Lintasjejaring.com, Samarinda – Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda menyoroti pentingnya koordinasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) dalam mendukung pembangunan sistem pengendalian banjir di kawasan perbatasan. Jumat, (24/07/2026).
Koordinasi tersebut dinilai diperlukan karena persoalan aliran air dan pembangunan infrastruktur pengendalian banjir tidak dapat diselesaikan secara parsial. Sinergi lintas daerah dibutuhkan untuk memastikan pembangunan kolam retensi maupun folder dapat berjalan sesuai kebutuhan serta terintegrasi dengan sistem pengelolaan air di wilayah sekitar.
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda, Arie Wibowo mengatakan, pihaknya masih akan mendalami informasi mengenai komunikasi yang telah dilakukan pemerintah daerah dengan Pemkab Kukar. Hingga saat ini, DPRD belum menerima laporan secara rinci terkait perkembangan koordinasi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau terkait koordinasi dengan Pemkab Kukar, kami di DPRD belum mendapatkan informasi secara lengkap. Mungkin dari dinas sudah ada komunikasi, tetapi kami belum mengetahui secara detail,” ujarnya.
Ia menyampaikan, Pemkot Samarinda saat ini tengah menyiapkan pembangunan kolam retensi di kawasan Desa Budaya Pampang. Infrastruktur tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu upaya untuk menampung limpasan air sekaligus mengurangi potensi genangan dan banjir di wilayah sekitarnya.
Namun, pelaksanaan pembangunan masih menghadapi keterbatasan anggaran. Rencana pengembangan kolam retensi dengan cakupan lahan yang cukup luas belum dapat direalisasikan secara keseluruhan.
Menurutnya, rencana awal pembangunan diproyeksikan mencakup area sekitar 100 hektare. Akan tetapi, kemampuan anggaran yang tersedia saat ini diperkirakan hanya memungkinkan pengerjaan beberapa hektare pada tahap awal.
“Untuk kolam retensi di Desa Budaya Pampang, memang sedang dalam proses pembangunan. Rencananya cukup luas, sekitar 100 hektare, tetapi karena keterbatasan anggaran kemungkinan yang bisa dikerjakan baru sekitar tiga sampai empat hektare. Nanti data pastinya akan kami konfirmasi kembali,” kata Arie.
Ia menegaskan, pembangunan kolam retensi tersebut bukan terbengkalai, melainkan belum dapat dilanjutkan secara menyeluruh karena ketersediaan anggaran belum mencukupi. Pemerintah masih harus menyesuaikan pelaksanaan proyek dengan kemampuan keuangan daerah.
“Bukan terbengkalai, tetapi memang anggarannya belum tersedia untuk menyelesaikan seluruh rencana pembangunan. Jadi, pengerjaannya belum bisa dilaksanakan secara penuh,” jelasnya.
Nantinya, dirinya akan berkoordinasi dengan seluruh jajaran Komisi III untuk menindaklanjuti persoalan tersebut dengan meminta penjelasan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Pembahasan akan mencakup perkembangan pembangunan kolam retensi, kebutuhan anggaran, serta bentuk koordinasi antara Pemkot Samarinda dan Pemkab Kukar.
“Kami akan melakukan tindak lanjut setelah kembali. Terkait sinergi antara Kutai Kartanegara dan Samarinda, nanti akan kami sampaikan dan koordinasikan dengan BPBD, termasuk meminta penjelasan dari Pak Suwarso,” pungkasnya.
Penulis : Kinka
Editor : Red/ ADV/ DPRD Samarind









