Lintasjejaring.com, Penajam – Kebutuhan petani menjadi dasar Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam merencanakan bantuan herbisida. Berdasarkan hasil identifikasi calon petani dan calon lokasi (CPCL), usulan dari kelompok tani di tiga kecamatan mencapai sekitar 2.000 liter. Jumat (31/10/2026).
Usulan tersebut berasal dari empat gabungan kelompok tani (Gapoktan) yang tersebar di Kecamatan Penajam, Waru, dan Babulu. Jumlah itu masih berupa estimasi kebutuhan berdasarkan pendataan lapangan, bukan volume bantuan yang telah direalisasikan.
Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Distan PPU, Gunawan, mengatakan data CPCL menjadi acuan untuk menghitung kebutuhan sekaligus menentukan jenis herbisida yang sesuai dengan permintaan petani.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau mengacu pada hasil CPCL yang kami lakukan, kebutuhan herbisida diperkirakan sekitar 2.000 liter,” ujar Gunawan.
Empat Gapoktan Masuk dalam Usulan
Gunawan menjelaskan, pendataan kebutuhan bantuan mencakup kelompok tani di tiga kecamatan. Sementara itu, Kecamatan Sepaku tidak termasuk dalam usulan yang dibahas pada tahap perencanaan tersebut.
“Melalui CPCL, kami bisa melihat kondisi lahan dan mengetahui kebutuhan masing-masing kelompok tani. Jadi, bantuan yang direncanakan tidak hanya berdasarkan jumlah permintaan, tetapi juga harus sesuai dengan jenis herbisida yang dibutuhkan petani,” ungkapnya.
Menurut Gunawan, proses pengadaan sempat mengalami penundaan akibat kebijakan penyesuaian belanja daerah. CPCL sebenarnya telah dilakukan sejak awal tahun, tetapi pengadaan belum dapat dilaksanakan karena adanya surat edaran Bupati terkait penyesuaian belanja.
“CPCL sudah kami lakukan di awal tahun. Namun, waktu itu belum bisa melakukan belanja karena ada surat edaran Bupati mengenai penyesuaian belanja daerah. Setelah pengadaan kembali dibuka, kami masih perlu menyesuaikan bahan aktif herbisida,” jelasnya.
Jenis Herbisida Disesuaikan dengan Permintaan
Selain persoalan pengadaan, Distan juga melakukan penyesuaian terhadap jenis bahan aktif yang direncanakan. Gunawan menyebutkan, hasil identifikasi menunjukkan adanya perbedaan antara spesifikasi herbisida dalam perencanaan awal dengan kebutuhan yang disampaikan petani.
Petani mengusulkan herbisida kontak atau bersifat pembakar untuk membantu membersihkan gulma sebelum memulai kegiatan budidaya. Jenis tersebut berbeda dengan herbisida selektif yang digunakan untuk mengendalikan gulma tertentu dengan mempertimbangkan tanaman yang hendak dipertahankan.
“Berdasarkan permohonan petani, yang dibutuhkan saat ini adalah herbisida kontak atau yang sifatnya membakar gulma, bukan herbisida selektif,” kata Gunawan.
Penyesuaian tersebut tetap harus memperhatikan peruntukan produk dan ketentuan penggunaan pestisida. Pemilihan bahan aktif, dosis, serta cara aplikasi perlu disesuaikan dengan kondisi lahan agar penggunaannya tidak menimbulkan dampak terhadap tanaman budidaya maupun lingkungan sekitar.
Bagi petani, bantuan herbisida diharapkan dapat menunjang pekerjaan membersihkan lahan sebelum masa tanam. Namun, realisasi bantuan masih menunggu proses pengadaan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Distan PPU berharap hasil pendataan yang telah dilakukan dapat menjadi dasar penyediaan bantuan yang lebih tepat sasaran. Dengan begitu, kebutuhan kelompok tani di Penajam, Waru, dan Babulu dapat ditindaklanjuti sesuai hasil identifikasi serta kemampuan anggaran daerah.
(Mat/ADV)









