Lintasjejaring.com, Berau – Terdapat ratusan guru honorer di Bumi Batiwakkal, yang belum menerima gaji, terhitung sejak awal tahun 2025.
Kondisi ini tentunya, menimbulkan kekhawatiran, di kalangan para tenaga pendidik, yang menggantungkan penghasilan, untuk bisa memenuhi kebutuhan sehari – hari.
Oktavia, Anggota Komisi III DPRD Berau, menanggapi hal ini, dengan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, untuk bisa sesegera mungkin mengambil tindakan konkrit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, keterlambatan tersebut tidak hanya merugikan para guru saja, tetapi juga menimbulkan potensi turun – nya kualitas pendidikan di daerah.
“Keterlambatan ini, sangat disayangkan, Guru honorer, tentu memiliki peranan yang penting didalam Dunia Pendidikan, tetapi justru malah berhadapan dengan ketidakpastian, akan hak mereka. Pemkab tentunya, harus segera menemukan solusi agar, gaji mereka dapat segera dibayarkan,” ucapnya.
Ia juga menegaskan, bahwa kesejahteraan tenaga para pendidik, tentunya merupakan tanggung jawab dari pihak Pemerintah Daerah. Karena itu, anggaran yang telah dialokasikan, semestinya bisa dicairkan, tanpa hambatan birokrasi yang berlarut – larut.
“DPRD akan terus mengawal persoalan ini. Jika ada kendala dalam pencairan anggaran, pemerintah harus bersikap transparan dan memberikan penjelasan kepada publik. Jangan biarkan guru honorer menunggu tanpa kejelasan,” tegasnya.
“Pihak DPRD, tentunya akan terus mengawal perkara ini, jika ada kendala dalam pencairan anggaran. Maka pemerintah, harus bersikap transparan, dan memberikan penjelasan kepada publik. Jangan biarkan, para guru honorer menunggu tanpa adanya kejelasan,” tutupnya.
Politikus Muda Partai Nasional Demokrat (NasDem), ia juga menekankan, pada pentingnya perencanaan anggaran, yang lebih matang sehingga, permasalahan serupa tidak akan, kembali terjadi di masa depan. Pendidikan harus menjadi prioritas utama, dalam pengelolaan APBD.
Dilain sisi, para guru honorer juga berharap, agar pihak Pemkab dapat segera, memberikan kepastian terkait gaji yang belum dibayarkan. Mereka, menegaskan persoalan ini tidak hanya berdampak pada kebutuhan hidup, tetapi juga dapat menurunkan semangat, dan kinerja dari mereka, dalam menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik.
Iza/ADV/Ed-Sean/DPRD Berau









