Lintasjejaring.com, Kutai Kartanegara – Masyarakat terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mengikuti pelatihan vokasi Kementerian Ketenagakerjaan akan mendapat sejumlah fasilitas selama program berlangsung. Selasa (06/10/2026).
Program yang didorong Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Kutai Kartanegara (Kukar) tersebut memberikan fasilitas berupa uang harian, makan siang dan sertifikat pelatihan.
Kepala Disnakertrans Kukar, Dendy Irwan Fariza, mengatakan fasilitas tersebut diberikan kepada peserta yang lolos seleksi dan mengikuti pelatihan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Peserta mendapatkan uang harian, makan siang dan sertifikat pelatihan,” jelas Dendy.
Selain fasilitas tersebut, peserta juga memperoleh uang saku meskipun tidak disediakan asrama. Peserta dapat pulang setiap hari setelah mengikuti kegiatan pelatihan.
Bagi peserta yang membutuhkan tempat menginap, tersedia guest house dengan biaya sekitar Rp150 ribu. Dengan skema tersebut, peserta tetap memiliki pilihan tempat tinggal selama mengikuti kegiatan di Samarinda.
Pelatihan dijadwalkan berlangsung pada 20–23 Oktober 2026 di Samarinda. Salah satu materi yang tersedia yakni pemeliharaan dan perawatan pendingin udara atau AC.
Sebelum mengikuti pelatihan, calon peserta harus melalui proses seleksi. Pendaftaran berlangsung 25 September hingga 7 Oktober 2026, kemudian wawancara pada 12–13 Oktober.
Pengumuman peserta dijadwalkan 14 Oktober dan daftar ulang pada 15 Oktober. Disnakertrans Kukar saat ini mengidentifikasi sekitar 3.000 masyarakat yang terdampak PHK dan mengajak mereka memanfaatkan program tersebut.
“Bagi masyarakat terdampak PHK dipersilakan mengikuti program pelatihan vokasi yang difasilitasi Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Dendy.
Program tersebut sepenuhnya difasilitasi Kementerian Ketenagakerjaan dan dibiayai melalui APBN.
Disnakertrans Kukar berharap kesempatan ini dapat membantu masyarakat terdampak PHK meningkatkan kompetensi untuk membuka peluang kerja baru.
(Adv/Diskominfo Kukar)










