Abdul Rohim Tegaskan Pemkot, Teras Samarinda II Harus Segera Beroperasi dan Berdampak bagi Warga

- Redaksi

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim.

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim.

Lintasjejaring.com, Samarinda – DPRD Kota Samarinda meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera menuntaskan berbagai kendala yang masih menghambat operasional Teras Samarinda Tahap II. Legislator menilai kawasan yang telah dibangun di tepian Sungai Mahakam itu harus segera dimanfaatkan masyarakat dan tidak berhenti sebagai proyek fisik semata. Selasa (26/05/2026).

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menegaskan bahwa fasilitas yang telah selesai dibangun wajib segera dioperasikan agar manfaatnya dapat dirasakan warga.

“Kalau secara kontrak sebenarnya sudah harus selesai pada 2025. Maka di 2026 ini, harapan kita fasilitas itu sudah benar-benar beroperasi dan bisa dimanfaatkan masyarakat,” kata Rohim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Teras Samarinda Tahap II membentang dari kawasan sekitar Kantor Gubernur Kalimantan Timur hingga Dermaga Mahakam Ilir di Jalan Gajah Mada. Kawasan tersebut dirancang menjadi ruang publik baru yang mampu menggabungkan fungsi rekreasi, ekonomi, dan pariwisata di tepian Sungai Mahakam.

Baca Juga:  Anhar Kritik Pemotongan Anggaran Daerah dan Minta Evaluasi Program MBG

Menurut Rohim, proyek tersebut memiliki arti strategis karena tidak hanya berfokus pada penataan kawasan sungai, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat identitas dan wajah baru Kota Samarinda.

Karena itu, ia mengingatkan pemerintah agar tidak membiarkan fasilitas yang telah selesai dibangun justru tidak dapat digunakan oleh masyarakat.

“Jangan sampai ada proyek yang sudah selesai dibangun, tetapi tidak bisa digunakan. Itu justru menjadi tidak optimal dan berpotensi mubazir,” tegasnya.

DPRD meminta seluruh persoalan teknis maupun administratif yang masih menghambat operasional kawasan segera diselesaikan. Langkah tersebut dinilai penting agar peresmian dan pemanfaatan kawasan tidak terus tertunda.

Baca Juga:  DPRD Samarinda Soroti Dugaan Malapraktik Di RS Haji Darjad, Dorong Audit Etik Oleh IDI

Rohim menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari rampungnya konstruksi, melainkan dari fungsi dan dampak yang dirasakan masyarakat.

“Kalau memang ada hambatan, ya harus segera dicek dan diperbaiki. Jangan terlalu lama dibiarkan tanpa kepastian,” ujarnya.

Selain Teras Samarinda II, Komisi III DPRD Samarinda juga menyoroti sejumlah proyek pembangunan lain yang telah selesai secara administratif namun belum sepenuhnya beroperasi.

Rohim meminta seluruh proyek yang dibiayai melalui tahun anggaran 2025, termasuk kolam retensi, fasilitas publik, dan infrastruktur lainnya, segera dimanfaatkan pada tahun ini.

“Bukan hanya Teras Samarinda, tapi semua proyek. Mau itu kolam retensi, fasilitas publik, atau infrastruktur lainnya, kalau sudah selesai ya harus langsung difungsikan,” katanya.

Ia menilai pembangunan daerah tidak boleh berhenti pada capaian fisik dan seremonial semata. Pemerintah harus memastikan setiap proyek memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kalau hanya selesai dibangun tapi tidak berfungsi, maka manfaatnya tidak dirasakan warga. Itu yang harus dihindari,” lanjutnya.

Teras Samarinda II diharapkan berkembang menjadi pusat aktivitas masyarakat sekaligus penggerak ekonomi baru di kawasan tepian Mahakam. Kehadiran ruang publik tersebut juga diproyeksikan membuka peluang bagi pelaku UMKM serta memperkuat sektor wisata perkotaan.

Baca Juga:  DPRD Samarinda Minta Masyarakat Jaga Stabilitas Sosial : Kritik Boleh, Tapi Jangan Jadi Celah Kegaduhan

Namun, Rohim menegaskan potensi itu hanya dapat terwujud apabila kawasan benar-benar beroperasi secara optimal dan didukung pengelolaan yang berkelanjutan.

“Yang dibutuhkan masyarakat bukan hanya proyek selesai, tetapi fasilitas yang benar-benar hidup, aman, nyaman, dan memberi manfaat ekonomi,” pungkasnya.

Penulis : Kinka/ADV

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pendaftaran Tanah Warga Terdampak Tol Balikpapan-Samarinda Lambat, Budianto bulang Minta Kepastian
31 Lulusan SD Belum Dapat Sekolah Negeri, DPRD Samarinda Kawal Penempatan hingga Evaluasi Daya Tampung
Kendaraan di Samarinda Lampaui Jumlah Penduduk, Transportasi Massal Dinilai Tak Lagi Bisa Ditunda
Komisi III DPRD Kota Samarinda Dorong Koordinasi dengan Kukar untuk Pembangunan Kolam Retensi Pampang
Komisi III DPRD Samarinda Pastikan Lampu Jembatan Achmad Amins Padam Akibat Kabel Dicuri.
DPRD Samarinda Desak Inspektorat Buka Hasil Audit Pasar Pagi, Siap Gelar Rapat Kerja.
Transfer Pusat Dipangkas, Utang Pemkot Samarinda Turut Di Kawal DPRD
Komisi IV DPRD Samarinda Minta Kepastian Anggaran Atlet Dipercepat, Persiapan Porprov Dinilai Tak Bisa Menunggu APBD Perubahan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:37 WITA

Pendaftaran Tanah Warga Terdampak Tol Balikpapan-Samarinda Lambat, Budianto bulang Minta Kepastian

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:55 WITA

31 Lulusan SD Belum Dapat Sekolah Negeri, DPRD Samarinda Kawal Penempatan hingga Evaluasi Daya Tampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:59 WITA

Kendaraan di Samarinda Lampaui Jumlah Penduduk, Transportasi Massal Dinilai Tak Lagi Bisa Ditunda

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:20 WITA

Komisi III DPRD Kota Samarinda Dorong Koordinasi dengan Kukar untuk Pembangunan Kolam Retensi Pampang

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:12 WITA

Komisi III DPRD Samarinda Pastikan Lampu Jembatan Achmad Amins Padam Akibat Kabel Dicuri.

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA