Lintasjejaring.com, Penajam – Upaya Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengejar nilai penilaian tahap pertama (P1) Adipura di atas 73 poin tidak hanya bertumpu pada kegiatan bersih-bersih. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU mulai mendorong pengelolaan sampah pasar agar lebih terarah, salah satunya dengan mengubah sisa sayuran menjadi kompos. Kamis (29/10/2026).
Langkah tersebut menjadi bagian dari pembenahan kebersihan pasar di empat kecamatan, yakni Penajam, Waru, Babulu, dan Sepaku. Kawasan pasar menjadi perhatian karena aktivitas perdagangan setiap hari menghasilkan sampah dalam jumlah yang terus bertambah, terutama limbah organik dan plastik.
Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH PPU, Rochmat Agoes Purwanto, mengatakan capaian nilai P1 menjadi tahapan penting dalam penilaian Adipura. Daerah harus memperoleh nilai minimal 73 agar dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Harapan kita di atas 73 nilainya. Kalau tidak sampai nilai 73, otomatis tidak masuk tahap kedua dan tidak dapat Adipura,” ujarnya.
Empat Pasar Menjadi Fokus Pembenahan
DLH PPU melakukan pemantauan terhadap kondisi pasar di empat kecamatan. Dari hasil persiapan yang berjalan, pembenahan Pasar Penajam disebut telah mencapai sekitar 80 persen.
Sementara itu, Pasar Babulu masih membutuhkan perhatian lebih besar. Persoalan yang ditemukan antara lain sampah plastik dan meningkatnya volume sampah ketika hari pasar berlangsung.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, DLH PPU berencana mengerahkan petugas guna memperkuat kegiatan pembersihan dan memastikan pengangkutan sampah berjalan rutin. Kerja bakti bersama pihak terkait juga telah beberapa kali dilakukan di kawasan Pasar Babulu.
“Pembenahan ini bukan hanya untuk menghadapi penilaian Adipura. Kami ingin pengelolaan sampah di pasar bisa berjalan rutin dan berkelanjutan, bukan hanya bersih saat tim penilai datang,” lanjutnya.
Sisa Sayuran Diolah, Bukan Dibuang
Salah satu langkah yang didorong DLH PPU adalah memanfaatkan sampah organik pasar sebagai bahan baku kompos. Sisa sayuran yang sebelumnya berpotensi menumpuk dikumpulkan oleh armada pengangkut untuk dibawa ke lokasi pengolahan di tempat pemrosesan akhir (TPA).
Di lokasi tersebut, bahan organik dicacah sebelum diproses menjadi kompos. Pengangkutan dilakukan secara berkala, termasuk untuk sampah organik yang berasal dari kawasan Babulu.
“Kalau sampah-sampah sayuran itu jangan dibuang. Kita jadikan kompos, kita giling jadi kompos,” kata Rochmat.
Pengolahan ini diharapkan dapat mengurangi sampah yang berakhir di TPA sekaligus memberi nilai guna pada limbah organik. Dengan demikian, penanganan sampah tidak hanya mengandalkan pengumpulan dan pembuangan, tetapi juga mencakup pemanfaatan kembali.
Perubahan Kebiasaan Pedagang Jadi Tantangan
Meski pengolahan sampah organik mulai berjalan, pemilahan sampah di tingkat pedagang belum sepenuhnya optimal. DLH PPU masih melakukan sosialisasi dan edukasi agar pedagang maupun masyarakat terbiasa memisahkan sampah organik dan anorganik.
Rochmat mengakui perubahan kebiasaan tidak dapat dilakukan secara instan. Karena itu, pendekatan secara bertahap dan pendampingan langsung di kawasan pasar tetap diperlukan.
“Merubah mindset itu tidak gampang. Secara perlahan-lahan, kita tetap pegang tangannya, terutama di pasar,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan menjaga kebersihan tidak cukup diukur dari kondisi pasar saat tim penilai datang. Konsistensi penanganan sampah harus terlihat dalam aktivitas sehari-hari, mulai dari pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, hingga pengolahan.
Melalui pembenahan empat pasar dan pemanfaatan sampah organik menjadi kompos, DLH PPU berharap target nilai P1 Adipura di atas 73 poin dapat tercapai. Lebih dari sekadar mengejar penilaian, upaya tersebut diharapkan membentuk kebiasaan pengelolaan sampah yang lebih tertib dan berkelanjutan di lingkungan pasar.
(Mat/ADV)









