Lintasjejaring.com, Samarinda – Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah berdampak pada aktivitas bisnis perhotelan di Kota Samarinda. Berkurangnya kegiatan rapat, sosialisasi, hingga acara pemerintahan yang biasanya digelar di hotel membuat pelaku usaha perlu mencari strategi baru untuk mempertahankan tingkat hunian dan pendapatan. Jumat (09/10/2026)
Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menilai kondisi tersebut menjadi tantangan bagi industri hotel dan restoran. Selama ini, kegiatan pemerintah menjadi salah satu sumber permintaan bagi sektor perhotelan, terutama untuk pemanfaatan ruang pertemuan dan layanan konsumsi.
“Efisiensi anggaran sangat terasa. Kegiatan yang biasanya digelar di hotel sekarang banyak dikurangi,” ujar Helmi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan data yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut, realisasi pendapatan sektor hotel dan restoran hingga September 2026 tercatat sekitar Rp160 miliar. Capaian itu masih belum memenuhi target yang diharapkan, sehingga diperlukan upaya untuk memperluas sumber pendapatan di luar kegiatan pemerintahan.
Helmi menilai ketergantungan terhadap agenda yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) membuat bisnis perhotelan rentan ketika terjadi pengetatan belanja pemerintah. Karena itu, pelaku usaha perlu menyesuaikan pola pemasaran dan mengembangkan segmen pasar yang lebih beragam.
Menurutnya, hotel di Samarinda harus mulai memperkuat promosi untuk menarik pengunjung dari luar daerah, pelaku bisnis, investor, wisatawan, hingga masyarakat yang datang untuk keperluan pribadi maupun rekreasi.
“Kita memiliki peluang besar dengan adanya IKN. PHRI bersama Disporapar perlu mengemas Samarinda agar semakin menarik sebagai destinasi untuk singgah dan menginap,” katanya.
Helmi menyebut keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) dapat menjadi peluang bagi industri perhotelan di Samarinda. Mobilitas pelaku usaha, investor, dan pihak yang memiliki kepentingan dengan pembangunan IKN berpotensi menciptakan kebutuhan akomodasi di Kota Tepian.
Namun, peluang tersebut perlu diikuti langkah pemasaran yang terarah. Pengelola hotel bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) serta pemerintah daerah diharapkan mampu memperkuat promosi destinasi, meningkatkan kualitas pelayanan, dan membangun kerja sama untuk menjangkau calon pelanggan baru.
Helmi juga berharap pemerintah pusat mengevaluasi besaran dana Transfer ke Daerah (TKD) agar kapasitas fiskal pemerintah daerah dapat membaik. Menurutnya, kondisi keuangan daerah turut memengaruhi ruang gerak pemerintah dalam menjalankan program yang berdampak terhadap aktivitas ekonomi.
“Jika kondisi keuangan daerah membaik, aktivitas pemerintah bisa meningkat kembali. Dampaknya tentu akan dirasakan hotel, restoran, dan sektor jasa lainnya,” jelasnya.
Meski demikian, Helmi mengingatkan agar pelaku usaha tidak hanya menunggu pemulihan belanja pemerintah. Pengembangan pasar mandiri dinilai penting supaya bisnis perhotelan tetap memiliki sumber pendapatan ketika jumlah kegiatan pemerintah mengalami penurunan.
Selain persoalan pemasaran, ia juga menyoroti pentingnya penyerapan tenaga kerja lokal. Pengelola hotel di Samarinda diharapkan memberikan kesempatan kepada putra-putri daerah sesuai kebutuhan dan kualifikasi pekerjaan yang tersedia.
“Penyerapan tenaga kerja lokal ini penting karena dampaknya bukan hanya dirasakan pekerja, tetapi juga masyarakat sekitar. Penghasilan yang mereka terima akan kembali berputar di daerah melalui belanja sehari-hari, sehingga ikut menggerakkan usaha kecil dan sektor perdagangan,” sambungnya.
Helmi berharap sinergi antara DPRD, Pemerintah Kota Samarinda, PHRI, dan perangkat daerah terkait dapat menghasilkan langkah konkret untuk menjaga keberlangsungan industri perhotelan. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk memperluas pasar, meningkatkan daya tarik kota, serta membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat.
(Abi/ADV/DPRD Samarinda)










