Lintasjejaring.com, Samarinda – Komisi I DPRD Kota Samarinda mulai mengevaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah awal dalam mempersiapkan penyusunan APBD 2027. Rabu (08/07/2026).
Evaluasi dilakukan melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja Komisi I DPRD Kota Samarinda.
Pembahasan tersebut difokuskan pada capaian serapan anggaran, efektivitas pelaksanaan program, serta dampak kegiatan yang telah dibiayai menggunakan anggaran daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Shamri Saputra, mengatakan evaluasi diperlukan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan APBD tahun berjalan. Hasil pembahasan nantinya akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan serta prioritas anggaran pada 2027.
“Kami meminta seluruh mitra kerja menyampaikan realisasi penggunaan anggaran sebagai bahan evaluasi untuk penyusunan APBD 2027,” ujar Shamri usai memimpin rapat.
Menurutnya, evaluasi tidak hanya melihat besarnya anggaran yang telah terserap, tetapi juga menilai sejauh mana program pemerintah memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Program yang terbukti berjalan efektif dan memiliki dampak nyata akan menjadi perhatian untuk dipertahankan maupun diperkuat dalam penyusunan anggaran berikutnya. Sebaliknya, kegiatan yang dinilai belum optimal akan dievaluasi agar anggaran dapat dialihkan atau disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
“Program yang baik dan memberikan manfaat tentu harus dipertahankan atau ditingkatkan. Namun, kegiatan yang belum berjalan optimal perlu dievaluasi agar penggunaan anggaran lebih efektif,” katanya.
Shamri menegaskan, seluruh OPD harus menyusun program dengan orientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan hasil pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat.
Menurutnya, APBD berasal dari berbagai sumber pendapatan daerah, termasuk pajak yang dibayarkan masyarakat. Karena itu, setiap penggunaan anggaran harus memiliki manfaat yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Setiap rupiah APBD harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak boleh hanya habis untuk kegiatan yang kurang berdampak,” tegasnya.
Terkait perkembangan realisasi APBD 2026, Shamri menyebut tingkat serapan anggaran hingga pertengahan tahun secara umum masih berada dalam kondisi normal.
Realisasi anggaran diperkirakan telah mencapai sekitar 50 persen. Namun, sebagian besar serapan tersebut masih berasal dari belanja rutin, terutama pembayaran gaji dan kebutuhan operasional pemerintahan yang berjalan sesuai mekanisme.
Meski demikian, Komisi I DPRD Kota Samarinda akan memberikan perhatian lebih terhadap pelaksanaan belanja modal dan proyek-proyek fisik.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap kegiatan pembangunan dapat diselesaikan sesuai jadwal, memenuhi target yang telah ditetapkan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Belanja rutin memang berjalan sesuai mekanisme. Yang menjadi perhatian kami adalah belanja modal dan proyek fisik agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Samri.
Selain mengevaluasi pelaksanaan anggaran, Komisi I juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda.
Kinerja DPMPTSP dinilai menunjukkan perkembangan positif, khususnya dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pelayanan perizinan dan penguatan sektor investasi.
Shamri mengungkapkan, target PAD yang dibebankan kepada DPMPTSP pada 2026 sebesar Rp10 miliar. Hingga pertengahan tahun, realisasinya telah mencapai sekitar 70 persen.
Capaian tersebut dinilai menjadi indikator positif bagi perkembangan investasi di Kota Samarinda serta menunjukkan masih terbukanya peluang untuk meningkatkan pendapatan daerah.
“Target PAD DPMPTSP sebesar Rp10 miliar dan hingga pertengahan tahun sudah terealisasi sekitar 70 persen. Ini menjadi capaian yang cukup baik dan perlu terus dipertahankan,” ungkapnya.
Ia berharap DPMPTSP terus meningkatkan kualitas pelayanan perizinan agar semakin cepat, mudah, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Peningkatan pelayanan tersebut dinilai penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif serta menarik lebih banyak investor ke Kota Samarinda.
Menurut Shamri, masuknya investasi tidak hanya berpotensi meningkatkan PAD, tetapi juga dapat membuka lapangan kerja, menggerakkan aktivitas ekonomi, serta memperkuat kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan.
“Investasi yang tumbuh akan memberikan dampak berantai. Selain meningkatkan pendapatan daerah, juga dapat membuka kesempatan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Kinka
Editor : Red/ ADV/ DPRD Samarind









