Lintasjejaring.com, Samarinda – Angka kekerasan terhadap anak di Samarinda masih tergolong tinggi dan terus menjadi sorotan. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menilai bahwa penanganan kasus tidak cukup hanya bertumpu pada lembaga formal, tetapi juga memerlukan kesadaran kolektif dari masyarakat.
“Kita tidak bisa berharap semua titik diawasi aparat. Masyarakat harus berani melapor. Itu adalah langkah awal dan bentuk perlindungan nyata terhadap anak-anak,” ujar Sri Puji, Jumat (20/6/25).
Ia menegaskan bahwa budaya bungkam, terutama dari pihak keluarga korban, justru memperpanjang trauma dan penderitaan anak. Menurutnya, ketakutan terhadap stigma sosial sering kali membuat kasus kekerasan tidak terungkap, bahkan berulang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ketika keluarga memilih diam, maka pelaku mendapat ruang aman. Ini bukan soal malu, ini soal tanggung jawab terhadap anak yang menjadi korban,” tegasnya.
Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) mencatat 189 kasus kekerasan anak di Samarinda pada 2023.
Meski terjadi penurunan menjadi 150 kasus di 2024, hingga Mei 2025 sudah tercatat 87 kasus. Pelecehan seksual masih menjadi bentuk kekerasan paling dominan, dengan anak perempuan sebagai korban terbanyak.
Menanggapi hal ini, Sri Puji menyatakan bahwa tren penurunan belum mencerminkan perubahan sistemik. Ia menilai, kasus yang berhasil dicatat hanyalah sebagian kecil dari kejadian sesungguhnya.
“Selama kekerasan terhadap anak masih dianggap isu domestik atau urusan pribadi, maka perubahan tidak akan terjadi. Kita harus hentikan pola pikir ini,” ujarnya.
Komisi IV DPRD Samarinda, lanjutnya, mendorong penguatan kolaborasi antar-lembaga, mulai dari penegak hukum, dinas perlindungan anak, hingga pihak sekolah. Menurutnya, sekolah juga harus berani bertindak tegas jika pelaku berasal dari lingkungan tenaga pendidik.
“Tidak cukup hanya dipindahkan atau diberi teguran. Jika terbukti, harus ada sanksi hukum yang jelas. Anak-anak tidak boleh dibiarkan berada dalam lingkungan yang membahayakan,” kata Sri Puji.
Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap anak harus diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang berpihak, bukan hanya slogan tahunan atau angka statistik.
Masyarakat juga diimbau untuk ikut serta aktif menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.
“Anak adalah kelompok paling rentan. Kalau negara dan masyarakat gagal melindungi mereka, maka kita gagal sebagai peradaban,” pungkasnya.
(Ard/ADV DPRD Samarinda)










