Higienitas Harga Mati, DPMPTSP Dampingi UMKM Raih Izin PIRT

- Redaksi

Sabtu, 22 November 2025 - 06:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lintasjejaring.Com –  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutai Timur menegaskan bahwa standar higienitas adalah syarat mutlak yang tidak bisa ditawar dalam proses pengurusan izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) diimbau untuk tidak cemas, sebab pemerintah siap memberikan pendampingan selama proses tersebut diikuti dengan benar.

Baca Juga:  Transportasi terintegrasi, Deni Sebut Samarinda Harus Punya Transportasi Massal

Kepala DPMPTSP Kutim, Darsafani, menjelaskan bahwa salah satu ketentuan utama adalah kewajiban untuk memiliki dapur produksi yang terpisah dari dapur rumah tangga. Hal ini, menurutnya, krusial untuk menjamin kelayakan konsumsi dan kualitas produk makanan yang dihasilkan. Penilaian standar kebersihan ini akan dilakukan langsung oleh Dinas Kesehatan.

“Ini bukan sekadar syarat administrasi. Dapur produksi memang harus higienis. Jika tidak terpenuhi, pelaku usaha bisa terblokir dari proses perizinan,” ujar Darsafani.

Menanggapi keluhan seputar biaya, Darsafani menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam. Pelaku usaha yang terkendala biaya dapat mengajukan proposal bantuan untuk pembangunan rumah produksi melalui Dinas Koperasi dan UMKM atau Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Bahkan, di beberapa wilayah, sudah tersedia rumah produksi bersama yang dapat dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok usaha.

Baca Juga:  Keterlambatan Pembangunan Didepan Mata, DPRD Berau Desak Kekosongan PPK Tipe B Segera Diisi

“Selama lokasi disiapkan, rumah produksi bisa dibangun. Ini adalah jalan tengah agar UMKM bisa naik kelas dan memiliki legalitas yang jelas. Itu yang kita kejar,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pendaftaran Tanah Warga Terdampak Tol Balikpapan-Samarinda Lambat, Budianto bulang Minta Kepastian
31 Lulusan SD Belum Dapat Sekolah Negeri, DPRD Samarinda Kawal Penempatan hingga Evaluasi Daya Tampung
Kendaraan di Samarinda Lampaui Jumlah Penduduk, Transportasi Massal Dinilai Tak Lagi Bisa Ditunda
Komisi III DPRD Kota Samarinda Dorong Koordinasi dengan Kukar untuk Pembangunan Kolam Retensi Pampang
Komisi III DPRD Samarinda Pastikan Lampu Jembatan Achmad Amins Padam Akibat Kabel Dicuri.
DPRD Samarinda Desak Inspektorat Buka Hasil Audit Pasar Pagi, Siap Gelar Rapat Kerja.
Transfer Pusat Dipangkas, Utang Pemkot Samarinda Turut Di Kawal DPRD
Komisi IV DPRD Samarinda Minta Kepastian Anggaran Atlet Dipercepat, Persiapan Porprov Dinilai Tak Bisa Menunggu APBD Perubahan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:37 WITA

Pendaftaran Tanah Warga Terdampak Tol Balikpapan-Samarinda Lambat, Budianto bulang Minta Kepastian

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:55 WITA

31 Lulusan SD Belum Dapat Sekolah Negeri, DPRD Samarinda Kawal Penempatan hingga Evaluasi Daya Tampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:59 WITA

Kendaraan di Samarinda Lampaui Jumlah Penduduk, Transportasi Massal Dinilai Tak Lagi Bisa Ditunda

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:20 WITA

Komisi III DPRD Kota Samarinda Dorong Koordinasi dengan Kukar untuk Pembangunan Kolam Retensi Pampang

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:12 WITA

Komisi III DPRD Samarinda Pastikan Lampu Jembatan Achmad Amins Padam Akibat Kabel Dicuri.

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA