Lintasjejaring.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya merealisasikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tenaga kesehatan dan pegawai RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda serta RSUD dr Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan yang sempat tertunda selama empat bulan. Total anggaran sebesar Rp102,52 miliar telah disiapkan untuk memenuhi hak pegawai periode Juni hingga September 2026. Kamis (05/11/2026).
Pencairan tersebut menjadi kepastian bagi pegawai kedua rumah sakit setelah pembayaran TPP sebelumnya belum tersalurkan. Pemprov Kaltim merealisasikan anggaran melalui pengalokasian dalam APBD Perubahan 2026.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, menjelaskan proses pencairan dilakukan melalui sejumlah tahapan administrasi. Pengajuan terlebih dahulu disampaikan masing-masing rumah sakit kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim sebelum diteruskan ke BPKAD untuk diverifikasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, kelengkapan dokumen menjadi faktor utama dalam mempercepat penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi, proses tersebut dapat diselesaikan dalam waktu singkat.
“Begitu seluruh dokumen dinyatakan lengkap setelah verifikasi, penerbitan SP2D dapat kami selesaikan dengan cepat, biasanya hanya membutuhkan waktu sekitar 20 menit sebelum diteruskan ke pihak bank,” ucap Muzakkir.
Setelah SP2D diterima bank dan tidak ditemukan kendala teknis, dana dapat ditransfer ke rekening masing-masing pegawai pada hari yang sama. Sementara itu, proses penyaluran selanjutnya menjadi kewenangan pihak bank berdasarkan data rekening penerima.
Rp102,52 Miliar untuk Dua Rumah Sakit

Dari total anggaran yang direalisasikan, RSUD AWS Samarinda memperoleh alokasi sebesar Rp60,68 miliar. Sementara RSUD dr Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan menerima anggaran Rp41,83 miliar.
“Untuk RSUD AWS Samarinda, anggaran yang disalurkan mencapai Rp60,68 miliar. RSUD dr Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan sebesar Rp41,83 miliar,” jelas Muzakkir.
Di tengah penyelesaian pembayaran empat bulan tersebut, BPKAD Kaltim juga memastikan ketersediaan anggaran untuk pembayaran TPP periode berikutnya masih mencukupi.
Dari total alokasi sekitar Rp175 miliar, setelah pencairan tersebut masih terdapat sisa anggaran kurang lebih Rp73 miliar. Dana itu telah disiapkan untuk memenuhi kewajiban pembayaran TPP pegawai kedua rumah sakit hingga Desember 2026.
“Alokasi anggaran TPP yang tersedia masih aman untuk pembayaran sampai akhir 2026. Dari total sekitar Rp175 miliar, setelah pencairan ini masih tersisa kurang lebih Rp73 miliar yang telah disiapkan untuk memenuhi kewajiban pembayaran berikutnya,” katanya.
Muzakkir pun meminta tenaga kesehatan dan pegawai kedua rumah sakit tidak mengkhawatirkan kelanjutan pembayaran. Ia memastikan anggaran yang tersedia masih mampu memenuhi kebutuhan TPP hingga penghujung tahun.
“Enggak perlu khawatir, anggaran masih cukup untuk Desember,” pungkasnya.
Penulis : Sull
Editor : Redaksi









