Bapemperda DPRD Samarinda Bahas Raperda Transportasi Umum, Kamaruddin: Butuh Dasar Hukum yang Kuat

- Redaksi

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin

Foto : Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin

Foto : Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin

Lintasjejaring.com, Samarinda — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin, menegaskan pentingnya regulasi khusus sebagai dasar hukum dalam membenahi sistem transportasi umum di kota ini.

“Samarinda tidak bisa lagi mengandalkan sistem lalu lintas yang tidak terorganisir. Kita membutuhkan sistem transportasi publik yang memadai dan dibangun di atas dasar hukum yang kuat,” ujar Kamaruddin, Selasa (24/6/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan itu ia sampaikan menyusul pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang transportasi umum yang saat ini tengah disusun oleh Bapemperda DPRD Samarinda.

Baca Juga:  Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Orang Tua Lebih Cermat Hadapi SPMB 2025

Langkah ini diambil untuk merespons kondisi lalu lintas kota yang semakin kompleks dan menuntut penanganan jangka panjang.

Menurut Kamaruddin, lonjakan jumlah kendaraan pribadi setiap tahun tidak sebanding dengan kapasitas jalan yang tersedia. Hal ini menjadi penyebab utama kemacetan, terutama di wilayah pusat kota, sehingga dibutuhkan sistem transportasi publik yang efisien dan terintegrasi.

“Lonjakan kendaraan bermotor terus meningkat, sementara ruas jalan tidak bertambah secara signifikan. Ini harus direspons dengan penguatan sistem transportasi umum yang efisien,” katanya.

Raperda tersebut dirancang tidak hanya untuk mengatur pengembangan moda transportasi umum yang terjangkau dan ramah lingkungan, tetapi juga sebagai pijakan dalam menyusun kebijakan turunan lainnya yang berkaitan dengan pengelolaan lalu lintas secara menyeluruh.

Baca Juga:  Bupati Cup Jadi Kawah Candradimuka, Kutim Jaring Bibit Emas Bulu Tangkis

Beberapa poin penting dalam rancangan tersebut meliputi pengaturan armada angkutan umum, manajemen perparkiran, penataan jalur lalu lintas, serta mekanisme penindakan terhadap parkir liar yang selama ini menjadi salah satu pemicu kemacetan.

Dalam penyusunannya, DPRD turut melibatkan Dinas Perhubungan Kota Samarinda guna memastikan regulasi yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan di lapangan dan bisa diterapkan secara realistis.

Baca Juga:  Bentuk Simpati Terhadap Korban Kebakaran, Budianto Bulang Berikan Langsung Bantuan Sembako Korban Kebakaran Batu Ampar

Kamaruddin menambahkan, sebagai bagian dari proses perumusan, DPRD berencana melakukan studi banding ke sejumlah daerah yang telah sukses menerapkan sistem transportasi publik berbasis kebijakan yang efektif.

Hasil dari studi tersebut nantinya akan menjadi referensi dalam menyempurnakan substansi Raperda agar tetap relevan dengan kondisi lokal Samarinda.

“Setelah rancangan peraturan selesai, kami akan meninjau langsung ke wilayah lain guna memperkuat implementasi kebijakan yang tepat bagi Samarinda,” pungkasnya.

(Ard/ADV DPRD Samarinda)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disdikbud Kukar Perpanjang Pendataan Siswa Korban Kebakaran di Kelurahan Melayu
Kendaraan Rusak Milik Pemkab Kukar Berpeluang Diperbaiki Sebelum Dilelang
Bupati Kukar Hadiri Pembukaan TMMD ke-130, Program Pembangunan Jalan Tani Hingga 2.180 Meter
DKP Kukar Sesuaikan Bantuan Bibit dengan Potensi Perikanan Pesisir hingga Hulu
BKPSDM Kukar Kaji Masukan BKN untuk Penataan P3K Optimalisasi
Kepala Damkar Kukar Paparkan soal Kendala Penanganan Kebakaran pada DPRD
Dispar Kukar Dorong Mamanda Tetap Eksis Lewat Kolaborasi dan Inovasi Pelaku Ekraf
Dispar Kukar Beri Insentif Bagi Talent yang Tampil di Panggung SOE

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:31 WITA

Disdikbud Kukar Perpanjang Pendataan Siswa Korban Kebakaran di Kelurahan Melayu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:14 WITA

Kendaraan Rusak Milik Pemkab Kukar Berpeluang Diperbaiki Sebelum Dilelang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:09 WITA

Bupati Kukar Hadiri Pembukaan TMMD ke-130, Program Pembangunan Jalan Tani Hingga 2.180 Meter

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:15 WITA

DKP Kukar Sesuaikan Bantuan Bibit dengan Potensi Perikanan Pesisir hingga Hulu

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:56 WITA

BKPSDM Kukar Kaji Masukan BKN untuk Penataan P3K Optimalisasi

Berita Terbaru

Foto: BKPSDM hadiri RDP DPRD dan P3K di ruang serbaguna bahas soal penempatan P3K.

Advetorial

BKPSDM Kukar Kaji Masukan BKN untuk Penataan P3K Optimalisasi

Senin, 12 Okt 2026 - 16:56 WITA