Lintasjejaring.com, Kutai Kartanegara – Penandatanganan prasasti Kampung Pemasyarakatan SAE PasTarung oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, turut menyoroti peluang pengembangan usaha produktif warga binaan. Selasa (27/10/2026)
Dalam kegiatan di Jalan Mangkuraja, Kelurahan Loa Ipuh, pemerintah daerah menyampaikan rencana menghubungkan produk SAE PasTarung dengan sejumlah jalur pemasaran.
Aulia menyebutkan, pemasaran hasil produksi menjadi salah satu hal yang telah dibicarakan bersama Kepala Lapas Tenggarong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah daerah berupaya membuka akses pasar agar hasil kegiatan warga binaan, termasuk telur dan produk pertanian, dapat dimanfaatkan secara langsung.
“Kami telah membuka beberapa peluang pasar, misalnya untuk produk telur. Nantinya, kami akan menghubungkan hasil produksi tersebut dengan dapur-dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara.” ungkapnya.
Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan penandatanganan prasasti SAE PasTarung, fasilitas asimilasi dan edukasi yang dibangun Lapas Kelas IIA Tenggarong bersama Pemkab Kukar.
Ketersediaan jalur pemasaran menjadi bagian penting untuk mendukung keberlanjutan kegiatan usaha warga binaan.
“Begitu pula dengan hasil pertanian. Kami akan berupaya menghubungkannya dengan dapur-dapur SPPG agar hasil produksi warga binaan SAE PasTarung dapat dimanfaatkan secara langsung.” Jelasnya.
Selain melalui dapur SPPG, hasil produksi juga berpeluang dipasarkan kepada masyarakat sekitar. Dengan pilihan pasar tersebut, SAE PasTarung diharapkan dapat mengembangkan kegiatan produktif yang memberikan manfaat bagi warga binaan sekaligus masyarakat sebagai konsumen.
“Selain itu, kami juga membuka peluang pemasaran kepada masyarakat sekitar. Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan produk yang masih segar dengan harga yang lebih bersaing.” Pungkasnya
(Adv/ Diskominfo Kukar)










