Lintasjejaring.com, Samarinda – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Samarinda mulai menyusun agenda kerja legislatif untuk bulan Juni 2026. Dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 DPRD Samarinda. Para pimpinan dan anggota Banmus sepakat menjadikan Sidang Paripurna penyampaian hasil reses sebagai agenda utama pada bulan mendatang. Selasa (26/5/2026).
Penyusunan jadwal tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan kedewanan berjalan sesuai ketentuan dan memiliki dasar hukum yang jelas.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, menjelaskan bahwa setiap agenda DPRD wajib melalui pembahasan dan persetujuan Badan Musyawarah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami melaksanakan tahapan itu agar semua kegiatan resmi dan legal,” ujarnya usai mengikuti rapat.
Menurut Sani, fokus utama DPRD dalam waktu dekat adalah menyelesaikan tahapan pelaporan hasil reses yang telah dilaksanakan seluruh anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing. Laporan tersebut akan menjadi dasar penyampaian berbagai aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa reses merupakan salah satu tugas penting anggota DPRD karena menjadi sarana resmi untuk menyerap kebutuhan dan persoalan yang dihadapi masyarakat secara langsung.
“Agenda terdekat yang menjadi prioritas adalah rapat paripurna laporan hasil reses. Itu penting karena reses merupakan amanat undang-undang untuk menyerap aspirasi masyarakat,” katanya.
Sani mengungkapkan seluruh anggota DPRD Samarinda telah menuntaskan kegiatan reses yang berlangsung selama satu pekan. Pelaksanaan reses tersebut mengacu pada Surat Keputusan Ketua DPRD dan berakhir pada Senin pekan lalu.
Saat ini, sekretariat DPRD masih menunggu seluruh laporan tertulis dari anggota dewan. Setelah terkumpul, dokumen tersebut akan melalui proses penyempurnaan sebelum disampaikan secara resmi kepada pemerintah kota sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan.
Selain membahas agenda Banmus, Sani juga memaparkan hasil reses yang ia lakukan di wilayah Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu. Selama enam hari kegiatan berlangsung, ia menerima berbagai masukan dari masyarakat melalui pertemuan dengan kelompok pengajian, paguyuban, hingga tokoh lingkungan.
Dari sejumlah aspirasi yang masuk, dua persoalan paling dominan adalah kondisi infrastruktur dan kebutuhan air bersih.
“Saya melihat ada dua hal ya. Yang pertama infrastruktur, masalah jalan, masalah drainase. Yang kedua, masalah air bersih, yaitu masalah akses dan kualitas air bersih,” jelasnya.
Keluhan terkait jalan lingkungan dan drainase masih menjadi perhatian warga karena berhubungan langsung dengan aktivitas sehari-hari. Sementara itu, persoalan distribusi dan kualitas air bersih juga banyak disampaikan masyarakat yang berharap adanya peningkatan pelayanan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Sani berkomitmen mengawal usulan warga agar dapat masuk dalam prioritas pembangunan pemerintah daerah. Ia menyebut berbagai kebutuhan masyarakat akan diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Samarinda sehingga memiliki peluang lebih besar untuk direalisasikan.
“Tentu akan sesuaikan dengan RPJM di Walikota untuk saya usulkan agar ditindaklanjuti, dan saya komitmen pada mereka akan melaksanakan semua aspirasi,” pungkasnya.
Melalui agenda paripurna yang akan digelar pada Juni mendatang, DPRD Samarinda berharap seluruh hasil reses dapat menjadi pijakan dalam menentukan arah pembangunan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah Kota Tepian.
Penulis : Kinka/ADV
Editor : Redaksi









