Penentuan Koordinat Lahan Jadi Kunci Penyelesaian Sengketa, Kata Samri Shaputra

- Redaksi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Samri Saputra, Anggota DPRD Samarinda

Foto : Samri Saputra, Anggota DPRD Samarinda

Lintasjejaring.Com, Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan bahwa penyelesaian sengketa pembangunan gedung Anggar dan Taekwondo di kawasan Folder Air Hitam bergantung pada kejelasan titik koordinat lahan yang akan ditentukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Polemik ini muncul setelah tujuh warga mengklaim belum menerima ganti rugi atas tanah yang kini telah digunakan untuk pembangunan fasilitas olahraga tersebut.

“Pemerintah kota merasa seluruh lahan sudah dibebaskan sejak 2013. Namun, belakangan muncul klaim dari masyarakat yang mengatakan tanah mereka belum dibayar. Maka, kita harus memastikan dulu letak lahannya,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kemungkinan sengketa ini terjadi akibat kesalahan pembayaran di masa lalu, di mana pemerintah kota mungkin telah mengganti rugi kepada pemilik awal tanpa mengetahui bahwa lahan tersebut sudah berpindah tangan.

Baca Juga:  Gebyar KADIN Expo 2026 Dibuka, Pemkab Bulungan Dorong UMKM Naik Kelas

“Kita tidak ingin pemerintah kota membayar lagi tanpa kejelasan. Kalau dibiarkan, nanti akan muncul lagi klaim baru dengan dokumen berbeda. Karena itu, koordinat lahan harus ditentukan dulu oleh BPN,” tambahnya.

Selain sengketa di Folder Air Hitam, Samri juga menyoroti dua persoalan lain, yakni status lahan transmigrasi dan rencana pengadaan lahan untuk pemakaman umum di setiap kecamatan.

Baca Juga:  Tinggalkan Cara Lama, DPRD Samarinda Dorong Penataan Kota Berbasis Risiko Bencana

Terkait lahan transmigrasi, warga mengeluhkan sulitnya mengurus sertifikat sejak 2003 akibat adanya surat dari Kementerian Transmigrasi yang menghambat proses di BPN.

DPRD akan menggelar rapat lanjutan setelah pemilik lahan melengkapi dokumen administrasi yang diperlukan.

“Kami di DPRD berperan sebagai fasilitator. Kami ingin masyarakat mendapatkan haknya, tetapi data harus jelas agar tidak ada pihak yang dirugikan,” pungkasnya.

(Has)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Hanya di Balik Jeruji, Lapas Narkotika Samarinda Hadir Bantu Warga Hadapi Asap Karhutla
Kabag Kesra Kukar: Rekening Tidak Aktif Hambat Bantuan 91 Penerima Beasiswa Kukar, Kini Tersisa Tiga Orang
Fathul Ingatkan Calon Pendaftar Beasiswa Kukar Idaman Terbaik 2027 Lebih Teliti Persyaratan Sejak Awal
Dispora Kukar Buka Peluang Kota Bangun Jadi Tuan Rumah Kejurkab Bulu Tangkis
Diduga Dianiaya karena Tuduhan Curi Peralatan Bengkel, Pria di Samarinda Tewas Di Sungai Mahakam
Kepala Dinsos Kukar, Rinda Pertahankan Target 600 Penerima Bantuan Permakanan Tahun 2026
DP3A Kukar Dampingi 50 Anak Korban Kebakaran, Cegah Trauma Berkepanjangan
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri Nilai Olahraga Jadi Ruang Perkuat Sinergi Forkopimda

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:09 WITA

Tak Hanya di Balik Jeruji, Lapas Narkotika Samarinda Hadir Bantu Warga Hadapi Asap Karhutla

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:05 WITA

Kabag Kesra Kukar: Rekening Tidak Aktif Hambat Bantuan 91 Penerima Beasiswa Kukar, Kini Tersisa Tiga Orang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:35 WITA

Fathul Ingatkan Calon Pendaftar Beasiswa Kukar Idaman Terbaik 2027 Lebih Teliti Persyaratan Sejak Awal

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:44 WITA

Diduga Dianiaya karena Tuduhan Curi Peralatan Bengkel, Pria di Samarinda Tewas Di Sungai Mahakam

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Kepala Dinsos Kukar, Rinda Pertahankan Target 600 Penerima Bantuan Permakanan Tahun 2026

Berita Terbaru