Lintasjejaring.com, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar pertemuan internal, untuk membahas sejumlah agenda kelembagaan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 mendatang. Salah satu fokus utama nya adalah penataan administrasi, khususnya terkait dengan pelaksanaan perjalanan dinas.
Dalam pertemuan ini, Helmi Abdullah selaku Ketua DPRD Kota Samarinda, menegaskan bahwa seluruh perencanaan perjalanan dinas pada waktu 2026, harus mengacu pada peraturan Wali Kota (Perwali) yang berlaku. Penekanan ini bertujuan untuk memastikan tertib administrasi dan kesesuaian dengan regulasi, yang telah ditetapkan..
Selain penyampaian arahan, sejumlah anggota DPRD juga memberikan masukan yang berkaitan dengan pelaksanaan perjalanan dinas, agar pelaksanaannya semakin tertata dan sesuai dengan ketentuan perundang – undangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Intinya kami menekankan kepada seluruh rekan – rekan bahwa seluruh kegiatan DPRD, pada tahun 2026 harus dilaksanakan dengan administrasi yang Serapi mungkin. Yang saat ini sudah berjalan dengan baik, akan tetapi tetap perlu diterbitkannya agar menjadi lebih baik lagi,” ucapnya.
Pertemuan internal ini bersifat koordinatif dan menjadi bagian dari upaya DPRD Kota Samarinda, untuk meningkatkan tata kelola kelembagaan, khususnya dalam aspek perencanaan dan administrasi kegiatan dewan.
(Sean)









