Serapan Anggaran 33 Persen, Komisi I DPRD Samarinda Dorong OPD Ciptakan PAD Tanpa Bebani Warg

- Redaksi

Senin, 6 Juli 2026 - 20:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Shamri Saputra. (Kinka/LJ)

Foto: Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Shamri Saputra. (Kinka/LJ)

Lintasjejaring.com, Samarinda – Komisi I DPRD Kota Samarinda menilai realisasi penyerapan anggaran yang masih berada di angka 33 persen hingga awal semester kedua 2026 masih dalam kategori normal. Senin (06/07/2026).

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Shamri Saputra, mengatakan capaian tersebut masih dapat dipahami karena pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah masih berada pada tahap awal semester kedua.

“Baru 33 persen. Karena memang ini baru semester kedua dan masih awal. Jadi, kita melihatnya masih normal-normal saja,” ujar Shamri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, Komisi I tetap meminta organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya mitra kerja Komisi I, agar lebih aktif menyusun program yang tidak hanya menghabiskan anggaran, tetapi juga mampu memberikan manfaat dan menghasilkan pendapatan bagi daerah.

Shamri menekankan, upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak boleh dilakukan dengan menambah beban bagi masyarakat.

“Ke depan, untuk 2027, OPD harus lebih aktif menyusun anggaran yang bisa menghadirkan PAD. Tetapi, PAD yang kita dorong ini tidak boleh membebani masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, salah satu potensi yang dapat dikembangkan berada di sektor komunikasi dan telekomunikasi. Pemerintah Kota Samarinda dinilai perlu menata keberadaan jaringan kabel milik sejumlah penyedia layanan yang selama ini dinilai mengganggu estetika kota.

Baca Juga:  Gaji Guru Honorer Tertunda Sejak Awal Tahun, DPRD Berau Desak Pemkab Ambil Tindakan

Ia menyoroti kabel yang menjuntai di sejumlah ruas jalan serta keberadaan tiang yang dinilai membuat kawasan perkotaan terlihat semrawut. Kondisi tersebut, kata dia, perlu diatur agar pemerintah daerah juga memperoleh manfaat ekonomi.

“Sekarang banyak provider yang mengganggu estetika, seperti kabel yang menjuntai di atas dan tiang-tiang yang berhamburan. Selama ini dibiarkan begitu saja, menimbulkan kesemrawutan, tetapi pemerintah tidak mendapatkan apa-apa,” katanya.

Shamri mengusulkan agar pemerintah dapat menyusun aturan terkait pemanfaatan ruang atau fasilitas daerah oleh perusahaan penyedia layanan telekomunikasi. Salah satu skema yang dapat dikaji adalah penerapan tarif berdasarkan panjang jaringan kabel yang digunakan.

“Nah, ini perlu kita atur. Misalnya, setiap meternya mereka harus membayar berapa rupiah yang kemudian masuk ke negara atau menjadi PAD Pemkot,” ujarnya.

Ia menyebut, hingga saat ini Diskominfo Kota Samarinda belum memiliki program yang secara khusus berorientasi pada peningkatan PAD. Karena itu, Komisi I mendorong adanya inovasi agar anggaran yang berasal dari pajak masyarakat dapat memberikan hasil dan manfaat yang berkelanjutan.

“Setiap anggaran dan dana yang digunakan dari hasil pajak, harapan kita ada timbal baliknya. Jangan kemudian digunakan habis begitu saja,” ucapnya.

Menurut Shamri, setiap program yang dibiayai APBD seharusnya memiliki nilai manfaat yang jelas dan, apabila memungkinkan, mampu menciptakan sumber pendapatan baru bagi daerah.

Baca Juga:  Beras Premium Oplosan Resahkan Warga Samarinda, DPRD Desak Pengawasan Diperketat

Komisi I juga meminta OPD lebih selektif dalam menyusun program agar anggaran tidak hanya digunakan untuk kegiatan yang tidak memberikan hasil nyata.

“Kita mendorong OPD, terutama mitra kerja Komisi I, agar membuat program yang efektif dan menghasilkan. Bukan hanya sekadar menghabiskan anggaran, kemudian tidak mendapatkan apa-apa,” jelasnya.

