Lintasjejaring.com, Samarinda – Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda menjadi sorotan menyusul dugaan malapraktik medis yang dilaporkan oleh seorang pasien. Kasus ini langsung mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, yang merespons dengan cepat.
Dugaan muncul setelah keluarga pasien mengungkapkan adanya minim informasi sebelum tindakan operasi, yang kemudian memunculkan pertanyaan soal standar prosedur medis yang dijalankan rumah sakit.
Menindaklanjuti laporan itu, rapat dengar pendapat (RDP) telah digelar antara DPRD Samarinda, Dinas Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan keluarga pasien. DPRD menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam kasus ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, menyatakan DPRD hadir sebagai jembatan dialog agar penyelesaian dilakukan secara adil dan menyeluruh.
“Kami membuka ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan pandangan. Soal benar atau tidaknya dugaan ini, itu bukan wewenang DPRD. Penilaian etis ada di tangan IDI sebagai lembaga profesi,” ujar Ismail, Senin (19/5/2025).
DPRD juga mendorong IDI untuk segera melakukan audit etik, guna memastikan apakah ada pelanggaran profesional dalam penanganan medis yang dilakukan oleh RSHD.
Meski demikian, Ismail menegaskan bahwa tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus ini sejauh ini. Penyelesaian secara dialog dinilai sebagai langkah terbaik untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan.
Selain itu, DPRD berencana mengundang manajemen RSHD dan BPJS Kesehatan dalam pertemuan lanjutan guna mendapatkan informasi lebih lengkap dari sisi pelayanan, kebijakan, dan pembiayaan.
“Pertemuan berikutnya penting agar kami mendapat gambaran utuh. Semua pihak harus dilibatkan untuk memperoleh kejelasan,” tambahnya.
Ismail menegaskan bahwa kasus ini juga harus menjadi momentum bagi rumah sakit untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem layanan, demi mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
(Gil/ADV DPRD Samarinda)









