Ketidakpatuhan Tata Ruang Di Samarinda, Penyebab Banjir Yang Terus Berulang

- Redaksi

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Aan Andriansyah, Anggota DPRD Kota Samarinda

Foto : Aan Andriansyah, Anggota DPRD Kota Samarinda

Lintasjejaring.com, Samarinda– Pembangunan di Kota Samarinda, yang kerap mengabaikan tentang aturan tata ruang, yang menjadi salah satu penyebab utama banjir terus terjadi.

Hal ini sendiri disampaikan oleh, Aan Andriansyah, selaku Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, yang menyoroti terkait maraknya pembangunan, di daerah rawan bencana.

Menurutnya, banyak wilayah yang seharusnya dapat difungsikan, sebagai daerah resapan air, justru beralih menjadi kawasan pemukiman dan perumahan. Padahal, daerah tersebut memiliki peranan penting, dalam mencegah genangan air saat curah hujan tinggi.

“Salah satu persoalan terbesar, yang kita hadapi saat ini adalah, penerbitan izin pembangunan di wilayah, yang semestinya berfungsi sebagai daerah resapan air. Jika kondisi ini dibiarkan, maka risiko banjir akan semakin tinggi,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan, bahwa Kota Samarinda, sebagai kota yang berada di tepi aliran sungai, memiliki presentase banjir yang tinggi. Meskipun banyak, yang menyalahkan faktor sampah, akan tetapi, Aan menegaskan bahwa alih fungsi lahan memiliki dampak yang yang lebih besar.

Baca Juga:  KKN Tematik UINSI Samarinda Hadirkan Rumah Belajar di Salok Api Laut

“Ketika daerah resapan air dialihfungsikan, memjadi sebuah pemukiman, maka air hujan yang seharusnya terserap kedalam tanah, justru akan menggenangi pemukiman warga. Pada akhirnya, pilihan yang tersisa adalah melakukan relokasi, atau membangun kolam retensi sebagai solusi alternatif,” jelasnya.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Aan akan mendorong pemerintah dan DPRD Kota Samarinda, agar lebih tegas dalam menegakkan aturan tata ruang. Ia juga menekankan bahwa, perencanaan kota, harus lebih jelas dan tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran.

Baca Juga:  Abdul Waris: TPI Tanjung Batu Sebagai Solusi Cerdas Untuk Peningkatan PAD Dan Kesejahteraan Nelayan

“Kami berkomitmen, untuk terus memperketat pengawasan, terhadap izin pembangunan. Tidak boleh ada lagi, kelonggaran bagi proyek yang mengancam keseimbangan lingkungan,” pungkasnya.

Dengan semakin ketatnya aturan tata ruang, besar harapan permasalahan banjir di Kota Samarinda, akan dapat diminimalisir serta, pembangunan Kota dapat berjalan lebih berkelanjutan.

(Habs)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinkes Samarinda Siagakan Puskesmas Palaran dan Makroman Hadapi Ancaman ISPA akibat Karhutla
PMII Unmul Surati Prabowo-Gibran, Soroti Legitimasi Pemilihan Rektor
Pemekaran Desa di Kukar Diusulkan Jadi Desa Persiapan, Arianto: Masih Tahap Verifikasi
Dishub Kukar Harapkan Perusahaan Bantu Bus Sekolah di Wilayah Sulit Dijangkau
Dishub Kukar Dorong Edukasi untuk Tingkatkan Kesadaran dan Keselamatan Berlalu Lintas
37 Orang Diperiksa Polisi, Dugaan Pencurian Kabel Bawah Tanah di Samarinda Diusut
Sekolah Lansia Kukar Siapkan Wisuda, DP2KB Sebut Pembelajaran Dorong Lansia Lebih Mandiri
Program Bunga Desaku Kukar Terpilih Ikuti Kompetisi Inovasi Tingkat Provinsi

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:46 WITA

Dinkes Samarinda Siagakan Puskesmas Palaran dan Makroman Hadapi Ancaman ISPA akibat Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:25 WITA

PMII Unmul Surati Prabowo-Gibran, Soroti Legitimasi Pemilihan Rektor

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:05 WITA

Pemekaran Desa di Kukar Diusulkan Jadi Desa Persiapan, Arianto: Masih Tahap Verifikasi

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:20 WITA

Dishub Kukar Harapkan Perusahaan Bantu Bus Sekolah di Wilayah Sulit Dijangkau

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:09 WITA

Dishub Kukar Dorong Edukasi untuk Tingkatkan Kesadaran dan Keselamatan Berlalu Lintas

Berita Terbaru