Lintasjejaring.com, Samarinda — Masalah persampahan di Kota Samarinda kembali menjadi sorotan DPRD. Bukan hanya soal kurangnya infrastruktur, tapi lebih kepada lemahnya kesadaran masyarakat dalam mengelola limbah sejak dari sumbernya: rumah tangga.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, M. Andriansyah, menegaskan bahwa budaya memilah dan mengelola sampah seharusnya tumbuh dari inisiatif warga, bukan semata-mata karena tekanan aturan.
“Kalau kita terus menunggu aturan atau kampanye pemerintah, masalah sampah tidak akan selesai. Ini soal pola pikir dan kebiasaan,” ujar Andriansyah, Senin (28/7/25).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebut bahwa pengelolaan sampah tidak cukup ditopang oleh keberadaan TPS, armada pengangkut, atau Bank Sampah. Tanpa perubahan perilaku masyarakat, semua fasilitas itu akan sulit bekerja optimal.
“Masalah utama bukan fasilitas. Kalau masyarakat mulai memilah dari rumah, sistem di lapangan akan jauh lebih ringan bebannya,” jelasnya.
Andriansyah juga menekankan bahwa regulasi seharusnya hadir sebagai pendukung kesadaran yang sudah tumbuh di tengah masyarakat, bukan menjadi alat paksaan utama.
“Bikin aturan itu mudah. Tapi yang paling berat adalah membangun budaya sadar sampah. Itulah yang harus dimulai dulu,” tegas politisi muda ini.
Ia mencontohkan pentingnya memilah sampah organik dan anorganik, serta mengurangi penggunaan plastik sekali pakai sebagai bentuk tanggung jawab pribadi terhadap kebersihan kota.
Menurutnya, jika kesadaran sudah tumbuh secara kolektif, maka sanksi dan denda tak perlu menjadi alat utama dalam pengendalian.
“Gerakan sadar sampah harus jadi gaya hidup. Bukan karena takut denda atau hanya ikut-ikutan kampanye,” tuturnya.
DPRD Kota Samarinda pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berhenti bersikap pasif. Budaya bersih dan peduli sampah dinilai sebagai tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas pemerintah atau komunitas tertentu.
“Kalau semua mulai dari rumah sendiri, maka kota ini akan jauh lebih bersih tanpa harus terlalu bergantung pada peraturan,” pungkasnya.
(Ard/ADV DPRD Samarinda)









