Lintasjejaring.com, Samarinda – Rencana pemekaran Kecamatan Samarinda Utara menjadi wilayah administratif baru masih menunggu kepastian hasil kajian kelayakan. DPRD Kota Samarinda menilai, rencana tersebut perlu mempertimbangkan kesiapan anggaran, kelengkapan fasilitas pemerintahan, serta manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Kamis (09/10/2026)
Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, mengatakan kajian kelayakan menjadi dasar penting sebelum pemerintah daerah mengambil keputusan terkait pemekaran wilayah. Menurutnya, pembentukan kecamatan baru tidak cukup hanya didasarkan pada luas wilayah maupun kebutuhan administratif, tetapi juga harus disertai perhitungan kemampuan keuangan daerah.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, pemerintah perlu menghitung secara cermat konsekuensi yang muncul apabila wilayah administratif baru benar-benar dibentuk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rencana itu masih dikaji untuk melihat apakah memang layak dilaksanakan. Kita harus menghitung konsekuensinya, terutama dari sisi pembiayaan, karena pemekaran tentu membutuhkan anggaran tambahan,” ujar Helmi.
Helmi menjelaskan, pembentukan kecamatan baru akan menimbulkan kebutuhan belanja tambahan yang harus dipenuhi pemerintah daerah. Kebutuhan tersebut mencakup penyediaan kantor pemerintahan, sarana dan prasarana, hingga biaya operasional untuk mendukung aktivitas pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, DPRD ingin memastikan rencana pemekaran memiliki perhitungan yang jelas. Pemerintah perlu mempertimbangkan apakah kemampuan fiskal daerah memungkinkan untuk membiayai pembentukan wilayah baru tanpa mengganggu pelaksanaan program pembangunan lainnya.
“Kalau kita bicara soal penting atau tidaknya pemekaran, tentu harus dilihat juga kemampuan keuangannya. Dalam kondisi efisiensi seperti sekarang, kebutuhan anggaran ini tidak bisa dikesampingkan,” katanya.
Selain persoalan pembiayaan, manfaat pemekaran bagi masyarakat juga menjadi aspek yang perlu diperhitungkan. Pembentukan wilayah administratif baru diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pemerintahan sekaligus memudahkan warga dalam mengakses pelayanan publik.
Namun, manfaat tersebut harus dibuktikan melalui kajian yang menyeluruh. Pemerintah perlu memastikan bahwa pembagian wilayah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk dari sisi jangkauan pelayanan, kondisi geografis, dan kesiapan aparatur pemerintahan.
“Melalui kajian kelayakan ini, kita bisa melihat apa saja yang dibutuhkan jika kecamatan baru dibentuk, mulai dari kesiapan kelembagaan hingga fasilitas pendukungnya. Hasil kajian itu nantinya menjadi bahan pertimbangan apakah pemekaran bisa dilanjutkan atau masih perlu dievaluasi,” jelasnya.
Helmi menegaskan, DPRD Samarinda tidak menutup kemungkinan mendukung rencana pemekaran apabila hasil kajian menunjukkan bahwa pembentukan wilayah baru memang diperlukan dan persyaratannya dapat dipenuhi.
Meski demikian, dukungan tersebut tetap membutuhkan pembahasan lebih lanjut setelah usulan resmi disampaikan kepada DPRD. Proses pembahasan diperlukan agar rencana penataan wilayah dapat ditinjau dari berbagai aspek, terutama kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.
“Kalau nanti usulannya sudah masuk secara resmi, tentu akan kita bahas bersama. Kita ingin melihat seberapa siap anggarannya, bagaimana fasilitas pendukungnya, dan yang paling penting apa manfaat nyata yang bisa dirasakan masyarakat,” ungkapnya.
Untuk saat ini, DPRD Samarinda masih menunggu hasil kajian sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah berikutnya. Kepastian pemekaran Kecamatan Samarinda Utara akan bergantung pada hasil analisis kelayakan, kesiapan pembiayaan, serta pemenuhan kebutuhan pendukung pemerintahan.
(Abi/ADVDPRD Samarinda)










