Lintasjejaring.com, Samarinda – Dugaan pencurian kabel bawah tanah di sejumlah ruas jalan di Kota Samarinda mulai diusut kepolisian. Sebanyak 37 orang diamankan Polresta Samarinda setelah menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas penggalian jalan yang mencurigakan. Senin (26/10/2026).
Pengamanan tersebut menjadi perhatian karena aktivitas penggalian tidak hanya memunculkan dugaan pencurian kabel, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terhadap kerusakan fasilitas umum dan keselamatan pengguna jalan.
Perwira Samapta II Polresta Samarinda, Inspektur Dua Polisi Fardhan, membenarkan pengamanan puluhan orang tersebut. Ia menyebut laporan yang diterima polisi antara lain berkaitan dengan aktivitas di Jalan AM Sangaji dan Jalan Hasan Basri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar, kami telah mengamankan 37 orang terkait laporan masyarakat mengenai dugaan pencurian kabel di sejumlah titik di Samarinda,” ujar Fardhan
Sebanyak 37 orang tersebut selanjutnya menjalani pemeriksaan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda. Polisi mendalami keterangan mereka untuk mengungkap latar belakang aktivitas penggalian serta kemungkinan keterlibatan masing-masing orang.
Fardhan mengatakan, laporan masyarakat menjadi salah satu dasar bagi kepolisian untuk menelusuri aktivitas yang diduga berkaitan dengan pencurian kabel tersebut.
“Laporan yang kami terima di antaranya berkaitan dengan aktivitas di Jalan AM Sangaji dan Jalan Hasan Basri. Saat ini, semuanya masih kami dalami,” katanya.
Meski puluhan orang telah diamankan, kepolisian belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai peran masing-masing orang. Pemeriksaan masih diperlukan untuk memastikan fakta di lapangan dan menentukan ada atau tidaknya tindak pidana.
“Ke-37 orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Samarinda untuk mengetahui keterkaitan mereka dengan dugaan kasus ini,” jelas Fardhan.
Selain dugaan pencurian kabel, aktivitas penggalian di badan jalan juga menjadi persoalan karena berpotensi meninggalkan kerusakan infrastruktur.
Sebelumnya, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, meninjau salah satu lokasi bekas galian pada Jumat (23/10/2026). Ia menyoroti adanya penggalian mencurigakan di sejumlah ruas jalan, termasuk Jalan Cipto Mangunkusumo yang disebut memiliki lebih dari 60 titik galian.
Dalam peninjauan tersebut, sejumlah pekerja yang ditanya warga disebut mengaku sebagai petugas Telkom. Namun, berdasarkan konfirmasi staf pemerintah kota, tidak ditemukan informasi mengenai kegiatan penggalian tersebut dari Telkomsel.
Pemerintah kota juga melakukan pengecekan kepada perangkat daerah terkait dan pemerintah provinsi untuk menelusuri kejelasan aktivitas tersebut.
Andi Harun menduga pekerjaan itu dilakukan secara ilegal dan berpotensi berkaitan dengan pencurian kabel. Meski demikian, pembuktian dugaan tindak pidana tetap diserahkan kepada kepolisian.
Ia juga menyoroti kondisi sejumlah bekas galian yang ditutup menggunakan aspal dingin atau material seadanya hingga menyebabkan permukaan jalan mengalami penurunan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan pengendara apabila tidak segera ditangani dengan baik.
Sementara itu, Fardhan menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan polisi belum dapat memastikan keterlibatan setiap orang yang diamankan.
“Kami belum bisa menyimpulkan peran masing-masing orang. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan mendalami fakta-fakta yang ditemukan di lapangan,” ungkapnya.
Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan untuk menentukan perkembangan penanganan perkara tersebut. Hingga saat ini, dugaan pencurian kabel bawah tanah di sejumlah titik di Samarinda masih dalam proses penyelidikan.
Penulis : Sull
Editor : Redaksi










