Lintasjejaring.com, Makassar — Kasus sindikat uang palsu kembali mencuat di Sulawesi Selatan, kali ini melibatkan nama besar seorang akademisi. Dr. Andi Ibrahim, Kepala Perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, diduga terlibat dalam praktik pembuatan uang palsu dengan membayar Rp3 juta kepada seorang pria berinisial AA (42).
AA, yang memiliki peran kunci dalam sindikat tersebut, ditangkap oleh Tim Reskrim Polres Wajo di Kelurahan Anabannua, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo. Ia diketahui bertugas membuat benang pengaman palsu, elemen vital dalam produksi uang palsu agar menyerupai uang asli.
Benang pengaman palsu yang dibuat AA ditanam di dalam kertas untuk menciptakan garis melintang menyerupai ciri khas uang asli. Dalam uang resmi, fitur ini dilengkapi teknologi canggih seperti hologram dan teks mikroskopis yang sulit dipalsukan. Polisi menduga sindikat ini memiliki akses ke alat-alat canggih yang mampu meniru ciri-ciri uang asli dengan sangat detail.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil koordinasi dengan Polres Gowa.
“AA menerima upah Rp3 juta dari Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar untuk membuat benang pengaman uang palsu. Peran AA dalam sindikat ini cukup signifikan,” jelas Alvin.
Kasus ini tidak berhenti pada penangkapan AA. Barang bukti berupa ponsel pelaku telah diserahkan ke Polres Gowa untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga menduga adanya pemodal besar di balik operasi sindikat ini.
Dugaan tersebut diperkuat oleh temuan mesin pencetak uang canggih di salah satu ruangan Kampus UIN Alauddin Makassar.
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, meminta polisi untuk menyelidiki lebih dalam siapa sosok utama di balik sindikat ini.
“Pengadaan mesin semacam ini membutuhkan modal besar. Ada pemodal kuat di belakangnya, ini yang harus diungkap,” ujar Rudianto.
Rudianto juga menyoroti kemungkinan adanya aktor intelektual yang menggerakkan sindikat ini. Ia menegaskan pentingnya transparansi dari pihak kepolisian dalam mengungkap kasus besar seperti ini.
“Bukan hanya pelaku lapangan yang ditangkap, tapi juga otak utama di balik sindikat ini. Ini masalah serius yang menyangkut kredibilitas hukum,” tambahnya.
Hingga saat ini, Polres Gowa terus mendalami kasus ini dan telah menetapkan 15 tersangka dalam jaringan sindikat tersebut. Namun, publik masih menunggu terungkapnya dalang utama di balik kejahatan ini.
“Kasus besar seperti ini harus diungkap secara menyeluruh. Jangan sampai pelaku utama atau pemodal besar justru lolos,” tandas Rudianto.
Dengan temuan mesin pencetak uang dan bukti kuat lainnya, polisi diharapkan mampu membongkar jaringan uang palsu ini hingga ke akar-akarnya, sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
(*)









