Posyandu, jumlah ibu hamil, kondisi gizi anak, hingga pemetaan anak dan keluarga yang masuk dalam kelompok rentan stunting.
“Baik itu data jumlah Posyandu, data jumlah ibu hamil, anak-anak yang kurang gizi, hingga klaster anak yang rentan stunting. Data itu harus tunggal, presisi, dan tidak boleh ada selisih lagi di lapangan,” tegas Sri Puji.
Ia berharap Pemkot Samarinda dapat membangun sistem pengelolaan data yang terintegrasi dan diperbarui secara berkala. Dengan demikian, setiap OPD dapat mengakses informasi yang sama dan menggunakan indikator yang seragam dalam menyusun program.
Selain meningkatkan ketepatan kebijakan, data tunggal juga dinilai penting untuk memastikan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Data yang akurat menjadi kompas dalam menentukan kebijakan. Kalau datanya sudah sama dan presisi, program bisa disusun dengan lebih tepat dan anggaran yang digunakan juga dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Penulis : Kinka
Editor : Red/ ADV/ DPRD Samarinda










