Pemekaran Samarinda Utara Belum Diputuskan, DPRD Soroti Anggaran dan Fasilitas

- Redaksi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah.

Foto: Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah.

Lintasjejaring.com, Samarinda – Rencana pemekaran Kecamatan Samarinda Utara menjadi wilayah administratif baru masih menunggu kepastian hasil kajian kelayakan. DPRD Kota Samarinda menilai, rencana tersebut perlu mempertimbangkan kesiapan anggaran, kelengkapan fasilitas pemerintahan, serta manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Kamis (09/10/2026)

Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, mengatakan kajian kelayakan menjadi dasar penting sebelum pemerintah daerah mengambil keputusan terkait pemekaran wilayah. Menurutnya, pembentukan kecamatan baru tidak cukup hanya didasarkan pada luas wilayah maupun kebutuhan administratif, tetapi juga harus disertai perhitungan kemampuan keuangan daerah.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, pemerintah perlu menghitung secara cermat konsekuensi yang muncul apabila wilayah administratif baru benar-benar dibentuk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rencana itu masih dikaji untuk melihat apakah memang layak dilaksanakan. Kita harus menghitung konsekuensinya, terutama dari sisi pembiayaan, karena pemekaran tentu membutuhkan anggaran tambahan,” ujar Helmi.

Helmi menjelaskan, pembentukan kecamatan baru akan menimbulkan kebutuhan belanja tambahan yang harus dipenuhi pemerintah daerah. Kebutuhan tersebut mencakup penyediaan kantor pemerintahan, sarana dan prasarana, hingga biaya operasional untuk mendukung aktivitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Unjuk Rasa di Pati Berujung Tragedi : Dua Anak Dan Seorang Wartawan Tewas Akibat Gas Air Mata

Karena itu, DPRD ingin memastikan rencana pemekaran memiliki perhitungan yang jelas. Pemerintah perlu mempertimbangkan apakah kemampuan fiskal daerah memungkinkan untuk membiayai pembentukan wilayah baru tanpa mengganggu pelaksanaan program pembangunan lainnya.

“Kalau kita bicara soal penting atau tidaknya pemekaran, tentu harus dilihat juga kemampuan keuangannya. Dalam kondisi efisiensi seperti sekarang, kebutuhan anggaran ini tidak bisa dikesampingkan,” katanya.

Selain persoalan pembiayaan, manfaat pemekaran bagi masyarakat juga menjadi aspek yang perlu diperhitungkan. Pembentukan wilayah administratif baru diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pemerintahan sekaligus memudahkan warga dalam mengakses pelayanan publik.

Baca Juga:  Dorong Kemajuan Pertanian, Agus Uriansyah Minta Pemkab Berau Berikan Pendampingan Kepada Para Petani

Namun, manfaat tersebut harus dibuktikan melalui kajian yang menyeluruh. Pemerintah perlu memastikan bahwa pembagian wilayah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk dari sisi jangkauan pelayanan, kondisi geografis, dan kesiapan aparatur pemerintahan.

“Melalui kajian kelayakan ini, kita bisa melihat apa saja yang dibutuhkan jika kecamatan baru dibentuk, mulai dari kesiapan kelembagaan hingga fasilitas pendukungnya. Hasil kajian itu nantinya menjadi bahan pertimbangan apakah pemekaran bisa dilanjutkan atau masih perlu dievaluasi,” jelasnya.

Helmi menegaskan, DPRD Samarinda tidak menutup kemungkinan mendukung rencana pemekaran apabila hasil kajian menunjukkan bahwa pembentukan wilayah baru memang diperlukan dan persyaratannya dapat dipenuhi.

Baca Juga:  Lampu Tumpuk di Murjani, Liliansyah : Ini Pemborosan dan Tidak Estetis

Meski demikian, dukungan tersebut tetap membutuhkan pembahasan lebih lanjut setelah usulan resmi disampaikan kepada DPRD. Proses pembahasan diperlukan agar rencana penataan wilayah dapat ditinjau dari berbagai aspek, terutama kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.

“Kalau nanti usulannya sudah masuk secara resmi, tentu akan kita bahas bersama. Kita ingin melihat seberapa siap anggarannya, bagaimana fasilitas pendukungnya, dan yang paling penting apa manfaat nyata yang bisa dirasakan masyarakat,” ungkapnya.

Untuk saat ini, DPRD Samarinda masih menunggu hasil kajian sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah berikutnya. Kepastian pemekaran Kecamatan Samarinda Utara akan bergantung pada hasil analisis kelayakan, kesiapan pembiayaan, serta pemenuhan kebutuhan pendukung pemerintahan.

(Abi/ADVDPRD Samarinda)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Kukar Minta Pejabat Baru Hadirkan Inovasi untuk Dukung Kukar Idaman Terbaik
Kukar Siapkan Permohonan Alokasi Gas untuk Dukung Nelayan dan Kawasan Industri Marangkayu
ASN Kukar Didorong Penuhi 20 Jam Pelajaran per Tahun untuk Pengembangan Kompetensi
MoU Dinkes dan Disdukcapil Kukar Mudahkan Layanan Administrasi Bayi Baru Lahir, Cangkup KK hingga Akta Kelahiran
Kepala Dinskes Dorong Dokter Gigi di Puskesmas Perluas Edukasi Kesehatan ke Masyarakat
Peringatan Hari Santri 2026, Sunggono Dukung Pendidikan 2.197 Santri Lewat Penyaluran Beasiswa
Akhmad Taufik Ingatkan Alumni PMII Kukar Tetap Kritis dan Konstruktif
Sekda Kukar Sunggono Dorong Penguatan Tata Kelola Perusahaan Daerah dan Koperasi

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:00 WITA

Bupati Kukar Minta Pejabat Baru Hadirkan Inovasi untuk Dukung Kukar Idaman Terbaik

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:35 WITA

Kukar Siapkan Permohonan Alokasi Gas untuk Dukung Nelayan dan Kawasan Industri Marangkayu

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:00 WITA

ASN Kukar Didorong Penuhi 20 Jam Pelajaran per Tahun untuk Pengembangan Kompetensi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:40 WITA

MoU Dinkes dan Disdukcapil Kukar Mudahkan Layanan Administrasi Bayi Baru Lahir, Cangkup KK hingga Akta Kelahiran

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:30 WITA

Kepala Dinskes Dorong Dokter Gigi di Puskesmas Perluas Edukasi Kesehatan ke Masyarakat

Berita Terbaru