Empat Gapoktan di Tiga Kecamatan Usulkan 2.000 Liter Herbisida, Distan PPU Siapkan Pengadaan

- Redaksi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Distan PPU, Gunawan.

Foto: Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Distan PPU, Gunawan.

Lintasjejaring.com, Penajam – Kebutuhan petani menjadi dasar Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam merencanakan bantuan herbisida. Berdasarkan hasil identifikasi calon petani dan calon lokasi (CPCL), usulan dari kelompok tani di tiga kecamatan mencapai sekitar 2.000 liter. Jumat (31/10/2026).

Usulan tersebut berasal dari empat gabungan kelompok tani (Gapoktan) yang tersebar di Kecamatan Penajam, Waru, dan Babulu. Jumlah itu masih berupa estimasi kebutuhan berdasarkan pendataan lapangan, bukan volume bantuan yang telah direalisasikan.

Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Distan PPU, Gunawan, mengatakan data CPCL menjadi acuan untuk menghitung kebutuhan sekaligus menentukan jenis herbisida yang sesuai dengan permintaan petani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau mengacu pada hasil CPCL yang kami lakukan, kebutuhan herbisida diperkirakan sekitar 2.000 liter,” ujar Gunawan.

Empat Gapoktan Masuk dalam Usulan

Gunawan menjelaskan, pendataan kebutuhan bantuan mencakup kelompok tani di tiga kecamatan. Sementara itu, Kecamatan Sepaku tidak termasuk dalam usulan yang dibahas pada tahap perencanaan tersebut.

“Melalui CPCL, kami bisa melihat kondisi lahan dan mengetahui kebutuhan masing-masing kelompok tani. Jadi, bantuan yang direncanakan tidak hanya berdasarkan jumlah permintaan, tetapi juga harus sesuai dengan jenis herbisida yang dibutuhkan petani,” ungkapnya.

Menurut Gunawan, proses pengadaan sempat mengalami penundaan akibat kebijakan penyesuaian belanja daerah. CPCL sebenarnya telah dilakukan sejak awal tahun, tetapi pengadaan belum dapat dilaksanakan karena adanya surat edaran Bupati terkait penyesuaian belanja.

“CPCL sudah kami lakukan di awal tahun. Namun, waktu itu belum bisa melakukan belanja karena ada surat edaran Bupati mengenai penyesuaian belanja daerah. Setelah pengadaan kembali dibuka, kami masih perlu menyesuaikan bahan aktif herbisida,” jelasnya.

Jenis Herbisida Disesuaikan dengan Permintaan

Selain persoalan pengadaan, Distan juga melakukan penyesuaian terhadap jenis bahan aktif yang direncanakan. Gunawan menyebutkan, hasil identifikasi menunjukkan adanya perbedaan antara spesifikasi herbisida dalam perencanaan awal dengan kebutuhan yang disampaikan petani.

Baca Lainnya:  Pekan Raya Pemuda Kaltim Diharapkan Menjadi Wadah Berkreasi Pengembangan Wirausaha Anak Muda
Baca Lainnya:  Dispora Kukar Atur Akomodasi dan Transportasi Kontingen Porprov 2026

Petani mengusulkan herbisida kontak atau bersifat pembakar untuk membantu membersihkan gulma sebelum memulai kegiatan budidaya. Jenis tersebut berbeda dengan herbisida selektif yang digunakan untuk mengendalikan gulma tertentu dengan mempertimbangkan tanaman yang hendak dipertahankan.

“Berdasarkan permohonan petani, yang dibutuhkan saat ini adalah herbisida kontak atau yang sifatnya membakar gulma, bukan herbisida selektif,” kata Gunawan.

Penyesuaian tersebut tetap harus memperhatikan peruntukan produk dan ketentuan penggunaan pestisida. Pemilihan bahan aktif, dosis, serta cara aplikasi perlu disesuaikan dengan kondisi lahan agar penggunaannya tidak menimbulkan dampak terhadap tanaman budidaya maupun lingkungan sekitar.

Baca Lainnya:  Kronologi Tak Sinkron, Kematian Siswa Di Samarinda Bongkar Retaknya Sistem Perlindungan Sosial

Bagi petani, bantuan herbisida diharapkan dapat menunjang pekerjaan membersihkan lahan sebelum masa tanam. Namun, realisasi bantuan masih menunggu proses pengadaan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Distan PPU berharap hasil pendataan yang telah dilakukan dapat menjadi dasar penyediaan bantuan yang lebih tepat sasaran. Dengan begitu, kebutuhan kelompok tani di Penajam, Waru, dan Babulu dapat ditindaklanjuti sesuai hasil identifikasi serta kemampuan anggaran daerah.

(Mat/ADV)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Salah Input Koordinat Bisa Hambat Penerbitan SPPL, DLH PPU Minta Pelaku Usaha Teliti
Satgas Pengawasan Izin Usaha PPU Belum Optimal, DPMPTSP Terkendala Anggaran dan Personel
Kebutuhan Petani Jadi Acuan Bantuan Herbisida Distan PPU
Pekarangan Produktif Jadi Sasaran Program Distan PPU, 23 Petani Miskin Disiapkan Ikuti Pelatihan
Koperasi Merah Putih PPU Disiapkan Jadi Pusat Pemasaran Produk Lokal di 54 Wilayah
Tiga Kampung Nelayan di PPU Disiapkan, Pemkab Perketat Standar Pengelolaan Limbah
Sampah Pasar Jadi Kompos, DLH PPU Bidik Nilai P1 Adipura di Atas 73
DLH PPU Dorong Ketertiban Pelaporan Lingkungan, Instansi Pemerintah Juga Wajib Patuh

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:37 WITA

Empat Gapoktan di Tiga Kecamatan Usulkan 2.000 Liter Herbisida, Distan PPU Siapkan Pengadaan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:17 WITA

Salah Input Koordinat Bisa Hambat Penerbitan SPPL, DLH PPU Minta Pelaku Usaha Teliti

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:42 WITA

Satgas Pengawasan Izin Usaha PPU Belum Optimal, DPMPTSP Terkendala Anggaran dan Personel

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:18 WITA

Kebutuhan Petani Jadi Acuan Bantuan Herbisida Distan PPU

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:48 WITA

Pekarangan Produktif Jadi Sasaran Program Distan PPU, 23 Petani Miskin Disiapkan Ikuti Pelatihan

Berita Terbaru