DPRD Berau Soroti PHK Massal PT MTN, Hak Karyawan Harus Dipenuhi Tanpa Penundaan

- Redaksi

Sabtu, 12 April 2025 - 12:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Thamrin, Anggota Komisi I DPRD Berau

Foto : Thamrin, Anggota Komisi I DPRD Berau

Lintasjejaring.com, Berau – Terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, yang dilakukan oleh PT. Multi Tunas Nusantara (MTN), Thamrin, Anggota Komisi I DPRD Berau, menegaskan akan pentingnya, pemenuhan hak seluruh karyawan yang terdampak.

Ia menekankan tentang kewajiban perusahaan, kepada para karyawan, baik yang masih bekerja ataupun, yang telah dihentikan, keduanya tidak bisa diabaikan begitu saja.

“Kita harus memastikan, bahwa seluruh karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), akan mendapatkan haknya,” ucapnya.

DPRD Berau, telah beberapa kali menjembatani mediasi antara para karyawan, Pemerintah Daerah, yang diwakili oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), serta pihak dari Perusahaan. Mediasi ini juga dilakukan, untuk dapat mendorong penyelesaian persoalan secara adil, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Thamrin juga menjelaskan, bahwa keputusan yang berkaitan dengan status ketenagakerjaan, merupakan sebuah wewenang perusahaan, selama masih mengikut peraturan perundangan – undangan yang telah ada. Tetapi, hak – hak karyawan yang terdampak, juga tetap harus diberikan secara penuh dan tepat waktu.

Baca Juga:  Populerkan Olahraga Tradisional Kepada Generasi Muda, Thomas : Kami Gencarkan Sosialisasi Hingga ke Sekolah

“Mekanisme PHK, tentunya sudah jelas memiliki aturan yang jelas, yang penting, hak – hak karyawannya tidak boleh ditunda dan diabaikan begitu saja,” tekannya.

Ia juga menyampaikan, bahwa jika karyawan yang merasa dirugikan dalam proses PHK, tetapi perusahaan telah mengklaim bahwa pihaknya telah mematuhi prosedur, maka penyelesaiannya dapat dilanjutkan melalui jalur hukum.

Baca Juga:  Anggota Komisi I DPRD Berau Dukung Raperda Fasilitas Dan Insentif Kemudahan Penanaman Modal

“Jika ada yang merasa tidak puas, atau ada yang merasa diberhentikan secara tidak adil, kami menyarankan agar langsung menempuh jalur hukum, melalui pengadilan Hubungan Industrial,” tuturnya.

Thamrin juga menegaskan, bahwa DPRD akan terus mengawasi jalannya penyelesaian sengketa ini, agar tidak ada pihak manapun yang dirugikan, khusunya para pekerja yang menggantungkan hidupnya pada perusahaan.

 

Iza/ADV/Ed-Sean/DPRD Berau

 

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT Polwan ke-78, Polres Berau Dorong Polisi Wanita Adaptif Hadapi Era Digital
Imigrasi Samarinda Gandeng Media, Perkuat Transparansi dan Tangkal Disinformasi Keimigrasian
Meski Akses Terbatas Hambat Penanganan Karhutla, BPBD Kaltim Pastikan Tetap Komitmen 
Sekjen Korda CMI Kaltim Kritik DLH Provinsi Soal Persoalan Sampah
Petugas dan Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Lakukan Shalat Ghaib Untuk Alm. Endang Lintang Hardiman
Pendaftaran Tanah Warga Terdampak Tol Balikpapan-Samarinda Lambat, Budianto bulang Minta Kepastian
31 Lulusan SD Belum Dapat Sekolah Negeri, DPRD Samarinda Kawal Penempatan hingga Evaluasi Daya Tampung
Kendaraan di Samarinda Lampaui Jumlah Penduduk, Transportasi Massal Dinilai Tak Lagi Bisa Ditunda
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:33 WITA

Imigrasi Samarinda Gandeng Media, Perkuat Transparansi dan Tangkal Disinformasi Keimigrasian

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:01 WITA

Meski Akses Terbatas Hambat Penanganan Karhutla, BPBD Kaltim Pastikan Tetap Komitmen 

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:56 WITA

Sekjen Korda CMI Kaltim Kritik DLH Provinsi Soal Persoalan Sampah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:05 WITA

Petugas dan Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Lakukan Shalat Ghaib Untuk Alm. Endang Lintang Hardiman

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:37 WITA

Pendaftaran Tanah Warga Terdampak Tol Balikpapan-Samarinda Lambat, Budianto bulang Minta Kepastian

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA