Lintasjejaring.com, Berau – Sumadi, Wakil Ketua II DPRD Berau, menolak rencana pengurangan, kuota haji Indonesia, sebesar 50 persen pada 2026, seperti yang diusulkan, oleh Kementerian Kesehatan RI.
Ia menilai, langkah tersebut tidak adil, dan akan berdampak besar, bagi calon jamaah, khususnya dari daerah.
“Masalah kesehatan jemaah, seharusnya menjadi bahan evaluasi, koordinasi, antara Kemenkes dan Kemenag, bukan dengan memangkas kuota,” tegasnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga mengingatkan bahwa, masa tunggu haji reguler, saat ini sudah mencapai 30 hingga 40 tahun. Jika kuota dikurangi, antrean bisa semakin panjang, dan tidak realistis.
“Jangka waktu menunggunya akan semakin lama, kalau kuotanya dipangkas, tentunya hal ini akan menjadi sebuah persoalan, di masyarakat,” jelasnya.
Ia mendorong, agar pemerintah pusat dapat memperjuangkan, penambahan kuota haji serta, memperketat pengawasan terhadap travel, atau lembaga penyelenggara haji, yang bermasalah.
“Kuota harus ditambah, bukan dikurangi. Kalau ada travel nakal, itu yang ditindak. Bukan rakyat yang jadi korban,” pungkasnya.
(Iza/ADV/Ed-Sean/DPRD Berau)









