Lintasjejaring.com, Samarinda – DPRD Kota Samarinda meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera menuntaskan berbagai kendala yang masih menghambat operasional Teras Samarinda Tahap II. Legislator menilai kawasan yang telah dibangun di tepian Sungai Mahakam itu harus segera dimanfaatkan masyarakat dan tidak berhenti sebagai proyek fisik semata. Selasa (26/05/2026).
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menegaskan bahwa fasilitas yang telah selesai dibangun wajib segera dioperasikan agar manfaatnya dapat dirasakan warga.
“Kalau secara kontrak sebenarnya sudah harus selesai pada 2025. Maka di 2026 ini, harapan kita fasilitas itu sudah benar-benar beroperasi dan bisa dimanfaatkan masyarakat,” kata Rohim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Teras Samarinda Tahap II membentang dari kawasan sekitar Kantor Gubernur Kalimantan Timur hingga Dermaga Mahakam Ilir di Jalan Gajah Mada. Kawasan tersebut dirancang menjadi ruang publik baru yang mampu menggabungkan fungsi rekreasi, ekonomi, dan pariwisata di tepian Sungai Mahakam.
Menurut Rohim, proyek tersebut memiliki arti strategis karena tidak hanya berfokus pada penataan kawasan sungai, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat identitas dan wajah baru Kota Samarinda.
Karena itu, ia mengingatkan pemerintah agar tidak membiarkan fasilitas yang telah selesai dibangun justru tidak dapat digunakan oleh masyarakat.
“Jangan sampai ada proyek yang sudah selesai dibangun, tetapi tidak bisa digunakan. Itu justru menjadi tidak optimal dan berpotensi mubazir,” tegasnya.
DPRD meminta seluruh persoalan teknis maupun administratif yang masih menghambat operasional kawasan segera diselesaikan. Langkah tersebut dinilai penting agar peresmian dan pemanfaatan kawasan tidak terus tertunda.
Rohim menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari rampungnya konstruksi, melainkan dari fungsi dan dampak yang dirasakan masyarakat.
“Kalau memang ada hambatan, ya harus segera dicek dan diperbaiki. Jangan terlalu lama dibiarkan tanpa kepastian,” ujarnya.
Selain Teras Samarinda II, Komisi III DPRD Samarinda juga menyoroti sejumlah proyek pembangunan lain yang telah selesai secara administratif namun belum sepenuhnya beroperasi.
Rohim meminta seluruh proyek yang dibiayai melalui tahun anggaran 2025, termasuk kolam retensi, fasilitas publik, dan infrastruktur lainnya, segera dimanfaatkan pada tahun ini.
“Bukan hanya Teras Samarinda, tapi semua proyek. Mau itu kolam retensi, fasilitas publik, atau infrastruktur lainnya, kalau sudah selesai ya harus langsung difungsikan,” katanya.
Ia menilai pembangunan daerah tidak boleh berhenti pada capaian fisik dan seremonial semata. Pemerintah harus memastikan setiap proyek memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kalau hanya selesai dibangun tapi tidak berfungsi, maka manfaatnya tidak dirasakan warga. Itu yang harus dihindari,” lanjutnya.
Teras Samarinda II diharapkan berkembang menjadi pusat aktivitas masyarakat sekaligus penggerak ekonomi baru di kawasan tepian Mahakam. Kehadiran ruang publik tersebut juga diproyeksikan membuka peluang bagi pelaku UMKM serta memperkuat sektor wisata perkotaan.
Namun, Rohim menegaskan potensi itu hanya dapat terwujud apabila kawasan benar-benar beroperasi secara optimal dan didukung pengelolaan yang berkelanjutan.
“Yang dibutuhkan masyarakat bukan hanya proyek selesai, tetapi fasilitas yang benar-benar hidup, aman, nyaman, dan memberi manfaat ekonomi,” pungkasnya.
Penulis : Kinka/ADV