Ia mengibaratkan anggaran daerah sebagai modal yang harus dikembangkan. Pemerintah, menurutnya, tidak seharusnya hanya menghabiskan anggaran setiap tahun tanpa menghasilkan nilai tambah atau sumber pendapatan baru.

“Anggaran itu ibarat modal. Modal tersebut harus bisa dikembangkan, bukan hanya diberikan, dihabiskan, lalu meminta lagi tanpa ada perkembangan,” katanya.

Shamri berharap Samarinda secara bertahap mampu meningkatkan kemandirian fiskal dan tidak terlalu bergantung pada dana dari pemerintah pusat. Hal itu dinilai penting, terutama di tengah adanya pengurangan atau penyesuaian transfer anggaran dari pusat.

“Kita berharap Samarinda bisa menuju arah yang mandiri secara pendapatan. Sudah ada daerah lain yang mampu mandiri dan tidak terlalu bergantung pada pusat. Itu harus menjadi pelajaran agar kita lebih kreatif meningkatkan PAD,” tuturnya.

Selain mendorong peningkatan PAD, Komisi I juga akan mengawasi komposisi belanja daerah, terutama belanja birokrasi yang dibatasi maksimal 30 persen sesuai ketentuan.

Baca Juga:  DPRD Samarinda Soroti Efektivitas Digitalisasi PAD, Minta Pemkot Waspadai Lonjakan Semu Akhir Tahun

Shamri menegaskan, belanja rutin seperti gaji pegawai, pemeliharaan, dan kebutuhan operasional harus dikendalikan agar tidak mengambil porsi terlalu besar dari anggaran daerah.

“Itu yang kita awasi. Jangan sampai belanjanya melebihi ketentuan yang sudah ada. Kalau terlalu besar, anggaran banyak digunakan tetapi tidak menghasilkan apa-apa,” tegasnya.

Ia berharap porsi anggaran yang dialokasikan untuk belanja modal dan pembangunan dapat menghasilkan manfaat nyata yang langsung dirasakan masyarakat.

“Belanja modal harus ada hasilnya. Dampaknya harus bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Itu yang terus kita tekankan,” pungkasnya.

Jika diperlukan, saya bisa membuat versi yang lebih tajam dengan fokus pada dorongan Komisi I agar OPD tidak hanya menjadi “penghabis anggaran”, tetapi juga mampu menciptakan sumber PAD baru.

Penulis : Kinka

Editor : Red/ ADV/ DPRD Samarind

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pendaftaran Tanah Warga Terdampak Tol Balikpapan-Samarinda Lambat, Budianto bulang Minta Kepastian
31 Lulusan SD Belum Dapat Sekolah Negeri, DPRD Samarinda Kawal Penempatan hingga Evaluasi Daya Tampung
Kendaraan di Samarinda Lampaui Jumlah Penduduk, Transportasi Massal Dinilai Tak Lagi Bisa Ditunda
Komisi III DPRD Kota Samarinda Dorong Koordinasi dengan Kukar untuk Pembangunan Kolam Retensi Pampang
Komisi III DPRD Samarinda Pastikan Lampu Jembatan Achmad Amins Padam Akibat Kabel Dicuri.
DPRD Samarinda Desak Inspektorat Buka Hasil Audit Pasar Pagi, Siap Gelar Rapat Kerja.
Transfer Pusat Dipangkas, Utang Pemkot Samarinda Turut Di Kawal DPRD
Komisi IV DPRD Samarinda Minta Kepastian Anggaran Atlet Dipercepat, Persiapan Porprov Dinilai Tak Bisa Menunggu APBD Perubahan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:37 WITA

Pendaftaran Tanah Warga Terdampak Tol Balikpapan-Samarinda Lambat, Budianto bulang Minta Kepastian

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:55 WITA

31 Lulusan SD Belum Dapat Sekolah Negeri, DPRD Samarinda Kawal Penempatan hingga Evaluasi Daya Tampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:59 WITA

Kendaraan di Samarinda Lampaui Jumlah Penduduk, Transportasi Massal Dinilai Tak Lagi Bisa Ditunda

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:20 WITA

Komisi III DPRD Kota Samarinda Dorong Koordinasi dengan Kukar untuk Pembangunan Kolam Retensi Pampang

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:12 WITA

Komisi III DPRD Samarinda Pastikan Lampu Jembatan Achmad Amins Padam Akibat Kabel Dicuri.

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA