LINTASJEJARING.COM,Berau – Anggota Komisi I DPRD Kab. Berau, Sujarwo Arif Widodo mendukung penuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Fasilitas, Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
Dalam agenda meningkatkan iklim pertumbuhan investasi di wilayah perumahan serta berdampingan dengan Amanat Nomor 24 Tahun 2019 terkait kemudahan investasi di daerah. DPRD Berau merancang Raperda Fasilitas, Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
Sujarwo Arif Widodo selaku Anggota Komisi I DPRD Berau, mengatakan jika Raperda tersebut merupakan oksigen baru bagi investor yang akan menanamkan modalnya di Berau.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, Raperda tersebut sebagai payung hukum bagi para investor agar dapat berinvestasi dengan aman dan nyaman di Kabupaten yang berbatasan langsung dengan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Imbasnya, tidak hanya pada kemudahan berinvestasi saja, namun juga akan meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kab. Berau.
“Dengan ditetapkannya Raperda tersebut, maka akan menjadi Perda yang nantinya akan menambah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Berau,” katanya.
Dengan tujuan Raperda yang mendukung kemudahan berinvestasi itu, politisi dari partai asuhan Surya Paloh (Nasdem) tersebut pun mendukung penuh agar segera untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).
“Kita mendukung Raperda ini agar dapat segera disahkan menjadi Perda, karena akan mengguntungkan perkembangan wilayah kita,” pungkasnya.
(Sean/ADV/DPRD Berau)









