Lintasjejaring.com, Samarinda-Banjir kembali melanda sejumlah titik di Kota Samarinda akibat hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut pada Senin, 12 Mei 2025. Anggota DPRD Kota Samarinda, M. Andriansyah menilai bahwa banjir bukan hanya disebabkan oleh faktor alam, melainkan karena buruknya tata kelola lingkungan dan kota.
“Air tidak menggenang tanpa sebab. Ini akibat dari rusaknya keseimbangan lingkungan, yang sebagian besar disebabkan oleh ulah manusia,” ujar Andriansyah, Sabtu (17/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa berkurangnya ruang hijau serta alih fungsi lahan menjadi pemukiman dan kawasan bisnis telah memperparah kondisi ekologis kota. Ia menilai perencanaan tata ruang masih jauh dari prinsip pembangunan berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya itu, Andriansyah juga menyoroti aktivitas pertambangan yang turut merusak lingkungan. Menurutnya, banyak perusahaan tambang, baik legal maupun ilegal, tidak melakukan reklamasi lahan pasca tambang sebagaimana mestinya.
“Banyak bekas tambang dibiarkan terbengkalai. Ini jelas pelanggaran dan harus ditindak tegas oleh pemerintah daerah,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa keuntungan dari tambang seharusnya tidak mengorbankan keselamatan warga dan kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, ketahanan ekologis harus menjadi salah satu fokus utama dalam kebijakan pembangunan di Samarinda.
Sebagai solusi jangka panjang, Andriansyah mengusulkan pembangunan kanal pengendali banjir yang terhubung ke Sungai Mahakam dan Sungai Karang Mumus. Ia juga menekankan pentingnya perbaikan sistem drainase kota secara menyeluruh dan terintegrasi dengan rencana tata ruang.
Selain itu, ia mendorong instansi seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk meningkatkan kapasitas dalam menyusun Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dan memetakan risiko bencana secara akurat.
“Regulasinya sudah ada, tapi lemah dalam penerapan. Kita butuh keberanian dan komitmen untuk menegakkan aturan, agar lingkungan kita tidak terus dikorbankan,” pungkasnya.
(Gil/ADV DPRD Samarinda)









