Lintasjejaring.com, Samarinda — Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap situasi perlindungan anak di Samarinda yang dinilai belum sepenuhnya berjalan efektif.
Ia menyoroti masih tingginya kasus pernikahan usia dini yang terjadi diam-diam, meskipun kota ini telah menyandang predikat sebagai Kota Layak Anak (KLA).
“Label layak anak seharusnya menjamin kehidupan yang aman dan nyaman untuk semua anak, tapi realitasnya masih jauh dari itu,” ujar Puji dalam keterangan kepada media, Rabu (18/6/25).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, fenomena pernikahan dini merupakan salah satu ironi terbesar yang mencoreng komitmen kota dalam melindungi generasi muda.
Ia menyebut praktik tersebut masih sering terjadi di balik layar, bahkan difasilitasi oleh penghulu tidak resmi.
“Ini praktik yang berlangsung senyap, tapi dampaknya sangat nyata. Anak yang seharusnya sekolah justru dinikahkan secara diam-diam,” tegasnya.
Puji juga mengaitkan pernikahan dini dengan tingginya angka putus sekolah di Samarinda.
Ia menjelaskan bahwa anak-anak yang menikah di usia belia umumnya berhenti melanjutkan pendidikan, yang pada akhirnya berdampak pada kualitas hidup mereka di masa depan.
Berdasarkan pantauan Komisi IV, tidak sedikit orang tua yang masih menganggap bahwa anak cukup dididik sebatas bisa membaca dan menulis.
Padahal, menurut Puji, pendidikan bukan sekadar keterampilan dasar, tetapi bekal penting untuk menghadapi tantangan zaman.
“Wawasan masyarakat masih harus dibangun. Anak itu bukan hanya harus cerdas, tapi juga punya masa depan yang terlindungi,” ucapnya.
Selain permasalahan pernikahan dini, ia juga menyoroti belum meratanya infrastruktur pendukung yang ramah anak. Sejumlah wilayah di Samarinda, kata Puji, masih belum memiliki fasilitas dasar seperti taman bermain, ruang baca anak, maupun layanan konseling remaja.
“Fasilitas publik yang layak untuk anak itu bukan bonus, tapi bagian dari hak mereka. Jangan sampai status kota layak anak hanya berlaku di pusat kota, sementara di pinggiran anak-anak tidak mendapat perhatian.” tuturnya.
Menurut Puji, upaya mewujudkan KLA tidak bisa hanya dibebankan pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). Semua sektor harus terlibat, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, hingga pihak kepolisian.
Dalam hal penegakan hukum, ia meminta aparat untuk tidak ragu menindak tegas para penghulu liar yang terbukti menikahkan anak di bawah umur. Ia menilai perlu adanya efek jera untuk memutus rantai praktik tersebut.
“Kalau tidak diberi tindakan tegas, praktik ini akan terus berulang dan anak-anak terus jadi korban,” katanya.
Meski mengkritisi banyak hal, Puji tetap mengapresiasi program-program yang telah diluncurkan pemerintah kota seperti Kartu Identitas Anak (KIA), internet sehat untuk pelajar, dan penyediaan ruang bermain anak.
Namun, ia mengingatkan bahwa langkah-langkah tersebut masih perlu diperluas jangkauannya agar benar-benar menyentuh semua kalangan.
Puji menekankan bahwa perlindungan anak tidak bisa dibatasi hanya oleh program-program formal, tapi harus menjadi bagian dari budaya masyarakat.
“Kalau kita ingin membangun kota yang benar-benar ramah anak, maka cara berpikir dan sikap sosial kita juga harus berubah. Jangan biarkan masa depan mereka direnggut oleh praktik yang semestinya sudah tidak ada di era ini,” pungkasnya.
(Ard/ADV DPRD Samarinda)









