Lintasjejaring.com, Samarinda – Penataan lapak di Pasar Pagi Samarinda masih menyisakan persoalan bagi sejumlah pedagang. Lokasi berjualan yang berjauhan, bahkan berada di lantai berbeda, dinilai menyulitkan pengelolaan usaha bagi keluarga yang memiliki beberapa lapak tetapi menjalankan aktivitas perdagangan secara bersama. Kamis (15/10/2026)
Persoalan tersebut mendorong DPRD Kota Samarinda meminta Dinas Perdagangan (Disdag) meninjau kembali penempatan lapak dengan mempertimbangkan kondisi pedagang di lapangan.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal, mengatakan proses penataan Pasar Pagi masih berjalan. Namun, aspirasi pemilik lapak yang menginginkan lokasi berdekatan perlu menjadi bahan pertimbangan dalam evaluasi yang dilakukan pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masih sementara dievaluasi oleh Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda dan dicarikan yang mana yang terbaik dan sebagaimana juga yang diharapkan oleh pemilik lapak,” ujar Joha Fajal.
Persoalan penempatan lapak muncul ketika sejumlah anggota keluarga tercatat sebagai pemilik lapak yang berbeda. Meski secara administrasi kepemilikannya terpisah, aktivitas perdagangan sehari-hari dapat dikelola oleh satu orang yang sama.
Kondisi tersebut berpengaruh terhadap hasil pengundian nomor lapak. Karena setiap lapak mengikuti proses penempatan masing-masing, lokasi yang diperoleh tidak selalu berdekatan.
“Lapaknya ada yang di lantai dua, sementara yang lainnya di lantai tiga. Padahal, masih satu keluarga dan yang mengelola juga orang yang sama. Jadi, cukup menyulitkan kalau harus mengawasi dan mengurus lapak yang lokasinya berjauhan,” jelasnya.
Joha menjelaskan, persoalan tersebut berkaitan dengan perbedaan antara nama yang tercatat sebagai pemilik dan orang yang menjalankan usaha.
“Tetapi satu keluarga bisa bertiga, tapi pemilik pelaksanaannya satu orang,” kata Joha.
Atas kondisi itu, sejumlah pemilik lapak berharap pemerintah dapat mempertimbangkan penempatan yang lebih berdekatan. Dengan begitu, pengelolaan beberapa lapak dalam satu keluarga diharapkan menjadi lebih mudah.
Untuk itu, DPRD Samarinda terkhusus dirinya mendorong dinas terkait menelaah usulan tersebut, sebelum menentukan langkah lanjutan. Evaluasi diperlukan untuk melihat kemungkinan penyesuaian lokasi, dengan tetap memperhatikan mekanisme penataan pasar yang berlaku.
“Kami berharap penempatan lapak ini juga mempertimbangkan kondisi pedagang di lapangan. Jangan hanya melihat nama pemiliknya, tetapi juga bagaimana lapak itu dikelola agar aktivitas usaha mereka bisa berjalan lebih mudah,” pintanya.
Meski demikian, permintaan untuk mendekatkan atau menyatukan lapak belum menjadi keputusan final. Penyesuaian tetap menunggu hasil evaluasi dan pertimbangan dari instansi yang berwenang.
Joha berharap dinas terkait dapat menindaklanjuti keluhan tersebut sehingga penataan Pasar Pagi mampu mengakomodasi kebutuhan pedagang.
“Ini harapan kita juga pemilik lapak, hal ini harus ditinjau oleh dinas yang terkait secepatnya,” harapnya.
(Abi/ADV/DPRD Samarinda)










