Lintasjejaring.com, Kutai Kartanegara – DPRD Kutai Kartanegara menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) dan Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda di Ruang Serbaguna DPRD Kukar. Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat kajian akademis dalam mendukung fungsi legislasi dan pengambilan kebijakan daerah. Senin (2/11/2026).
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mengatakan keterlibatan perguruan tinggi dan kalangan akademisi diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas legislatif. Terutama dalam memperkuat dasar kajian terhadap keputusan DPRD, termasuk pembentukan peraturan daerah (Perda).
“Dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, DPRD membutuhkan teman-teman kampus dan ilmuwan untuk memperkuat keputusan-keputusan yang akan kita ambil. Termasuk keputusan terkait program pembentukan peraturan daerah dan rancangan peraturan daerah yang memang harus diperkuat oleh kampus,” ujarnya saat diwawancarai awak media usai kegiatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, kedua perguruan tinggi tersebut memiliki kalangan akademisi dengan keilmuan yang dapat mendukung pembangunan Kukar. Hasil kajian diharapkan menjadi landasan dalam mengevaluasi dan menentukan arah kebijakan pemerintah daerah.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah perlunya peninjauan terhadap perencanaan sejumlah proyek infrastruktur. Keputusan untuk melanjutkan atau menghentikan suatu program perlu didasarkan pada hasil kajian dan evaluasi yang jelas.
Ahmad Yani mencontohkan rencana pembangunan jalan dari Bukit Biru menuju Batuah hingga tembus tol yang masih membutuhkan kajian lebih lanjut.
“Semua infrastruktur yang ada saat ini perlu ada review perencanaan dan review kajian. Sehingga, ketika kita ingin mengusulkan untuk melanjutkan atau tidak, keputusannya bergantung pada hasil kajian,” jelasnya.
Ia berharap kerja sama tersebut berlanjut ke kegiatan konkret, bukan hanya berhenti pada penandatanganan MoU. Kajian dari perguruan tinggi diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan mendukung pembangunan Kukar.
“Kampus itu harus berdampak kepada masyarakat. Salah satunya berdampak kepada Kutai Kartanegara. Semua kajian yang dibutuhkan DPRD diharapkan bisa dipikirkan bersama oleh teman-teman kampus,” tutupnya.
(Adv/ DPRD Kukar/ Hen)










