Kasus Panti Sosial Di Samarinda Menguak Masalah Sistemik, DPRD Minta Penanganan Nasional

- Redaksi

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti

Foto : Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti

Lintasjejaring.com, Samarinda – Dugaan pelanggaran di salah satu panti sosial di Samarinda membuka mata publik terhadap persoalan mendalam dalam layanan perlindungan sosial di tingkat daerah.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menilai kasus ini tak bisa disikapi sekadar sebagai insiden lokal, melainkan harus menjadi alarm bagi reformasi layanan sosial yang lebih luas.

“Ini bukan soal satu tempat saja. Tapi bagaimana sistem kita menampung dan merawat anak-anak berkebutuhan khusus dan terlantar secara manusiawi dan berkelanjutan,” ujar Sri Puji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan perlunya membuka kasus ini secara transparan dan menjadikannya pijakan untuk mendorong kebijakan baru, baik di tingkat kota, provinsi, maupun pusat.

“Kalau dibuka dengan serius dan jujur, akan terlihat bahwa kita kekurangan fasilitas, aturan kita kaku, dan belum ada dukungan nyata untuk penanganan jangka panjang,” ungkapnya.

Kasus ini, lanjutnya, bisa menjadi momentum untuk mendorong lahirnya panti sosial khusus bagi anak-anak berkebutuhan khusus di Samarinda, serta memperluas program rumah perlindungan sosial yang lebih fleksibel.

Baca Juga:  Budianto Bulang Tembus Medan Sulit, Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga di Batu Timbau
Baca Juga:  Abdul Muis Serap Aspirasi Warga Lok Bahu Dalam Reses Dapil III

Namun, Sri Puji juga menyoroti adanya keterbatasan regulasi dan anggaran yang selama ini menjadi batu sandungan. Salah satunya, pembatasan waktu tinggal anak di rumah singgah yang maksimal hanya 15 hari.

“Padahal dalam banyak kasus, anak-anak ini butuh pendampingan jauh lebih lama. Ini butuh kebijakan baru, bukan sekadar tambal sulam,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pembangunan panti sosial masih menjadi kewenangan pemerintah provinsi, sementara kebutuhan mendesak seringkali ada di kota/kabupaten.

Baca Juga:  Sembilan Kursi Kepala OPD Kosong, Pemkot Samarinda Siapkan Penataan Besar Usai Gelombang Pensiun

Oleh sebab itu, DPRD Samarinda mendorong agar Kementerian Sosial membuka ruang kebijakan yang lebih adaptif agar penanganan sosial tidak terhambat oleh batasan-batasan administratif.

“Kalau kita menunggu revisi regulasi nasional, bisa sangat lambat. Harus ada kelonggaran dalam situasi tertentu. Anak-anak ini tidak bisa menunggu,” pungkasnya.

 

(Ard/ADV DPRD Samarinda)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Kaltim Harmonisasi Raperbup Bulungan Tentang Kebijakan Akuntansi
Gelar Aksi Di Area Kantor Gubernur, ARAK Desak masalah Sumber Daya Di kaltim Segera Di Tuntaskan
Pemkot Salurkan BTT 10 Juta Per kelurahan, Dukung Antisipasi kebutuhan mendesak Selama Kemarau
BPBD Samarinda Terapkan Strategi Adaptif Hadapi Beragam Karakteristik Kebakaran
MAPABA IX Rayon Dakwah PMII UIN-SI Samarinda Diikuti 77 Peserta, Gus Joko Dorong Kader Berani Kritik Berbasis Argumentasi
Efisiensi Anggaran Tekan Program KB, DP2KB Samarinda Cari Jalan Agar Pelayanan Tetap Berjalan
731 WBP Lapas Narkotika Samarinda Terima Remisi Kemerdekaan, Tujuh Langsung Bebas
Sembilan Kursi Kepala OPD Kosong, Pemkot Samarinda Siapkan Penataan Besar Usai Gelombang Pensiun
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 17:33 WITA

Kanwil Kemenkum Kaltim Harmonisasi Raperbup Bulungan Tentang Kebijakan Akuntansi

Kamis, 3 September 2026 - 20:12 WITA

Gelar Aksi Di Area Kantor Gubernur, ARAK Desak masalah Sumber Daya Di kaltim Segera Di Tuntaskan

Kamis, 3 September 2026 - 14:08 WITA

Pemkot Salurkan BTT 10 Juta Per kelurahan, Dukung Antisipasi kebutuhan mendesak Selama Kemarau

Kamis, 3 September 2026 - 13:16 WITA

BPBD Samarinda Terapkan Strategi Adaptif Hadapi Beragam Karakteristik Kebakaran

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:50 WITA

MAPABA IX Rayon Dakwah PMII UIN-SI Samarinda Diikuti 77 Peserta, Gus Joko Dorong Kader Berani Kritik Berbasis Argumentasi

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA