Lintasjejaring.com, Samarinda – Wanita berusia 23 Tahun dengan inisial BN, yang berasal dari Nunukan, diduga menjadi korban kekerasan dari kekasihnya dengan inisial MD.
Persoalan ini, dibenarkan oleh Wiwi Astuti (25 tahun), selaku kakak kandung korban, ia juga menjelaskan bahwa, peristiwa tersebut terjadi pada 5 Maret 2025 pada pukul 19.45 WITA, di kediaman MD yang berlokasi, pada salah satu bangsalan di Balikpapan.
“Adik saya, saat itu tidak langsung melapor, karena mengalami stress dan trauma berat, sehingga fokus kami saat itu, untuk bisa memulihkan kondisi psikologis adik saya” ucapnya Wiwi saat dikonfirmasi oleh tim media.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pihak keluarga telah berupaya untuk bersikap terbuka dan menunggu itikad baik, dari MD agar dapat mengakui perbuatannya. Akan tetapi, pelaku berdalih bahwa, tidak ada kekerasan fisik yang terjadi, pelaku hanya melemparkan ancaman lisan saja.
“Pelaku (dugaan) hanya mengatakan, ‘utancaak, mi’ maksudnya hanya sebatas mengancam saja, tapi kami punya bukti kekerasan yang dialami adik saya,” tegasnya.
Dirinya juga menyampaikan bahwa, kekerasan tersebut sudah berlangsung cukup lama dan kurang lebih satu tahun. BN disebut kerap menerima ancaman, agar tidak menceritakan hal ini kepada pihak keluarganya.
“Adik saya sudah mengalami ini, lebih dari setahun. Dia sering menelepon saya sambil menangis, dia bilang dipukul. Tapi dia takut untuk melaporkannya karena selalu diancam,” jelasnya.
Saat ini, keluarga BN berencana akan membawa kasus ini ke meja hijau, dan menyerahkan pada pihak berwajib untuk dapat menangani permasalahan ini.
“Saat ini, masih dalam tahap persiapan pemberkasan,” tutupnya.
(Sean)









