Lintasjejaring.com, Penajam – Keterbatasan ruang kerja dan pelayanan menjadi salah satu alasan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengusulkan pembangunan gedung kantor baru pada 2027. Melalui usulan yang diajukan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU, instansi tersebut berharap memiliki fasilitas tersendiri untuk menunjang pelayanan administrasi kependudukan. Selasa (20/10/2026).
Rencana pembangunan kantor baru itu diarahkan untuk menjawab kebutuhan ruang yang belum sepenuhnya terpenuhi di gedung yang digunakan saat ini. Selain ruang kerja pegawai, ketersediaan tempat pelayanan yang memadai juga menjadi pertimbangan agar aktivitas administrasi kependudukan dapat berlangsung lebih optimal.
Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, mengatakan usulan pembangunan gedung telah disampaikan melalui Bidang Cipta Karya pada Dinas PUPR PPU. Pihaknya berharap rencana tersebut mendapat dukungan anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sudah mengusulkan pembangunan gedung kantor baru untuk tahun anggaran 2027 melalui Dinas PUPR. Harapannya, usulan ini dapat diakomodasi dalam APBD sehingga kebutuhan ruang pelayanan bisa terpenuhi,” kata Waluyo.
Gedung Bersama Batasi Kebutuhan Ruang
Saat ini, Disdukcapil PPU menempati lantai satu gedung pemerintahan tiga lantai yang digunakan bersama dua organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. Lantai dua ditempati Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag), sedangkan lantai tiga digunakan Dinas Pertanian.
Penggunaan gedung secara bersama membuat kebutuhan ruang setiap instansi harus menyesuaikan dengan fasilitas yang tersedia. Bagi Disdukcapil, kondisi tersebut menjadi tantangan dalam memenuhi kebutuhan ruang kerja maupun penataan area pelayanan administrasi kependudukan.
Padahal, pelayanan administrasi kependudukan membutuhkan pengaturan ruang yang mendukung aktivitas pegawai sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang datang mengurus dokumen kependudukan.
Waluyo menilai keberadaan gedung khusus akan memberikan keleluasaan bagi Disdukcapil dalam mengatur kebutuhan ruang sesuai fungsi dan aktivitas pelayanan. Dengan fasilitas yang lebih memadai, penataan ruang kerja dan pelayanan diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah.
“Dengan gedung sendiri, kami bisa menata kebutuhan ruang secara lebih optimal, terutama untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pembangunan kantor baru menjadi kebutuhan yang kami harapkan dapat segera direalisasikan,” ujarnya.
Lokasi Diarahkan ke Kawasan Nipah-Nipah
Selain mengusulkan dukungan anggaran, Disdukcapil PPU juga telah mengarahkan rencana pembangunan kantor baru ke kawasan pemerintahan di Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam.
Lokasi yang direncanakan berada di samping kantor Palang Merah Indonesia (PMI) PPU. Menurut Waluyo, lokasi tersebut telah dikoordinasikan dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU sebagai bagian dari persiapan pembangunan.
Koordinasi tersebut menjadi salah satu tahapan untuk mendukung rencana penyediaan gedung baru. Namun, pembangunan belum dapat dipastikan terlaksana sebelum proses perencanaan dan persetujuan anggaran diselesaikan.
Karena itu, dukungan anggaran dalam APBD 2027 menjadi salah satu faktor penting bagi kelanjutan rencana tersebut. Apabila usulan dapat diakomodasi, pembangunan kantor tersendiri diharapkan mampu memenuhi kebutuhan ruang Disdukcapil PPU yang selama ini masih terbatas.
Waluyo berharap pembangunan gedung baru nantinya tidak hanya memberikan tambahan fasilitas bagi instansinya, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Harapannya pembangunan gedung ini, ke depannya dapat menjadi langkah untuk meningkatkan kenyamanan, kapasitas, dan kualitas pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat,” pungkasnya.
(Mat/ADV)










